WFH ASN Setiap Jumat, Kemenag Tegaskan Pegawai Wajib di Rumah dan Siaga
- account_circle say say
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin
JAMBISNIS.COM – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat resmi diberlakukan mulai 1 April 2026. Pemerintah menegaskan, skema ini bukan berarti pegawai bebas bekerja dari mana saja, melainkan tetap harus berada di rumah dan siaga selama jam kerja. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menekankan bahwa WFH merupakan bagian dari transformasi budaya kerja yang menuntut kedisiplinan dan tanggung jawab lebih tinggi dari ASN.
“WFH ini bukan work from anywhere. Pegawai harus benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby,” ujar Kamaruddin, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam skema birokrasi modern, pola kerja jarak jauh harus tetap terukur dan terkontrol. Oleh karena itu, setiap atasan diminta menyusun pola kerja yang jelas agar kinerja pegawai tetap optimal meskipun tidak hadir secara fisik di kantor.
Kamaruddin juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan digital selama menjalankan WFH. Seluruh ASN diwajibkan tetap responsif terhadap komunikasi dari pimpinan maupun rekan kerja.
“Ponsel harus aktif. Ketika dihubungi, pegawai harus siap merespons. Tidak ada alasan tidak menjawab karena sedang WFH,” katanya.
Menurut dia, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada komitmen pegawai dalam menjaga profesionalisme serta integritas kerja.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa kebijakan transformasi budaya kerja dan efisiensi energi ini diterapkan di tengah kondisi ekonomi nasional yang stabil.
Ia menyebutkan, langkah tersebut bertujuan mendorong perubahan perilaku kerja sekaligus meningkatkan efisiensi konsumsi energi, terutama bahan bakar minyak (BBM).
“Kebijakan ini menjadi momentum untuk membentuk pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Teddy.
- Penulis: say say

Saat ini belum ada komentar