Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru Berlaku Mulai 3 Februari 2026

Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru Berlaku Mulai 3 Februari 2026

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) pada Triwulan I 2026 atau periode Januari–Maret 2026. Kebijakan ini berlaku mulai 3 Februari 2026 dan ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional.

Keputusan tersebut mencakup 13 golongan pelanggan non-subsidi. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, mengatakan kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Dalam aturan tersebut, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2026).

Selain pelanggan non-subsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik bagi 25 golongan pelanggan tetap tidak berubah, termasuk pelanggan yang menerima subsidi listrik. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan kepastian biaya energi bagi masyarakat serta pelaku usaha pada awal tahun 2026.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keterjangkauan tarif listrik sekaligus memastikan keberlanjutan pasokan tenaga listrik nasional.

“Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” kata Tri.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kementerian ESDM meminta PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional demi memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan.

Berikut rincian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi yang berlaku selama Januari–Maret 2026:

  • R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.445 per kWh
  • R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.445 per kWh
  • R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.700 per kWh
  • R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.700 per kWh
  • B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.445 per kWh
  • B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.122 per kWh
  • I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.122 per kWh
  • I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 997 per kWh
  • P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.700 per kWh
  • P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.533 per kWh
  • P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.700 per kWh
  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uang rupiah Play Button

    Terkait Redenominasi Rupiah, Pelaku Usaha Perlu Pembaruan Sistem Akuntasi dan Teknologi Informasi

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wacana redenominasi rupiah yang sudah sejak lama diapungkan ke publik, kembali diseriusi oleh pemerintah. Hal ini diketahui mulai diseriusi pemerintah setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 Dimintai pendapatnya mengenai rencana ini, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, […]

  • Nusron Wahid Pulihkan Sertipikat Tanah Transmigran di Kalsel, IUP Perusahaan Dibekukan

    Nusron Wahid Pulihkan Sertipikat Tanah Transmigran di Kalsel, IUP Perusahaan Dibekukan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan penyelesaian kasus pembatalan sertipikat tanah milik masyarakat transmigran di Kalimantan Selatan. Pemerintah akan memulihkan ratusan sertipikat tanah yang sebelumnya dibatalkan akibat tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan. Kasus tersebut terjadi di Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri, Kecamatan Pulau Laut Timur, […]

  • Rapat Kerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jambi Tahun 2026, pada Senin, 2 Februari lalu.

    Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal, Satgas PASTI Jambi Kedepankan Deteksi Dini

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Aktivitas keuangan ilegal semisal investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga praktik pencucian uang jadi perhatian OJK. Untuk itulah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Kerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jambi Tahun 2026, pada Senin, 2 Februari lalu. Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya dalam […]

  • Harga Emas Galeri24 dan UBS Meroket Lagi, Ini Daftar Lengkapnya

    Harga Emas Galeri24 dan UBS Meroket Lagi, Ini Daftar Lengkapnya

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Galeri24 dan UBS kembali mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan data resmi Sahabat Pegadaian pada Rabu (21/1/2026), dua produk populer Pegadaian tersebut mencatat lonjakan harga yang cukup tajam dibandingkan hari sebelumnya. Emas Galeri24 naik Rp35.000 per gram, dari Rp2.731.000 menjadi Rp2.766.000 per gram. Sementara itu, emas UBS melonjak Rp43.000 per gram, dari Rp2.783.000 […]

  • Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Turun Rp40.000

    Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Turun Rp40.000

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam kembali anjlok pada Jumat (27/3/2026). Penurunannya hari ini sebesar Rp40.000, membuat harga emas Antam menjadi Rp2.810.000 per gram. Penurunan tersebut menjadikan harga emas Antam lebih rendah dibandingkan dengan harga penutupan sebelumnya yang berada di angka Rp2.850.000 per gram. Dampak penurunan harga yang terjadi tersebut membuat harga buyback emas Antam mengalami […]

  • KPI Manfaatkan Teknologi Digital untuk Perkuat Keselamatan Operasional Kilang Migas

    KPI Manfaatkan Teknologi Digital untuk Perkuat Keselamatan Operasional Kilang Migas

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), subholding dari PT Pertamina (Persero), terus memperkuat komitmennya dalam menjaga dan mengutamakan aspek keselamatan kerja di lingkungan kilang migas melalui berbagai inovasi berbasis teknologi digital. “Keselamatan kerja dalam operasional kilang merupakan salah satu aspek penting yang menjadi perhatian KPI. Kami menyadari bekerja di dunia migas termasuk kilang memiliki […]

expand_less