Minggu, 20 Sep 2026
light_mode
Beranda » Regional » Cuan Instan Bisa Jadi Petaka, Warga Diingatkan Waspada Investasi Bodong dan Judi Online

Cuan Instan Bisa Jadi Petaka, Warga Diingatkan Waspada Investasi Bodong dan Judi Online

  • account_circle say say
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Tawaran cuan cepat di ruang digital bisa berubah menjadi petaka. Masyarakat Kabupaten Merangin diminta tidak mudah tergiur investasi bodong maupun judi online yang menawarkan keuntungan instan melalui media sosial, aplikasi pesan hingga berbagai platform digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS atau Akhoi, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dua ancaman tersebut.

Imbauan itu disampaikan untuk mencegah kerugian finansial sekaligus dampak sosial yang dapat muncul akibat penyalahgunaan teknologi digital.

Akhoi meminta warga Merangin tidak mudah percaya terhadap tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat, terutama jika tidak disertai skema usaha yang jelas dan legal.

“Janganlah kita mudah tergoda dan percaya begitu saja pada rayuan manis, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui aplikasi pesan, media sosial, atau platform apapun,” tegas Akhoi.

Menurut dia, investasi bodong biasanya menggunakan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Modus semacam ini dapat membuat masyarakat menyerahkan uang tanpa mengetahui secara jelas legalitas maupun kegiatan usaha yang menjadi dasar investasi.

Sementara judi online, kata Akhoi, juga kerap dikemas sedemikian menarik melalui telepon pintar sehingga mudah menjangkau masyarakat. Dampaknya bukan hanya kehilangan uang. Aktivitas tersebut dapat mengganggu kondisi ekonomi rumah tangga hingga keharmonisan keluarga.

Peringatan dari Merangin tersebut sejalan dengan imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi. Pada April 2026, Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya meminta masyarakat lebih waspada terhadap pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang masih ditemukan di Jambi.

OJK mengingatkan masyarakat menggunakan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis.

Legal berarti memastikan entitas atau aplikasi yang digunakan memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang. Sementara logis berarti masyarakat harus mempertanyakan kewajaran tawaran, terutama jika menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

“Kami ajak masyarakat untuk memastikan bahwa entitas atau aplikasi telah memiliki izin resmi dari OJK secara legal sebelum digunakan, sementara secara logis diingatkan untuk tidak mudah tergiur iming-iming bunga rendah tanpa syarat maupun keuntungan tinggi dalam waktu singkat,” kata Yan.

Prinsip tersebut menjadi penting karena modus penipuan digital semakin beragam. Tidak sedikit penawaran yang memanfaatkan nama, logo atau identitas perusahaan legal untuk meyakinkan calon korban.

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada awal 2026 juga mencatat masih maraknya aktivitas keuangan ilegal.

Secara nasional, sepanjang Januari hingga Maret 2026, Satgas PASTI menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal dan dua penawaran investasi ilegal.

Satgas PASTI juga mengidentifikasi sejumlah modus yang perlu diwaspadai masyarakat, mulai dari jasa periklanan dengan sistem deposit, peniruan identitas lembaga keuangan legal, penawaran pendanaan dengan imbal hasil tetap, money game hingga perdagangan aset kripto ilegal.

Modus tersebut banyak disebarkan melalui media sosial, pesan pribadi, grup percakapan maupun kanal digital lainnya.

Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya melihat besarnya keuntungan yang ditawarkan, tetapi juga memeriksa siapa pihak yang menawarkan, bagaimana model bisnisnya dan apakah kegiatan tersebut memiliki izin.

Kepala Diskominfo Provinsi Jambi Ariansyah sebelumnya mengungkap adanya indikasi keterpaparan judi online di lingkungan masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN).

Dalam sebuah konferensi pers pada Mei 2026, Ariansyah menyebut sekitar 200 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi terindikasi judi online. Ia juga menyampaikan adanya indikasi keterpaparan di masyarakat Jambi.

Ariansyah kemudian menjelaskan bahaya judi online di hadapan mahasiswa UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi. Menurutnya, judi online dapat dimulai dari nominal yang relatif kecil, tetapi berpotensi berkembang menjadi kebiasaan dan kecanduan.

