Dirjen Pajak Pecat 26 Pegawai karena Pelanggaran Berat, Purbaya: Era Main-Main Sudah Selesai
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Kam, 9 Okt 2025
- comment 0 komentar

Ilustrasi pajak
JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat reformasi internal dengan langkah tegas. Sebanyak 26 pegawai pajak resmi dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat, sementara 13 lainnya masih dalam pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik dan integritas. Langkah bersih-bersih di tubuh otoritas pajak tak lagi bisa ditawar. Di bawah kepemimpinan baru, DJP menunjukkan ketegasan dengan memecat puluhan pegawai yang terlibat pelanggaran berat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, era “main-main” di lingkungan pajak sudah berakhir.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Widiyanto mengungkapkan bahwa keputusan pemecatan dilakukan sejak ia menjabat pada akhir Mei 2025. Ia menilai tindakan tegas ini diperlukan demi menjaga integritas institusi perpajakan.
“Kami telah memecat 26 pegawai karena pelanggaran disiplin berat. Selain itu, 13 pegawai lain sedang diperiksa karena dugaan pelanggaran etik dan integritas,” ujar Bimo dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak di Yogyakarta, Jumat (3/10/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Dirjen Pajak tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai bagian dari reformasi besar-besaran guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pajak.
“Kalau ada yang ketahuan menerima uang, ya langsung dipecat. Kita lakukan pembersihan di situ,” tegas Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Purbaya menegaskan bahwa pesan dari tindakan ini jelas: tidak ada lagi toleransi terhadap penyimpangan dan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Pesannya jelas, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” ujarnya.
Selain itu, Purbaya juga menekankan pentingnya perlindungan bagi wajib pajak dari potensi penyalahgunaan wewenang. Ia berencana membentuk saluran aduan khusus bagi wajib pajak yang menjadi korban pemerasan oleh oknum fiskus.
“Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu. Enggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras wajib pajak. Nanti saya buka channel pengaduan khusus,” tegasnya di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (23/9/2025). Purbaya menambahkan, reformasi DJP tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga mewujudkan pelayanan pajak yang adil dan transparan.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar