Rabu, 22 Apr 2026
light_mode
Beranda » Regional » Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di 12 Provinsi, Termasuk Jambi! Cek Syarat dan Batas Akhirnya

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di 12 Provinsi, Termasuk Jambi! Cek Syarat dan Batas Akhirnya

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pemerintah daerah di sejumlah wilayah Indonesia kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga akhir tahun 2025. Setidaknya, 12 provinsi, termasuk Jambi, masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama (BBNKB).

Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus membantu masyarakat menghapus denda atau tunggakan pajak kendaraan yang menumpuk selama beberapa tahun terakhir.

Daftar dan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 12 Provinsi:

Aceh (1 Mei – 31 Desember 2025)
Keringanan: Bebas pajak progresif dan penghapusan denda/tunggakan kendaraan.

Banten (Hingga 31 Oktober 2025)
Keringanan: Bebas pokok dan sanksi PKB, dengan syarat wajib membayar PKB tahun berjalan.

Yogyakarta (Hingga 31 Oktober 2025)
Keringanan: Bebas denda PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ tahun sebelumnya.

Kalimantan Barat (Hingga 20 Desember 2025)
Keringanan: Diskon pokok PKB, pajak progresif, dan gratis BBNKB.

Kalimantan Selatan (5 Januari – 31 Desember 2025)
Keringanan: Diskon besar untuk PKB/BBNKB, bebas denda dan tunggakan, cukup bayar tahun berjalan.

Lampung (1 Agustus – 31 Oktober 2025)
Keringanan: Bebas tunggakan, pajak progresif, dan BBNKB kendaraan bekas.

Papua Barat (1 Juli – 20 Desember 2025)
Keringanan: Bebas sanksi administratif dan pengurangan pokok pajak serta BBNKB.

Riau (Hingga 15 Desember 2025)
Keringanan: Penghapusan denda dan tunggakan lama, serta diskon mutasi masuk.

Kepulauan Riau (1 Juli – 15 November 2025)
Keringanan: Bebas sanksi administrasi PKB, pengurangan PKB, dan bebas BBNKB II.

Sulawesi Tenggara (Hingga April 2026)
Keringanan: Penghapusan tunggakan dan denda PKB tahun 2024, menyasar pelajar dan mahasiswa.

Kalimantan Utara (Hingga Desember 2025)
Keringanan: Penghapusan denda pajak kendaraan, cukup bayar biaya administrasi STNK dan TNKB.

Jambi (19 Agustus– 22 Desember 2025) 
Keringanan: Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan (BBNKB) untuk wajib pajak yang menunggak. Pemprov Jambi juga memberi kesempatan bagi pemilik kendaraan luar daerah untuk mutasi masuk tanpa denda.

Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Pemutihan Pajak

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP pemilik kendaraan
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Dokumen pendukung lainnya (seperti surat kuasa atau formulir mutasi kendaraan)

Tujuan dan Manfaat Program

  • Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini bertujuan untuk:
  • Meringankan beban masyarakat pascapandemi dan tekanan ekonomi global,
  • Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),
  • Mendorong wajib pajak untuk menertibkan administrasi kendaraan mereka.
  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Cabe Jelang Pergantian Tahun Naik Hingga 14,29 Persen

    Harga Cabe Jelang Pergantian Tahun Naik Hingga 14,29 Persen

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Kota Jambi terpantau relatif stabil menjelang pergantian tahun. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi per 31 Desember 2025, sebagian besar harga sembako di Pasar Angso Duo dan Pasar Rakyat Talang Banjar tidak mengalami perubahan signifikan. Namun, sejumlah komoditas hortikultura, terutama cabai, tercatat mengalami kenaikan harga. Di Pasar […]

  • Suasana kantor BPJS Kesehatan

    Biaya Penyakit Kronis Sedot Rp50,2 Triliun, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sepanjang tahun 2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan Rp190,3 triliun untuk membayar biaya pelayanan kesehatan, termasuk di dalamnya layanan kesehatan primer di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta layanan kesehatan rujukan di rumah sakit. Dari jumlah tersebut, lebih dari Rp50,2 triliun digelontorkan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan 59,9 juta kasus penyakit kronis seperti jantung, […]

  • Tengah Hari, Rupiah Melemah Menjadi Rp 16.669 Per Dolar AS

    Tengah Hari, Rupiah Melemah Menjadi Rp 16.669 Per Dolar AS

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah berbalik arah dan melemah pada perdagangan tengah hari ini, Rabu (26/11/2025). Rupiah berada di level Rp 16.669 per dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah melemah 0,07 persen dibanding penutupan hari sebelumnya yang berada di level Rp 16.657 per dolar AS. Alhasil rupiah menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia. Mata […]

  • Ini 8 Kebijakan Pajak Purbaya di 2026, dari PPN hingga Pajak Global

    Ini 8 Kebijakan Pajak Purbaya di 2026, dari PPN hingga Pajak Global

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tahun pajak 2026 menjadi periode penuh pertama bagi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam mengendalikan kebijakan perpajakan nasional. Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak maupun penambahan jenis pajak baru, meski target penerimaan pajak 2026 dipatok meningkat. Target penerimaan pajak pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.357,7 triliun atau naik 7,69 persen dibandingkan target […]

  • Presiden Peru Dina Boluarte Dimakzulkan Parlemen

    Presiden Peru Dina Boluarte Dimakzulkan Parlemen

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM– Dina Boluarte resmi dimakzulkan dari jabatannya sebagai Presiden Peru pada Jumat waktu setempat usai Kongres Peru menyetujui mosi pemakzulan melalui pemungutan suara. Keputusan tersebut tercapai setelah mayoritas anggota Kongres Peru menyetujui mosi untuk memulai proses pemakzulan terhadap Boluarte. “Kongres Republik Peru menyetujui (pemakzulan) Presiden Dina Boluarte Segarra. Dengan demikian, proses suksesi jabatan yang ditetapkan […]

  • Kampung Nelayan Merah Putih Toli-Toli Rampung, Program Trenggono Ubah Wajah Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Toli-Toli Rampung, Program Trenggono Ubah Wajah Pesisir

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merampungkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di pesisir Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah. Proyek yang dikerjakan selama sekitar tiga bulan tersebut ditargetkan menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi masyarakat nelayan setempat. Ketua Tim Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan KNMP, Trian Yunanda, mengatakan pembangunan KNMP Toli-Toli telah selesai 100 persen, meskipun […]

expand_less