Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Perbankan » BANK Ditunjuk BPKH Jadi Penerima Setoran Haji

BANK Ditunjuk BPKH Jadi Penerima Setoran Haji

  • account_circle -
  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) resmi ditetapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).

Melalui penunjukan ini, BANK memperkuat perannya dalam menghadirkan layanan haji yang lebih modern dan dekat dengan kebutuhan generasi muda yang kini mulai sadar pentingnya merencanakan haji sejak dini.

Penunjukkan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pelaksana BPKH Nomor 111/BPKH.00/09/2025 dan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Aladin Syariah dan BPKH pada 24 November 2025 di kantor BPKH.

Melalui kerja sama ini, Bank Aladin Syariah memperoleh kewenangan untuk melaksanakan fungsi-fungsi sebagai BPS BPIH sesuai ketentuan BPKH. Perseroan dan BPKH juga berkomitmen memastikan optimalisasi layanan serta tata kelola keuangan haji yang profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

Bank Aladin Syariah juga berkewajiban menjaga kepatuhan terhadap seluruh peraturan BPKH, melaksanakan penilaian mandiri kepatuhan secara berkala, serta mendukung pengembangan sistem pendaftaran porsi haji dan penyebaran informasi perhajian melalui platform digital yang dimiliki. Pendekatan teknologi yang dihadirkan memungkinkan akses layanan yang aman, mudah digunakan, dan relevan bagi masyarakat Indonesia, khususnya kelompok usia produktif.

Sebagai bank syariah digital pertama di Indonesia, Bank Aladin Syariah mengusung konsep layanan yang modern, mudah digunakan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Inovasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan generasi muda yang semakin mengutamakan kemudahan, kecepatan, serta akses digital dalam merencanakan perjalanan ibadahnya.

Komitmen Bank Aladin Syariah tercermin melalui kesiapannya mematuhi seluruh ketentuan BPKH, memperkuat tata kelola, dan menghadirkan pengalaman layanan haji yang aman, efisien, dan selaras dengan gaya hidup digital umat masa kini.

Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, Koko Rachmadi, menyampaikan bahwa penunjukan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong inklusi keuangan syariah sekaligus membuka ruang lebih luas bagi generasi muda untuk mulai merencanakan ibadah haji dengan cara yang lebih modern.

Pihaknya menyambut baik kepercayaan yang diberikan BPKH kepada Bank Aladin Syariah sebagai BPS BPIH. Amanah ini semakin memperkuat komitmen perseroan dalam menyediakan layanan yang terpercaya, patuh syariah, dan berbasis teknologi untuk mendukung perjalanan ibadah masyarakat Indonesia.

“Kami siap menjalankan seluruh fungsi, instruksi, dan kewajiban sesuai ketentuan BPKH, serta terus mengembangkan layanan yang relevan bagi generasi muda yang ingin memulai perencanaan haji sejak dini,” kata Koko, Kamis (4/12/2025).

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, Fadlul Imansyah, menyampaikan, penetapan Bank Aladin Syariah sebagai Bank Penerima Setoran BPIH merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

“Penguatan layanan berbasis digital terus kami dorong agar semakin banyak masyarakat dapat merencanakan ibadah haji dengan lebih mudah, aman, dan terjangkau, khususnya bagi generasi muda,” tutur Fadlul.

Di sisi lain, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander menambahkan, kerja sama strategis ini tidak hanya berfokus pada fungsi penerimaan setoran BPIH, tetapi juga pada pengembangan layanan digital yang terintegrasi untuk mendukung kemudahan pendaftaran haji.

“Melalui kolaborasi yang terbangun, kami berharap dapat tercipta ekosistem layanan haji yang semakin inovatif, inklusif, serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama generasi produktif,” kata Harry.

Bank Aladin Syariah menutup tahun 2025 dengan capaian signifikan yang menjadi landasan penting dalam memperkuat kerja sama bersama BPKH. Dengan aset mencapai Rp 10 triliun dan pertumbuhan nasabah aktif lebih dari 30% (yoy), Bank Aladin Syariah menunjukkan bahwa layanan syariah digital semakin dipercaya masyarakat, khususnya generasi muda.

