Breaking News
light_mode
Beranda » Internasional » Trump Umumkan Kesepakatan Dagang AS–India, Tarif Dipangkas Jadi 18%

Trump Umumkan Kesepakatan Dagang AS–India, Tarif Dipangkas Jadi 18%

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNSI.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tercapainya kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan India yang mencakup penurunan tarif impor timbal balik. Dalam kesepakatan tersebut, tarif AS terhadap produk asal India dipangkas dari 25 persen menjadi 18 persen dan berlaku efektif segera.

Pengumuman itu disampaikan Trump melalui akun Truth Social setelah melakukan pembicaraan dengan Perdana Menteri India Narendra Modi pada Senin (3/2/2026). Trump menyebut kesepakatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan dagang dan geopolitik kedua negara.

Selain penurunan tarif, India juga berkomitmen meningkatkan pembelian produk asal Amerika Serikat dalam jumlah besar. Komitmen tersebut mencakup sektor energi, teknologi, pertanian, batu bara, hingga komoditas lain dengan nilai lebih dari 500 miliar dolar AS.

Trump juga menyampaikan bahwa India sepakat menghentikan pembelian minyak dari Rusia dan akan beralih membeli minyak dari Amerika Serikat, serta berpotensi dari Venezuela. Menurut Trump, langkah ini dinilai dapat membantu meredakan konflik Rusia-Ukraina yang masih berlangsung.

“Ini adalah kehormatan bagi saya dapat berbicara dengan Perdana Menteri Modi. Kami membahas perdagangan dan berbagai isu strategis global. Kesepakatan ini akan memperkuat hubungan luar biasa antara Amerika Serikat dan India,” tulis Trump.

Sementara itu, Perdana Menteri Narendra Modi turut mengonfirmasi penurunan tarif tersebut melalui akun media sosial X. Ia menyebut kebijakan ini akan membuka peluang lebih besar bagi produk “Made in India” di pasar Amerika Serikat serta mendorong kesejahteraan masyarakat kedua negara.

Meski demikian, hingga kini dokumen resmi kesepakatan dagang tersebut belum dipublikasikan. Sejumlah anggota parlemen AS mempertanyakan kewenangan presiden dalam menetapkan perjanjian dagang tanpa persetujuan Kongres. Namun, pemerintahan Trump menilai langkah tersebut masih berada dalam koridor kewenangan eksekutif.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Jambi Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Dikembalikan

    OJK Jambi Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Dikembalikan

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNSI.COM – Isu gangguan layanan di Bank Jambi mendapat perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi. OJK mengungkapkan bahwa permasalahan yang terjadi diduga berkaitan dengan insiden siber, namun memastikan dana nasabah tetap aman dan akan dikembalikan. Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, meminta masyarakat tidak panik menyikapi situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa manajemen Bank […]

  • IHSG Melemah 0,26 Persen ke level 8.071

    IHSG Melemah 0,26 Persen ke level 8.071

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ke zona merah pada awal perdagangan Rabu (29/10/2025), meski mayoritas bursa Asia bergerak menghijau. Mengutip data RTI pukul 09.18, IHSG melemah 0,26% atau turun 20,84 poin ke level 8.071,79. Sebanyak 235 saham terkoreksi, 274 saham menguat, dan 170 saham stagnan. Total volume perdagangan mencapai 4,7 miliar saham […]

  • Menguat, Pagi Ini Rupiah Rp16.634 per Dolar AS

    Menguat, Pagi Ini Rupiah Rp16.634 per Dolar AS

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah bergerak menguat pada pembukaan perdagangan hari ini, Kamis (27/11/2025). Rupiah menguat 30 poin atau 0,18 persen menjadi Rp16.634 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.664 per dolar AS. Di sisi lain, greenback terpantau mengalami pelemahan. Pergerakan rupiah sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia. Yen Jepang terapresiasi 0,27% bersama […]

  • Intip Rata-rata Kenaikan Gaji 10 Tahun Terakhir, Ini UMK Jambi Tahun ke Tahun

    Intip Rata-rata Kenaikan Gaji 10 Tahun Terakhir, Ini UMK Jambi Tahun ke Tahun

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM — Besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan pada 21 November sebagaiman diatur dalam PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa belum terdapat keputusan akhir mengenai formula kenaikan upah minimum 2026, seiring dengan pembahasan yang terus berlangsung. Adapun buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengingatkan […]

  • Harga Perak Kembali Rp54.950 per Gram

    Harga Perak Kembali Rp54.950 per Gram

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak bersertifikat Antam hari ini terpantau naik. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, Kamis (26/2/2026), harga perak Antam bangkit sebesar Rp 800.000 ke level Rp 54.950 per gram. Selain perak dalam satuan gram, Antam juga menawarkan perak batangan dengan berbagai ukuran yang diproduksi dengan akurasi tinggi dan kemurnian 99,95%. Perak batangan 250 […]

  • TikTok Bentuk JV Baru, Investor AS Pegang Saham Mayoritasnya

    TikTok Bentuk JV Baru, Investor AS Pegang Saham Mayoritasnya

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – CEO TikTok Shou Zi Chew mengumumkan operasional perusahaan di Amerika Serikat (AS) akan ditempatkan di bawah entitas usaha patungan (joint venture/ JV) baru. Entitas tersebut dinamai TikTok USDS Joint Venture LLC. Berdasarkan memo dikirim oleh Chew seperti dikutip CNBC internasional pada Jumat (19/12/2025), kesepakatan telah ditandatangani dengan tiga investor pengelola yaitu Oracle, Silver […]

expand_less