Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » ESDM Ungkap Alasan RKAB 2026 Perusahaan Tambang Belum Terbit

ESDM Ungkap Alasan RKAB 2026 Perusahaan Tambang Belum Terbit

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga kini masih memproses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 bagi perusahaan mineral dan batu bara (minerba). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan bahwa sambil menunggu proses persetujuan rampung, pemerintah telah menerbitkan surat edaran sebagai dasar operasional sementara bagi perusahaan tambang.

Tri mengakui bahwa hingga saat ini persetujuan RKAB tahunan 2026 memang belum sepenuhnya diterbitkan. Hal itu disebabkan masih adanya sejumlah penyesuaian, terutama terkait rencana produksi perusahaan tambang.

“Sampai saat ini untuk yang RKAB tahunan 2026 belum memang. Ada beberapa penyesuaian karena terkait dengan produksi. Itu aja. Tapi sedikit lagi sudah,” kata Tri ditemui di Jakarta, dikutip Selasa (6/1/2026).

Ia menegaskan, penyesuaian yang dilakukan bukanlah bentuk pemangkasan produksi secara drastis, melainkan penyesuaian agar sejalan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.

“Bukan pemangkasan, penyesuaian. Ya, pengaruhnya sedikit,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa rencana produksi mineral dan batu bara dalam RKAB 2026 akan diselaraskan dengan kebutuhan industri dalam negeri. Khusus untuk komoditas mineral, pemerintah mendorong agar hasil tambang diolah dan dimurnikan terlebih dahulu di dalam negeri.

“Nikel belum, masih dikonsolidasikan sama Dirjen Minerba. Ini kita masih akan bahas,” kata Yuliot ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (2/1/2026).

Yuliot menambahkan, pemerintah tengah mengevaluasi usulan RKAB yang diajukan perusahaan tambang agar selaras dengan kapasitas dan kebutuhan industri pengolahan serta pemurnian di dalam negeri.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menurunkan produksi, melainkan mengatur agar tidak terjadi kelebihan pasokan yang justru berpotensi menekan harga komoditas.

“Jadi tidak ada penurunan tapi kita menyesuaikan dengan kebutuhan industri. Kalau over produksi ini kan dampaknya adalah penurunan harga. Jadi ya kan kita juga mengusahakan bagaimana industri bisa tetap berjalan. Jadi tingkat keuntungan itu bisa dioptimalkan dan juga ujung-ujungnya adalah penerimaan negara,” ujar Yuliot.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toyota Nilai Biofuel Indonesia Berpotensi Jadi Energi Kompetitif dan Terjangkau

    Toyota Nilai Biofuel Indonesia Berpotensi Jadi Energi Kompetitif dan Terjangkau

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Toyota menilai biofuel Indonesia memiliki potensi besar menjadi sumber energi kompetitif dan berkelanjutan, asalkan didukung kolaborasi lintas negara dan kesiapan teknologi di pasar. Hal itu disampaikan oleh Pras Ganesh, Executive Vice President dan CISO Toyota Motor Asia, yang menegaskan bahwa peran Toyota adalah sebagai pencipta permintaan (demand creator), bukan pembuat kebijakan. “Kami memiliki […]

  • Impor Ilegal Hantam Industri Tekstil Lokal

    Impor Ilegal Hantam Industri Tekstil Lokal

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Banjirnya produk tekstil impor ilegal kembali jadi sorotan. Ikatan Pengusaha Kecil dan Menengah (IPKB) menilai maraknya barang masuk tanpa izin resmi telah menekan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) tekstil yang kini makin kesulitan bertahan di pasar domestik. Ikatan Pengusaha Kecil dan Menengah (IPKB) mendesak pemerintah untuk segera memberikan dukungan nyata kepada industri […]

  • Ingat! SPPG Dilarang Masak di Bawah Pukul 12 Malam: Perpres Tata Kelola MBG

    Ingat! SPPG Dilarang Masak di Bawah Pukul 12 Malam: Perpres Tata Kelola MBG

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola Makan Bergizi Gratis telah rampung dan segera diundangkan. Nanik menyebut salah satu yang dibahas dalam beleid ini terkait teknis aturan masak MBG untuk mencegah kasus keracunan. Menurutnya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang memasak MBG di […]

  • 16 Ribu Pegawai Bea Cukai Terancam PHK

    16 Ribu Pegawai Bea Cukai Terancam PHK

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas untuk menangani berbagai polemik yang menekan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam beberapa waktu terakhir. Menkeu Purbaya memberi tenggat satu tahun penuh agar Bea Cukai melakukan reformasi total dan memperbaiki citra di mata publik. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai mengumpulkan jajaran petinggi Bea Cukai […]

  • Satu Kopdes Merah Putih Butuh Rp 2,5 Miliar untuk Bangun Kantor dan Gudang

    Satu Kopdes Merah Putih Butuh Rp 2,5 Miliar untuk Bangun Kantor dan Gudang

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono menyebut anggaran untuk membangun satu unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih mencapai sekitar Rp 2,5 miliar. Dana tersebut mencakup pembangunan fisik kantor, gudang, sarana pendukung, hingga kendaraan operasional. “Ya sekitar Rp 2,5 miliar. Itu pembangunan fisiknya, kelengkapannya, sarana pendukung, termasuk kendaraan operasional. Itu sudah murah, […]

  • Melonjak Tajam, Harga Emas Antam Jadi Rp2.305.000 per Gram

    Melonjak Tajam, Harga Emas Antam Jadi Rp2.305.000 per Gram

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak tajam pada perdagangan hari ini, Jumat (31/10/2025). Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 42.000 menjadi Rp 2.305.000 per gram. Sementara itu, harga emas Antam termahal kini telah mencapai Rp2,24 miliar. Harga beli kembali atau buyback emas Antam juga terkerek atas kenaikan harga tersebut. […]

expand_less