Keberhasilan ini memperkuat kesiapan Bank Aladin Syariah menyediakan solusi keuangan syariah digital yang membantu generasi muda memulai perencanaan haji lebih awal, di tengah masa tunggu yang kini rata-rata 26 tahun.

Dengan penandatanganan PKS ini, Bank Aladin Syariah memperluas kontribusinya dalam ekosistem keuangan syariah nasional. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat kualitas layanan haji, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mendorong semakin banyak masyarakat termasuk generasi muda Indonesia untuk mulai merencanakan perjalanan hajinya secara lebih mudah, aman, dan modern melalui ekosistem digital yang terpercaya.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua
  • Sumber: Investor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi 10 Pecatur Terbaik, MN Izhar Bafadhol Gelar Simultan di Posko Catur Rusuh Sungai Penuh

    Hadapi 10 Pecatur Terbaik, MN Izhar Bafadhol Gelar Simultan di Posko Catur Rusuh Sungai Penuh

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Komitmen pembinaan olahraga catur di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh kembali ditegaskan melalui kegiatan simultan catur yang digelar di Posko Catur Rusuh Lawang Agung, Sungai Penuh, Senin (16/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan Master Nasional (MN) Izhar Bafadhol dan diikuti 10 pecatur terbaik dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Kegiatan tersebut merupakan inisiatif Persatuan […]

  • Ini Strategi Bisnis Tetap Tumbuh di Tengah Ketatnya Kompetisi, Simak!

    Ini Strategi Bisnis Tetap Tumbuh di Tengah Ketatnya Kompetisi, Simak!

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Di tengah mahalnya biaya digital dan tekanan performa pemasaran, banyak brand masih mengandalkan pola lama yaitu mengganti kampanye setiap kali hasil tidak sesuai target. Visual diperbarui, influencer diganti, kanal ditambah. Namun pertumbuhan tidak selalu mengikuti. Menurut Co-Founder dan Chief Executive Officer Sepenuhati, Faiz Fashridjal, persoalannya bukan pada kurangnya kreativitas, melainkan pada absennya strategi […]

  • Rupiah Menguat Jadi Rp16.710 per Dolar AS Pagi Ini

    Rupiah Menguat Jadi Rp16.710 per Dolar AS Pagi Ini

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tren positif diperlihatkan rupiah pagi ini. Rupiah dibuka bergerak menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan, Jumat (19/12/2025). Rupiah menguat 13 poin atau 0,08 persen menjadi Rp16.710 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.723 per dolar AS. Sementara itu, pergerakan mata uang di Asia bervariasi. Di mana, ringgit Malaysia menjadi mata uang dengan […]

  • Menkeu Purbaya Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Final

    Menkeu Purbaya Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Final

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembahasan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih berada di tahap awal. Ia menyebut belum ada keputusan final terkait besaran maupun waktu penerapannya. “Belum, itu biar mereka ngitung,” ujar Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (9/10/2025). Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026, pemerintah memang memberi […]

  • OJK Cabut Izin 6 BPR hingga Maret 2026, Nasabah Diminta Tetap Tenang

    OJK Cabut Izin 6 BPR hingga Maret 2026, Nasabah Diminta Tetap Tenang

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah mencabut izin usaha enam Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sepanjang tahun 2026 hingga Maret. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan regulasi serta perlindungan terhadap konsumen di sektor perbankan. Kepala Pengawas Eksekutif Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pencabutan izin dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. […]

  • Legalisasi 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

    Legalisasi 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah berencana melegalkan sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat di berbagai daerah penghasil minyak di Indonesia. Langkah ini dinilai bisa menjadi dorongan besar bagi pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kedaulatan energi nasional. Anggota Komisi VII DPR RI Cek Endra menegaskan, kebijakan legalisasi sumur rakyat harus dipastikan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Ia […]

expand_less