Senin, 6 Jul 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Menkeu Purbaya Bongkar 4 Modus Penghindaran Bea Keluar, Negara Rugi Besar

Menkeu Purbaya Bongkar 4 Modus Penghindaran Bea Keluar, Negara Rugi Besar

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap empat modus utama yang selama ini digunakan eksportir untuk menghindari kewajiban pembayaran bea keluar atas sejumlah komoditas. Praktik tersebut dinilai dapat merugikan negara karena berpotensi mengurangi penerimaan dari sektor kepabeanan.

Purbaya menjelaskan, modus pertama adalah kesalahan administratif dalam penyampaian dokumen ekspor. Kesalahan tersebut ditemukan pada jenis barang, jumlah barang, hingga pos tarif yang dilaporkan eksportir. Padahal, penetapan tarif bea keluar sangat bergantung pada validitas dokumen yang diajukan.

Modus kedua yakni penggunaan mekanisme perdagangan antarpulau untuk mengakali ketentuan bea keluar. Barang yang seharusnya diekspor ke luar negeri, terlebih dahulu dikirim ke daerah tertentu dalam negeri sehingga tercatat sebagai barang domestik, sebelum kemudian dialihkan ke pasar internasional.

Selain itu, modus ketiga adalah pencampuran barang ilegal ke dalam barang legal. Cara tersebut bertujuan menyamarkan komoditas yang seharusnya dikenakan bea keluar, dengan memasukkannya ke dalam kontainer yang sudah memiliki dokumen resmi sehingga lolos pemeriksaan.

Adapun modus keempat adalah penyelundupan secara langsung tanpa dokumen resmi sama sekali. Dalam praktik ini, eksportir sama sekali tidak mendaftarkan barang pada sistem Bea Cukai sehingga proses perdagangan dilakukan di luar pengawasan negara.

“Pengawasan yang ketat terhadap modus-modus ini menjadi kunci untuk menjaga integritas proses ekspor komoditas bea keluar,” tegas Purbaya dalam keterangannya yang dikutip Selasa (9/12/2025).

Purbaya menilai, jika praktik tersebut tidak segera ditutup, kerugian negara bisa semakin meningkat. Pasalnya, bea keluar merupakan salah satu instrumen fiskal yang tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menjaga ketersediaan bahan baku di dalam negeri.

Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerapkan sistem pengawasan berlapis yang mencakup tahap pre-clearance, clearance, hingga post-clearance. Pada setiap tahap, pemerintah berupaya memastikan bahwa dokumen, data, hingga fisik barang telah sesuai dengan ketentuan.

Pada tahap pre-clearance, DJBC meningkatkan fungsi intelijen kepabeanan dengan memetakan titik rawan ekspor ilegal. Pengawasan ini didukung dengan pertukaran informasi secara real time antara instansi pemerintah, termasuk kementerian teknis hingga otoritas kawasan pelabuhan.

Selanjutnya, pada tahap clearance, pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik barang dilakukan untuk memastikan tidak ada manipulasi data. Sistem ini juga memanfaatkan teknologi otomasi untuk mendeteksi anomali data perdagangan.

Pada tahap post-clearance, pemerintah melakukan audit dan verifikasi setelah barang keluar dari wilayah pabean. Tahap ini dianggap sebagai kunci dalam menelusuri alur pengiriman komoditas, termasuk jika ditemukan perbedaan antara laporan dan realisasi ekspor.

Sejumlah komoditas yang dikenakan bea keluar meliputi Crude Palm Oil (CPO), mineral tertentu, batu bara, hingga logam dan turunannya. Bea keluar diterapkan untuk menjaga stabilitas pasokan di dalam negeri dan memastikan manfaat ekonomi tidak sepenuhnya mengalir ke luar negeri.

Dengan langkah penguatan pengawasan tersebut, pemerintah berharap praktik penghindaran bea keluar dapat ditekan sekaligus meningkatkan kepatuhan eksportir terhadap aturan kepabeanan. Disamping itu, pengawasan yang lebih ketat juga menjadi strategi menjaga penerimaan negara di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasien Cuci Darah Wajib Tahu: Ini Daftar Makanan yang Harus Dihindari

    Pasien Cuci Darah Wajib Tahu: Ini Daftar Makanan yang Harus Dihindari

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menjalani cuci darah atau hemodialisis bukan hanya soal terapi rutin di rumah sakit. Pola makan justru menjadi faktor krusial yang menentukan keberhasilan pengobatan pada pasien gagal ginjal. Saat fungsi ginjal menurun drastis, tubuh tidak lagi mampu membuang limbah, mineral berlebih, dan cairan secara optimal. Kondisi ini membuat pasien harus menjalani pembatasan ketat terhadap […]

  • Harga Emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Kompak Melonjak

    Harga Emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Kompak Melonjak

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Galeri24 dan UBS yang ditawarkan di Pegadaian hari ini melonjak di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah dan kondisi ekonomi global. Berdasarkan data terbaru, Rabu (11/3/2026), emas Galeri 24 dijual dengan harga Rp3.083.000 per gram. Sementara itu, emas UBS dibanderol sebesar Rp3.106.000 per gram. Harga tersebut naik dari angka yang tertera di […]

  • Direstui AS, India Borong 20 Juta Barel Minyak Rusia lewat Pengiriman Kilat

    Direstui AS, India Borong 20 Juta Barel Minyak Rusia lewat Pengiriman Kilat

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – emerintah India bergerak cepat mengamankan pasokan energi dengan membeli jutaan barel minyak mentah Rusia setelah mendapat dispensasi sementara dari Amerika Serikat. Departemen Keuangan AS memberikan pengecualian selama 30 hari yang memungkinkan perusahaan pengolahan minyak India mengimpor minyak dari Rusia. Kebijakan ini diambil untuk menjaga pasokan minyak global di tengah ketegangan geopolitik di kawasan […]

  • Mahasiswa Kedokteran Unsri Dibully dan Diperas Senior

    Mahasiswa Kedokteran Unsri Dibully dan Diperas Senior

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memerintahkan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diselenggarakan di RSUP M. Hoesin Palembang. Langkah ini diambil menyusul dugaan perundungan (bullying) dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh senior terhadap mahasiswa PPDS. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, […]

  • Pertamina EP Zona 4 Tambah Produksi Minyak hingga 432 BOPD

    Pertamina EP Zona 4 Tambah Produksi Minyak hingga 432 BOPD

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Upaya peningkatan produksi minyak terus dilakukan PT Pertamina EP melalui unit operasinya, Pertamina EP Zona 4. Salah satu strategi utama yang dijalankan adalah kegiatan workover pada 51 sumur eksisting sepanjang 2025. Langkah ini dilakukan untuk menahan laju penurunan produksi alami pada sumur-sumur tua sekaligus menjaga kontribusi terhadap ketahanan energi nasional. General Manager Pertamina […]

  • Dilema UMKM Perempuan: Keuntungan Usaha Masih Tercampur dengan Kebutuhan Rumah Tangga

    Dilema UMKM Perempuan: Keuntungan Usaha Masih Tercampur dengan Kebutuhan Rumah Tangga

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Lebih dari 100 pelaku UMKM memadati Gedung PLUT Kabupaten Pacitan untuk mengikuti pelatihan wirausaha dan literasi finansial yang digelar Kementerian UMKM bersama ShopeePay dan SeaBank. Mayoritas peserta adalah ibu rumah tangga yang ingin meningkatkan kemampuan mengelola usaha, termasuk memisahkan keuangan bisnis dari kebutuhan rumah tangga sebuah dilema yang hingga kini masih kerap terjadi […]

expand_less