Luhut Bantah Punya Saham di PT Toba Pulp Lestari, Tegaskan Tak Terafiliasi dan Tak Terlibat
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Kam, 4 Des 2025
- comment 0 komentar

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan di kantornya, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
JAMBISNIS.COM – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membantah tegas tuduhan yang menyebutkan dirinya memiliki atau terafiliasi dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, Luhut memastikan informasi yang beredar di ruang publik dan media sosial tersebut tidak benar.
“Informasi tersebut adalah tidak benar,” kata Jodi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/12/2025). Ia menegaskan bahwa Luhut tidak memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan perusahaan bubur kertas yang beroperasi di Sumatera Utara itu.
Menurut Jodi, setiap klaim mengenai kepemilikan atau keterlibatan Luhut dalam TPL merupakan informasi keliru dan tidak berdasar. Ia menambahkan, Luhut selama ini mematuhi seluruh ketentuan mengenai transparansi pejabat publik serta pengelolaan potensi konflik kepentingan.
“Beliau selalu terbuka terhadap proses verifikasi fakta dan mendorong publik merujuk pada sumber-sumber yang kredibel,” ujar Jodi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta mengutamakan etika komunikasi digital demi menghindari disinformasi. Jodi menyatakan pihaknya bersedia memberikan klarifikasi jika diperlukan.
PT Toba Pulp Lestari dalam beberapa pekan terakhir menjadi sorotan setelah sejumlah organisasi lingkungan, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), menuding perusahaan tersebut berkontribusi terhadap kerusakan ekologis yang memperparah bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera.
Sejumlah masyarakat adat juga menyoroti konflik agraria dan dampak sosial yang telah lama terkait dengan operasional perusahaan tersebut. Meski demikian, TPL menegaskan bahwa kegiatan operasionalnya dilakukan sesuai standar keberlanjutan dan berbasis penilaian pihak ketiga.
Dalam pernyataan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (1/12/2025), perseroan membantah tuduhan bahwa kegiatannya menjadi penyebab bencana ekologi. Corporate Secretary TPL, Anwar Lawden, menyebut operasional perusahaan dijalankan berdasarkan SOP yang terdokumentasi dan diawasi secara berkala oleh lembaga independen.
Menurut Anwar, dari total areal konsesi 167.912 hektar, hanya sekitar 46.000 hektar yang digunakan untuk pengembangan tanaman eucalyptus, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan audit menyeluruh terhadap TPL pada periode 2022–2023. Hasilnya, perusahaan dinyatakan taat terhadap regulasi lingkungan dan sosial.
Anwar menegaskan bahwa tuduhan deforestasi tidak berdasar. Kegiatan pemanenan dan penanaman kembali dilakukan sesuai tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, desakan publik untuk mengevaluasi hingga menutup operasional TPL terus menguat. Gubernur Sumatera Utara disebut sedang menyiapkan rekomendasi mengenai nasib perusahaan tersebut.
- Penulis: syaiful amri



Saat ini belum ada komentar