Jumat, 11 Sep 2026
light_mode
Beranda » Regional » Tak Perlu ke Samsat, Begini Cara Cek Pajak Motor dan Mobil Lewat Aplikasi, Mudah dan Cepat

Tak Perlu ke Samsat, Begini Cara Cek Pajak Motor dan Mobil Lewat Aplikasi, Mudah dan Cepat

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan kewajiban tahunan setiap warga negara Indonesia yang memiliki kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Kini, masyarakat tak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) untuk mengetahui besaran pajak kendaraan mereka.

Berkat kemajuan teknologi digital, pengecekan pajak kini bisa dilakukan langsung melalui aplikasi atau situs web resmi pemerintah, bahkan melalui pesan singkat (SMS) di daerah dengan koneksi internet terbatas. Cara ini bukan hanya menghemat waktu, tetapi juga membantu pemilik kendaraan menghindari denda keterlambatan pembayaran pajak.

1. Cek Pajak Kendaraan via Situs e-Samsat.id

Cara pertama yang paling umum digunakan adalah melalui situs web nasional e-Samsat.id, yang bisa diakses lewat ponsel atau komputer dengan koneksi internet.

Langkah-langkahnya sederhana:

  • Buka laman resmi e-samsat.id
  • Isi formulir “Cek Pajak” dengan data kendaraan seperti kode pelat, nomor pelat, nomor seri, dan lima digit terakhir nomor rangka.
  • Pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar.
  • Klik “Cek Sekarang”.

Dalam hitungan detik, sistem akan menampilkan informasi lengkap kendaraan, termasuk merek, model, tahun pembuatan, nomor rangka, nomor mesin, serta jumlah pajak dan tanggal jatuh tempo.

2. Cek Pajak Lewat Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Selain lewat situs web, masyarakat juga bisa mengecek pajak kendaraan menggunakan aplikasi SIGNAL, yang dapat diunduh gratis di Google Play Store maupun Apple App Store.

Untuk menggunakan aplikasi SIGNAL, pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu dengan langkah berikut:

  • Isi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, alamat email, dan nomor ponsel aktif.
  • Unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi wajah melalui selfie.
  • Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS.
  • Aktivasi akun melalui tautan yang dikirim ke email.

Setelah akun aktif, pengguna dapat menambahkan data kendaraan dan langsung mengecek pajak dengan memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) serta lima digit terakhir nomor rangka.

Aplikasi SIGNAL juga memungkinkan pengguna melakukan pembayaran pajak secara online, tanpa harus datang ke kantor Samsat.

3. Gunakan Aplikasi Samsat Daerah

Beberapa pemerintah provinsi menyediakan aplikasi Samsat lokal yang terhubung langsung dengan database pajak daerah. Layanan ini biasanya juga mencantumkan program pemutihan atau diskon pajak yang sedang berlangsung.

Berikut contoh aplikasi Samsat di beberapa provinsi:

  • Sambara – Jawa Barat
  • New Sakpole – Jawa Tengah
  • Sambat – Banten
  • E-Samsat Kepri – Kepulauan Riau
  • Bapenda Sulsel Mobile – Sulawesi Selatan

Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak bisa memantau informasi spesifik kendaraan, melakukan pembayaran online, hingga mengetahui jadwal program keringanan pajak di wilayah masing-masing.

4. Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS

Bagi warga yang tinggal di daerah dengan koneksi internet lemah, pengecekan pajak tetap bisa dilakukan lewat layanan SMS Samsat. Format dan nomor tujuan berbeda di tiap provinsi, namun umumnya sebagai berikut:

Format pesan:

  • INFO (spasi) Nomor Polisi/Kode Pelat/Nomor Seri/Warna
  • Contoh: INFO B/1234/ABC/Hitam

Kirim ke nomor layanan 08112119211 (contoh). Dalam beberapa detik, pengguna akan menerima balasan berisi informasi kendaraan, total pajak, dan kode pembayaran.

