Senin, 20 Apr 2026
light_mode
Beranda » Properti » Diskon PPN Properti Diperpanjang Hingga 2027, Begini Penjelasannya

Diskon PPN Properti Diperpanjang Hingga 2027, Begini Penjelasannya

  • account_circle -
  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan relaksasi fiskal untuk sektor properti akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sektor tersebut. Relaksasi akan diberikan dalam bentuk perpanjangan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) hingga tahun 2027.

“Jadi ini untuk pertama kalinya ada kepastian untuk sektor properti sampai dua tahun ke depan,” ucap Airlangga dikutip dari Investor, Kamis (16/10/2025).

Airlangga mengatakan perpanjangan diskon pajak ini diterapkan untuk pembelian rumah seharga Rp2 miliar mendapatkan diskon PPN hingga 100% alias bebas PPN. Insentif ini diterapkan untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar, namun diskon PPN 100% hanya berlaku untuk bagian harga hingga Rp2 miliar.

“Jadi untuk sektor properti pemerintah dorong agar dengan adanya fasilitas PPN ini memberikan kepastian dari supply side untuk terus membangun perumahan ,” tutur dia.

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan relaksasi fiskal ini diterapkan agar pemerintah dapat menjaga laju daya beli masyarakat kelas menengah. Pada saat yang sama dengan adanya penerapan insentif ini pemerintah terus menyokong geliat sektor properti yang turut memberikan efek pengganda (multiplier effect) ke perekonomian nasional.

“Fasilitas PPN DTP 100% diperpanjang ini diberikan untuk pembelian rumah hingga harga Rp5 miliar, dengan PPN yang dibebaskan untuk Rp2 miliar pertama. Awalnya hanya sampai Desember 2026, kini diperpanjang hingga Desember 2027,” ujar Purbaya.

Purbaya mengatakan insentif tersebut akan disalurkan terhadap dalam bentuk relaksasi PPN dalam pembelian 40 ribu unit rumah per tahun. Kemenkeu juga sedang menggodok Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan berisi pelaksanaan teknis dari pelaksanaan fasilitas PPN DTP ke sektor properti.

“Ini jadi semacam dorongan baru untuk sektor properti. Dengan begitu, akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” kata Purbaya.(*)

  • Penulis: -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • petani memanen kelapa sawit

    Harga Sawit Terbaru Provinsi Jambi Turun, Rp 3.38,36 per Kilogram

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi terbaru mengalami penurunan. Harga sawit Jambi periode 19-25 Desember ini ditetapkan pada Kamis (18/12/2025). Harga TBS tertinggi yaitu Rp 3.438,36 per kilogram untuk tanaman sawit umur tanam 10-20 tahun. Penurunan harga sawit periode ini mencapai Rp 5,69/Kg TBS. Berikut harga TBS kelapa sawit untuk Provinsi Jambi yang […]

  • Pemerintah Pastikan Akan Menanggung Upah Peserta Magang Nasional Selama 6 Bulan

    Pemerintah Pastikan Akan Menanggung Upah Peserta Magang Nasional Selama 6 Bulan

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor memastikan bahwa pemerintah akan menanggung penuh biaya upah peserta magang nasional selama enam bulan. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat transisi tenaga kerja muda ke dunia industri, sekaligus mendorong peningkatan kompetensi lulusan baru. Afriansyah menjelaskan, peserta program Magang Nasional akan menerima insentif setara upah […]

  • Presiden Prabowo Minta Daerah Perketat Pengawasan Hutan Pasca Banjir Aceh–Sumut

    Presiden Prabowo Minta Daerah Perketat Pengawasan Hutan Pasca Banjir Aceh–Sumut

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia, khususnya di Aceh dan Sumatera, meningkatkan kewaspadaan terhadap kerusakan lingkungan dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas penebangan pohon. Hal itu disampaikan Presiden saat mengunjungi para pengungsi banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang pada Jumat (12/12/2025). Dalam pertemuan dengan warga di posko pengungsian, Prabowo menegaskan bahwa bencana […]

  • Impor Benang Kapas Membanjir, Pemerintah Terapkan Bea Masuk untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

    Impor Benang Kapas Membanjir, Pemerintah Terapkan Bea Masuk untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi memberlakukan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk impor benang kapas, sebagai langkah melindungi industri dalam negeri dari kerugian akibat lonjakan impor. Keputusan ini mencakup 27 nomor HS sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022. Pengenaan BMTP berlaku selama tiga tahun, mulai 30 Oktober 2025 hingga 29 Oktober 2028. “Industri dalam negeri […]

  • Trump Cari Kesepakatan Mineral di Asia untuk Tekan China

    Trump Cari Kesepakatan Mineral di Asia untuk Tekan China

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump tengah melakukan lawatan ke Asia dengan misi strategis: menandatangani sejumlah kesepakatan ekonomi dan mineral penting untuk memperkuat rantai pasokan global dan menekan dominasi China di sektor mineral strategis Lawatan ini akan menjadi pemanasan diplomatik sebelum pertemuan langsung antara Trump dan Presiden China Xi Jinping, yang dijadwalkan berlangsung usai […]

  • Kapan THR Pensiunan 2026 Dibayar? Cek Tanggal dan Nominalnya di Sini

    Kapan THR Pensiunan 2026 Dibayar? Cek Tanggal dan Nominalnya di Sini

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026. Lantas, kapan THR pensiunan PNS 2026 cair dan berapa besarannya? Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, THR dan gaji ketiga belas bagi pensiunan mencakup empat komponen, yakni pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan. Menteri […]

expand_less