Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Perbankan » BANK Ditunjuk BPKH Jadi Penerima Setoran Haji

BANK Ditunjuk BPKH Jadi Penerima Setoran Haji

  • account_circle -
  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) resmi ditetapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).

Melalui penunjukan ini, BANK memperkuat perannya dalam menghadirkan layanan haji yang lebih modern dan dekat dengan kebutuhan generasi muda yang kini mulai sadar pentingnya merencanakan haji sejak dini.

Penunjukkan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pelaksana BPKH Nomor 111/BPKH.00/09/2025 dan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Aladin Syariah dan BPKH pada 24 November 2025 di kantor BPKH.

Melalui kerja sama ini, Bank Aladin Syariah memperoleh kewenangan untuk melaksanakan fungsi-fungsi sebagai BPS BPIH sesuai ketentuan BPKH. Perseroan dan BPKH juga berkomitmen memastikan optimalisasi layanan serta tata kelola keuangan haji yang profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

Bank Aladin Syariah juga berkewajiban menjaga kepatuhan terhadap seluruh peraturan BPKH, melaksanakan penilaian mandiri kepatuhan secara berkala, serta mendukung pengembangan sistem pendaftaran porsi haji dan penyebaran informasi perhajian melalui platform digital yang dimiliki. Pendekatan teknologi yang dihadirkan memungkinkan akses layanan yang aman, mudah digunakan, dan relevan bagi masyarakat Indonesia, khususnya kelompok usia produktif.

Sebagai bank syariah digital pertama di Indonesia, Bank Aladin Syariah mengusung konsep layanan yang modern, mudah digunakan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Inovasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan generasi muda yang semakin mengutamakan kemudahan, kecepatan, serta akses digital dalam merencanakan perjalanan ibadahnya.

Komitmen Bank Aladin Syariah tercermin melalui kesiapannya mematuhi seluruh ketentuan BPKH, memperkuat tata kelola, dan menghadirkan pengalaman layanan haji yang aman, efisien, dan selaras dengan gaya hidup digital umat masa kini.

Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, Koko Rachmadi, menyampaikan bahwa penunjukan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong inklusi keuangan syariah sekaligus membuka ruang lebih luas bagi generasi muda untuk mulai merencanakan ibadah haji dengan cara yang lebih modern.

Pihaknya menyambut baik kepercayaan yang diberikan BPKH kepada Bank Aladin Syariah sebagai BPS BPIH. Amanah ini semakin memperkuat komitmen perseroan dalam menyediakan layanan yang terpercaya, patuh syariah, dan berbasis teknologi untuk mendukung perjalanan ibadah masyarakat Indonesia.

“Kami siap menjalankan seluruh fungsi, instruksi, dan kewajiban sesuai ketentuan BPKH, serta terus mengembangkan layanan yang relevan bagi generasi muda yang ingin memulai perencanaan haji sejak dini,” kata Koko, Kamis (4/12/2025).

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, Fadlul Imansyah, menyampaikan, penetapan Bank Aladin Syariah sebagai Bank Penerima Setoran BPIH merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

“Penguatan layanan berbasis digital terus kami dorong agar semakin banyak masyarakat dapat merencanakan ibadah haji dengan lebih mudah, aman, dan terjangkau, khususnya bagi generasi muda,” tutur Fadlul.

Di sisi lain, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander menambahkan, kerja sama strategis ini tidak hanya berfokus pada fungsi penerimaan setoran BPIH, tetapi juga pada pengembangan layanan digital yang terintegrasi untuk mendukung kemudahan pendaftaran haji.

“Melalui kolaborasi yang terbangun, kami berharap dapat tercipta ekosistem layanan haji yang semakin inovatif, inklusif, serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama generasi produktif,” kata Harry.

Bank Aladin Syariah menutup tahun 2025 dengan capaian signifikan yang menjadi landasan penting dalam memperkuat kerja sama bersama BPKH. Dengan aset mencapai Rp 10 triliun dan pertumbuhan nasabah aktif lebih dari 30% (yoy), Bank Aladin Syariah menunjukkan bahwa layanan syariah digital semakin dipercaya masyarakat, khususnya generasi muda.