Dengan melakukan pengecekan pajak secara mandiri, pemilik kendaraan dapat:

  • Mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar lebih awal.
  • Menghindari keterlambatan pembayaran dan denda administrasi.
  • Memastikan data kendaraan sesuai dengan dokumen resmi.
  • Melakukan pembayaran secara digital tanpa harus antre di Samsat.

Pemerintah terus berupaya mendorong digitalisasi layanan publik, termasuk sektor perpajakan kendaraan, demi meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan bagi masyarakat.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Properti Naik, Stimulus Pemerintah Jadi Penopang Pasar 2025

    Harga Properti Naik, Stimulus Pemerintah Jadi Penopang Pasar 2025

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sektor properti Indonesia menunjukkan ketahanan kuat di tengah tekanan ekonomi dan dinamika sosial selama kuartal III 2025. Laporan terbaru dari Pinhome mencatat tren positif di pasar jual dan sewa properti nasional. Meski beberapa kota mengalami stagnasi karena daya beli melemah, mayoritas wilayah masih mencatat kenaikan harga properti yang stabil. Rumah dengan luas di […]

  • NTT Jadi Pusat Energi Baru dan Terbarukan Nasional

    NTT Jadi Pusat Energi Baru dan Terbarukan Nasional

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai siap menjadi salah satu pusat suplai energi baru dan terbarukan (EBT) nasional untuk mendukung agenda Asta Cita pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energi. Pakar energi Prof. Fredrik L. Benu mengungkapkan bahwa NTT memiliki dua sumber energi strategis yang berpotensi besar menopang bauran energi nasional, yaitu biomassa serta energi […]

  • May Day Jambi: Al Haris Ingatkan Pengusaha-Buruh “Jangan Saling Tinggal”!

    May Day Jambi: Al Haris Ingatkan Pengusaha-Buruh “Jangan Saling Tinggal”!

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur Jambi Al Haris angkat suara tegas di momen Hari Buruh 2026. Ia mengingatkan, hubungan pengusaha dan pekerja bukan untuk dipertentangkan, melainkan harus berjalan seiring sebagai satu kesatuan. “Pengusaha butuh pekerja, pekerja juga butuh pengusaha. Ini simbiosis mutualisme, tidak bisa dipisahkan,” tegas Al Haris saat menghadiri peringatan May Day bertema “Bersama Mewujudkan Kemajuan […]

  • Harga Perak Jeblok, Per Gramnya Jadi Rp53.900

    Harga Perak Jeblok, Per Gramnya Jadi Rp53.900

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni Antam terpantau menurun drastis pada Selasa, 3 Februari 2026. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga perak Antam berkurang Rp 600 ke level Rp 53.900 per gram. Untuk harga dasar perak murni dengan berat 250 gram dipatok sebesar Rp 13.875.000, dengan harga yang termasuk PPN 11% dipatok Rp 15.401.250. Sedangkan berat […]

  • Turun Rp350, Harga Perak Antam Jadi Segini

    Turun Rp350, Harga Perak Antam Jadi Segini

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak keluaran Antam terpantau melemah pada Senin (6/4/2026). Kini harga perak Antam dipatok sebesar Rp46.200 per gram. Penurunan ini menjadi perhatian bagi para pelaku pasar dan investor. Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia, harga perak Antam terkoreksi sebesar Rp350 dibandingkan harga perdagangan sebelumnya. Pada penutupan perdagangan Jumat lalu, harga perak Antam […]

  • Citibank: AI Bisa Dongkrak Laba Industri Perbankan Global hingga Rp33,46 Kuadriliun pada 2028

    Citibank: AI Bisa Dongkrak Laba Industri Perbankan Global hingga Rp33,46 Kuadriliun pada 2028

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – CEO Citibank, N.A., Indonesia (Citi Indonesia) Batara Sianturi mengungkapkan bahwa penerapan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) berpotensi meningkatkan laba industri perbankan global hingga mencapai 2 triliun dolar AS atau setara Rp33,46 kuadriliun (kurs Rp16.728) dalam tiga tahun ke depan. “Riset Citi menunjukkan bahwa kecerdasan buatan akan menjadi salah satu kekuatan utama di era ini. […]

expand_less