BANK Ditunjuk BPKH Jadi Penerima Setoran Haji
- account_circle -
- calendar_month Kam, 4 Des 2025
- comment 0 komentar

ILUSTRASI: Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) resmi ditetapkan oleh BPKH jadi penerima setoran haji.(F:Ist)
JAMBISNIS.COM – PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) resmi ditetapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
Melalui penunjukan ini, BANK memperkuat perannya dalam menghadirkan layanan haji yang lebih modern dan dekat dengan kebutuhan generasi muda yang kini mulai sadar pentingnya merencanakan haji sejak dini.
Penunjukkan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pelaksana BPKH Nomor 111/BPKH.00/09/2025 dan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Aladin Syariah dan BPKH pada 24 November 2025 di kantor BPKH.
Melalui kerja sama ini, Bank Aladin Syariah memperoleh kewenangan untuk melaksanakan fungsi-fungsi sebagai BPS BPIH sesuai ketentuan BPKH. Perseroan dan BPKH juga berkomitmen memastikan optimalisasi layanan serta tata kelola keuangan haji yang profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.
Bank Aladin Syariah juga berkewajiban menjaga kepatuhan terhadap seluruh peraturan BPKH, melaksanakan penilaian mandiri kepatuhan secara berkala, serta mendukung pengembangan sistem pendaftaran porsi haji dan penyebaran informasi perhajian melalui platform digital yang dimiliki. Pendekatan teknologi yang dihadirkan memungkinkan akses layanan yang aman, mudah digunakan, dan relevan bagi masyarakat Indonesia, khususnya kelompok usia produktif.
Sebagai bank syariah digital pertama di Indonesia, Bank Aladin Syariah mengusung konsep layanan yang modern, mudah digunakan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Inovasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan generasi muda yang semakin mengutamakan kemudahan, kecepatan, serta akses digital dalam merencanakan perjalanan ibadahnya.
Komitmen Bank Aladin Syariah tercermin melalui kesiapannya mematuhi seluruh ketentuan BPKH, memperkuat tata kelola, dan menghadirkan pengalaman layanan haji yang aman, efisien, dan selaras dengan gaya hidup digital umat masa kini.
Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, Koko Rachmadi, menyampaikan bahwa penunjukan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong inklusi keuangan syariah sekaligus membuka ruang lebih luas bagi generasi muda untuk mulai merencanakan ibadah haji dengan cara yang lebih modern.
Pihaknya menyambut baik kepercayaan yang diberikan BPKH kepada Bank Aladin Syariah sebagai BPS BPIH. Amanah ini semakin memperkuat komitmen perseroan dalam menyediakan layanan yang terpercaya, patuh syariah, dan berbasis teknologi untuk mendukung perjalanan ibadah masyarakat Indonesia.
“Kami siap menjalankan seluruh fungsi, instruksi, dan kewajiban sesuai ketentuan BPKH, serta terus mengembangkan layanan yang relevan bagi generasi muda yang ingin memulai perencanaan haji sejak dini,” kata Koko, Kamis (4/12/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, Fadlul Imansyah, menyampaikan, penetapan Bank Aladin Syariah sebagai Bank Penerima Setoran BPIH merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.
“Penguatan layanan berbasis digital terus kami dorong agar semakin banyak masyarakat dapat merencanakan ibadah haji dengan lebih mudah, aman, dan terjangkau, khususnya bagi generasi muda,” tutur Fadlul.
Di sisi lain, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander menambahkan, kerja sama strategis ini tidak hanya berfokus pada fungsi penerimaan setoran BPIH, tetapi juga pada pengembangan layanan digital yang terintegrasi untuk mendukung kemudahan pendaftaran haji.
“Melalui kolaborasi yang terbangun, kami berharap dapat tercipta ekosistem layanan haji yang semakin inovatif, inklusif, serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama generasi produktif,” kata Harry.
Bank Aladin Syariah menutup tahun 2025 dengan capaian signifikan yang menjadi landasan penting dalam memperkuat kerja sama bersama BPKH. Dengan aset mencapai Rp 10 triliun dan pertumbuhan nasabah aktif lebih dari 30% (yoy), Bank Aladin Syariah menunjukkan bahwa layanan syariah digital semakin dipercaya masyarakat, khususnya generasi muda.
Keberhasilan ini memperkuat kesiapan Bank Aladin Syariah menyediakan solusi keuangan syariah digital yang membantu generasi muda memulai perencanaan haji lebih awal, di tengah masa tunggu yang kini rata-rata 26 tahun.
Dengan penandatanganan PKS ini, Bank Aladin Syariah memperluas kontribusinya dalam ekosistem keuangan syariah nasional. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat kualitas layanan haji, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mendorong semakin banyak masyarakat termasuk generasi muda Indonesia untuk mulai merencanakan perjalanan hajinya secara lebih mudah, aman, dan modern melalui ekosistem digital yang terpercaya.(*)
- Penulis: -
- Editor: Darmanto Zebua
- Sumber: Investor

Saat ini belum ada komentar