Keberhasilan ini memperkuat kesiapan Bank Aladin Syariah menyediakan solusi keuangan syariah digital yang membantu generasi muda memulai perencanaan haji lebih awal, di tengah masa tunggu yang kini rata-rata 26 tahun.

Dengan penandatanganan PKS ini, Bank Aladin Syariah memperluas kontribusinya dalam ekosistem keuangan syariah nasional. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat kualitas layanan haji, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mendorong semakin banyak masyarakat termasuk generasi muda Indonesia untuk mulai merencanakan perjalanan hajinya secara lebih mudah, aman, dan modern melalui ekosistem digital yang terpercaya.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua
  • Sumber: Investor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Sembako di Kota Jambi Cenderung Stabil, Hanya Cabe dan Daging Ayam Alami Kenaikan Tipis

    Harga Sembako di Kota Jambi Cenderung Stabil, Hanya Cabe dan Daging Ayam Alami Kenaikan Tipis

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok atau sembako di sejumlah pasar tradisional di Kota Jambi masih relatif stabil menjelang akhir Oktober 2025. Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Jambi per tanggal 30 Oktober 2025, sebagian besar komoditas utama seperti beras, gula, minyak goreng, dan telur tidak mengalami perubahan harga yang signifikan. Pemantauan dilakukan […]

  • Danantara Siapkan Tiga Skema Pelunasan Utang Kereta Cepat

    Danantara Siapkan Tiga Skema Pelunasan Utang Kereta Cepat

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Persoalan utang proyek ambisius, Kereta Cepat Jakarta-Bandung terus digodok. Terbaru, Danantara yang disebut Menkeu Purbaya yang bertanggungjawab atas utang tersebut, menyampaikan skema pelunasan utang. Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Rosan P Roeslani mengatakan pihaknya melakukan evaluasi mengenai hal itu secara menyeluruh. “Evaluasi ini akan segera kami finalisasi, setelah itu kami akan […]

  • Belum Bangkit! Rupiah Makin Jauh dari Rp18.000

    Belum Bangkit! Rupiah Makin Jauh dari Rp18.000

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tekanan terhadap nilai tukar (kurs) rupiah belum juga mereda. Pada pembukaan perdagangan Jumat (5/6/2026) pagi, rupiah kembali terpeleset dan masih bertahan di zona merah. Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari Antara, mata uang Indonesia dibuka melemah 17 poin atau tergerus 0,09 persen menembus level Rp18.066 per dolar AS. Penutupan sebelumnya, rupiah di posisi […]

  • Bawang Putih Impor Segera Masuk, Pemerintah Pastikan Harga Turun Jelang Ramadan

    Bawang Putih Impor Segera Masuk, Pemerintah Pastikan Harga Turun Jelang Ramadan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan pasokan bawang putih impor akan segera masuk ke pasar domestik. Langkah ini diharapkan mampu menekan kenaikan harga bawang putih yang terus melonjak menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyatakan pemerintah telah menerbitkan seluruh persetujuan impor (PI) bawang putih bagi pelaku […]

  • Buruh Industri Tembakau Dukung  Menkeu Purbaya, Tolak Wacana Kemasan Rokok Polos

    Buruh Industri Tembakau Dukung  Menkeu Purbaya, Tolak Wacana Kemasan Rokok Polos

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Serikat pekerja sektor industri hasil tembakau (IHT) menyatakan penolakan terhadap wacana penyeragaman kemasan rokok polos (plain packaging) yang tengah dibahas Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kelompok buruh menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan industri rokok legal serta mengancam keberlanjutan lapangan kerja. Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, mengungkapkan bahwa penerapan kemasan polos dapat berdampak langsung […]

  • Pemangkasan Dana Transfer Daerah 2026, RI Disebut Kembali ke Pola Sentralisasi Ala Orde Baru

    Pemangkasan Dana Transfer Daerah 2026, RI Disebut Kembali ke Pola Sentralisasi Ala Orde Baru

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kebijakan pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026 memicu gelombang protes dari para kepala daerah. Langkah itu dinilai sebagai titik balik desentralisasi fiskal, bahkan dianggap mengarah kembali ke pola sentralisasi ala Orde Baru. Puluhan kepala daerah yang datang menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyuarakan keresahan atas pemangkasan TKD […]

expand_less