“Kadang judi online itu dimulai dari 50 ribu rupiah, angka tidak besar tetapi karena sudah kecanduan hal ini dilakukan terus menerus,” kata Ariansyah.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan judi online bukan sekadar masalah kehilangan uang, tetapi juga berkaitan dengan perilaku, kondisi sosial dan masa depan keluarga.

Otoritas Jasa Keuangan mencatat hingga Mei 2026 terdapat 2,8 juta penolakan hubungan usaha dengan calon nasabah dan 51.200 penutupan hubungan usaha dengan nasabah yang terindikasi terkait perjudian online.

Selain itu, sebanyak 32.454 rekening telah diblokir setelah melalui proses Enhanced Due Diligence (EDD).

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut hingga Juli 2026 telah menangani lebih dari 3,7 juta konten bermuatan perjudian online di berbagai platform digital.

Data tersebut memperlihatkan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya menyasar situs, tetapi juga aliran dana, rekening serta ekosistem digital yang menopang aktivitas tersebut.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Minyak Turun, Diskusi AS-Iran Jadi Katalis

    Harga Minyak Turun, Diskusi AS-Iran Jadi Katalis

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia tergelincir hampir 3 persen pada perdagangan Kamis, 5 Februari 2026, setelah Amerika Serikat (AS) dan Iran sepakat menggelar pembicaraan di Oman. Kesepakatan ini meredakan kekhawatiran pasar terkait pasokan minyak mentah Iran. Harga minyak Brent turun USD 1,91 atau 2,75% menjadi USD 67,55 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) melemah […]

  • KONI Pusat Tegaskan Komitmen Selesaikan Dualisme Cabang Olahraga Sebelum Akhir 2025

    KONI Pusat Tegaskan Komitmen Selesaikan Dualisme Cabang Olahraga Sebelum Akhir 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan dualisme kepengurusan cabang olahraga yang masih terjadi di sejumlah daerah. Langkah ini dilakukan sesuai arahan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) agar organisasi olahraga di Indonesia berjalan lebih solid dan profesional. Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman menyampaikan hal […]

  • Iran dan Oman Kenakan Biaya Transit Selat Hormuz hingga Rp33,9 Miliar per Kapal

    Iran dan Oman Kenakan Biaya Transit Selat Hormuz hingga Rp33,9 Miliar per Kapal

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Iran dan Oman berencana mengenakan biaya transit bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz selama periode gencatan senjata dua pekan. Kebijakan tersebut muncul setelah kesepakatan gencatan senjata sementara antara Amerika Serikat dan Iran, menyusul konflik yang berlangsung lebih dari satu bulan sejak akhir Februari 2026. Mengutip laporan kantor berita Tasnim, dana dari pungutan tersebut […]

  • Antrean Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Membeludak, Polda Bali Terapkan Sistem Delay

    Antrean Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Membeludak, Polda Bali Terapkan Sistem Delay

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, meningkat tajam menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026. Untuk mengurai antrean panjang tersebut, Polda Bali menerapkan sejumlah langkah pengaturan lalu lintas, termasuk sistem penundaan kendaraan atau delay system. Kepala Biro Operasi Polda Bali, Soelistijono, mengatakan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Agung 2026 terus bekerja […]

  • Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah Maulana Lantik TP PKK, Bunda PAUD dan Posyandu Tingkat Kecamatan dan Kelurahan

    Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah Maulana Lantik TP PKK, Bunda PAUD dan Posyandu Tingkat Kecamatan dan Kelurahan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jambi Nadiyah Maulana secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus TP PKK, Bunda PAUD, serta Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Jambi, Selasa (3/3/2026). Kegiatan yang digelar di Aula PKK Kota Jambi tersebut juga dirangkai dengan prosesi serah terima jabatan TP PKK Kecamatan Alam Barajo dan Telanaipura. […]

  • UPDATE Longsor Pasirlangu KBB: 4 Jenazah Ditemukan di Hari Ketiga, Tim SAR Masih Cari Korban Tertimbun

    UPDATE Longsor Pasirlangu KBB: 4 Jenazah Ditemukan di Hari Ketiga, Tim SAR Masih Cari Korban Tertimbun

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tim SAR gabungan kembali menemukan empat jenazah korban longsor di Kampung Pasir Kuning dan Kampung Pasir Kuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada hari ketiga operasi pencarian, Senin (26/1/2026). Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, tiga jenazah korban lebih dahulu dievakuasi menggunakan ambulans dan langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk proses […]

expand_less