Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » ESDM Ungkap Alasan RKAB 2026 Perusahaan Tambang Belum Terbit

ESDM Ungkap Alasan RKAB 2026 Perusahaan Tambang Belum Terbit

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga kini masih memproses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 bagi perusahaan mineral dan batu bara (minerba). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan bahwa sambil menunggu proses persetujuan rampung, pemerintah telah menerbitkan surat edaran sebagai dasar operasional sementara bagi perusahaan tambang.

Tri mengakui bahwa hingga saat ini persetujuan RKAB tahunan 2026 memang belum sepenuhnya diterbitkan. Hal itu disebabkan masih adanya sejumlah penyesuaian, terutama terkait rencana produksi perusahaan tambang.

“Sampai saat ini untuk yang RKAB tahunan 2026 belum memang. Ada beberapa penyesuaian karena terkait dengan produksi. Itu aja. Tapi sedikit lagi sudah,” kata Tri ditemui di Jakarta, dikutip Selasa (6/1/2026).

Ia menegaskan, penyesuaian yang dilakukan bukanlah bentuk pemangkasan produksi secara drastis, melainkan penyesuaian agar sejalan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.

“Bukan pemangkasan, penyesuaian. Ya, pengaruhnya sedikit,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa rencana produksi mineral dan batu bara dalam RKAB 2026 akan diselaraskan dengan kebutuhan industri dalam negeri. Khusus untuk komoditas mineral, pemerintah mendorong agar hasil tambang diolah dan dimurnikan terlebih dahulu di dalam negeri.

“Nikel belum, masih dikonsolidasikan sama Dirjen Minerba. Ini kita masih akan bahas,” kata Yuliot ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (2/1/2026).

Yuliot menambahkan, pemerintah tengah mengevaluasi usulan RKAB yang diajukan perusahaan tambang agar selaras dengan kapasitas dan kebutuhan industri pengolahan serta pemurnian di dalam negeri.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menurunkan produksi, melainkan mengatur agar tidak terjadi kelebihan pasokan yang justru berpotensi menekan harga komoditas.

“Jadi tidak ada penurunan tapi kita menyesuaikan dengan kebutuhan industri. Kalau over produksi ini kan dampaknya adalah penurunan harga. Jadi ya kan kita juga mengusahakan bagaimana industri bisa tetap berjalan. Jadi tingkat keuntungan itu bisa dioptimalkan dan juga ujung-ujungnya adalah penerimaan negara,” ujar Yuliot.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • 20 Perusahaan Batu Bara di Jambi Pasok 3 Juta Ton untuk PLTU PLN hingga 2026, Ini Daftarnya

    20 Perusahaan Batu Bara di Jambi Pasok 3 Juta Ton untuk PLTU PLN hingga 2026, Ini Daftarnya

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sebanyak 20 perusahaan batu bara yang beroperasi di Provinsi Jambi mendapat penugasan memasok batu bara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN Group dan Independent Power Producer (IPP) selama periode 2024–2026. Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor B-1839/MB.05/DBB.OP/2023 tertanggal 2 Desember 2023 mengenai pemenuhan pasokan […]

  • Operator Seluler Peringatkan Risiko Kuota Internet Tanpa Masa Berlaku di MK

    Operator Seluler Peringatkan Risiko Kuota Internet Tanpa Masa Berlaku di MK

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Operator seluler memperingatkan potensi dampak besar jika kebijakan kuota internet tanpa masa berlaku dan sistem rollover diterapkan secara luas. Peringatan itu disampaikan dalam sidang uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, Senin, 4 Mei 2026. Perwakilan operator, Sukaca Purwokardjono dari XL Smart, menyebut skema kuota tanpa batas waktu secara teori memungkinkan, tetapi […]

  • Ekonomi Iran Porak Poranda: Inflasi Tinggi, Nilai Tukar Rial Anjlok, Harga Pangan Melonjak

    Ekonomi Iran Porak Poranda: Inflasi Tinggi, Nilai Tukar Rial Anjlok, Harga Pangan Melonjak

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kondisi ekonomi Iran kian memburuk dalam beberapa bulan terakhir. Tingginya inflasi, anjloknya nilai tukar mata uang rial, serta melonjaknya harga kebutuhan pokok membuat daya beli masyarakat tertekan dan memicu gelombang protes di berbagai kota. Tekanan ekonomi tersebut diperparah oleh kejatuhan nilai tukar rial yang sangat drastis. Data menunjukkan, pada pertengahan Desember 2025, nilai […]

  • Harga Kopi Dunia Melonjak: Dampak Tarif Trump dan Krisis Iklim di Brasil

    Harga Kopi Dunia Melonjak: Dampak Tarif Trump dan Krisis Iklim di Brasil

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kopi dunia kembali mencetak rekor tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Kenaikan ini dipicu oleh kebijakan tarif impor baru Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump serta dampak perubahan iklim yang melanda Brasil, produsen kopi terbesar dunia. Sejak Juli 2025, AS menerapkan tarif impor 50% terhadap kopi dari Brasil. Akibatnya, harga kopi bubuk […]

  • Rupiah Terkoreksi 16 Poin Jadi Rp16.692 per Dolar AS

    Rupiah Terkoreksi 16 Poin Jadi Rp16.692 per Dolar AS

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah pada perdagangan hari ini, Rabu (10/12/2025). Rupiah dibuka terkoreksi 16 poin atau 0,10 persen menjadi Rp16.692 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS menguat 0,02 persen ke level 99,24. Pelemahan rupiah ini menjelang keputusan suku bunga The Fed pada hari ini. Sejumlah mata […]

  • Shinta Kamdani: UMKM Perlu Kemudahan Usaha dan Regulasi yang Efisien

    Shinta Kamdani: UMKM Perlu Kemudahan Usaha dan Regulasi yang Efisien

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menegaskan pentingnya dukungan pemerintah bagi sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tetap tumbuh di tengah dinamika ekonomi. Pernyataan ini disampaikan Shinta menanggapi langkah Bank Indonesia (BI) yang memangkas porsi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi Rp707 triliun per 21 Oktober […]

expand_less