ESDM Ungkap Alasan RKAB 2026 Perusahaan Tambang Belum Terbit
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sel, 6 Jan 2026
- comment 0 komentar

FOTO: Kegiatan di pertambangan.
JAMBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga kini masih memproses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 bagi perusahaan mineral dan batu bara (minerba). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan bahwa sambil menunggu proses persetujuan rampung, pemerintah telah menerbitkan surat edaran sebagai dasar operasional sementara bagi perusahaan tambang.
Tri mengakui bahwa hingga saat ini persetujuan RKAB tahunan 2026 memang belum sepenuhnya diterbitkan. Hal itu disebabkan masih adanya sejumlah penyesuaian, terutama terkait rencana produksi perusahaan tambang.
“Sampai saat ini untuk yang RKAB tahunan 2026 belum memang. Ada beberapa penyesuaian karena terkait dengan produksi. Itu aja. Tapi sedikit lagi sudah,” kata Tri ditemui di Jakarta, dikutip Selasa (6/1/2026).
Ia menegaskan, penyesuaian yang dilakukan bukanlah bentuk pemangkasan produksi secara drastis, melainkan penyesuaian agar sejalan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.
“Bukan pemangkasan, penyesuaian. Ya, pengaruhnya sedikit,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa rencana produksi mineral dan batu bara dalam RKAB 2026 akan diselaraskan dengan kebutuhan industri dalam negeri. Khusus untuk komoditas mineral, pemerintah mendorong agar hasil tambang diolah dan dimurnikan terlebih dahulu di dalam negeri.
“Nikel belum, masih dikonsolidasikan sama Dirjen Minerba. Ini kita masih akan bahas,” kata Yuliot ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (2/1/2026).
Yuliot menambahkan, pemerintah tengah mengevaluasi usulan RKAB yang diajukan perusahaan tambang agar selaras dengan kapasitas dan kebutuhan industri pengolahan serta pemurnian di dalam negeri.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menurunkan produksi, melainkan mengatur agar tidak terjadi kelebihan pasokan yang justru berpotensi menekan harga komoditas.
“Jadi tidak ada penurunan tapi kita menyesuaikan dengan kebutuhan industri. Kalau over produksi ini kan dampaknya adalah penurunan harga. Jadi ya kan kita juga mengusahakan bagaimana industri bisa tetap berjalan. Jadi tingkat keuntungan itu bisa dioptimalkan dan juga ujung-ujungnya adalah penerimaan negara,” ujar Yuliot.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar