Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Menguat Tajam! Harga Emas Atam Dibanderol Rp 2.936 per Gram

Menguat Tajam! Harga Emas Atam Dibanderol Rp 2.936 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menguat tajam hari ini, Kamis (13/11/2025). Emas Antam menguat sebesar Rp 29.000 menjadi Rp 2.936 per gram.

Emas Antam paling murah kini dibanderol Rp1,24 juta. Sedangkan yang paling mahal Rp2,33 miliar.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga naik sebesar Rp 29.000 menjadi Rp 2.261.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas Antam pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.248.000 (Naik Rp 15.500)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.396.000 (Naik Rp 29.000)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.732.000 (Naik Rp 87.000)
– Emas Antam 3 gram: Rp 7.073.000 (Naik Rp 21.000)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.755.000 (Naik Rp 145.000)
– Emas Antam 10 gram: Rp 23.455.000 (Naik Rp 290.000)
– Emas Antam 25 gram: Rp 58.512.000 (Naik Rp 725.000)
– Emas Antam 50 gram: Rp 116.945.000 (Naik Rp 1.450.000)
– Emas Antam 100 gram: Rp 233.812.000 (Naik Rp 2.900.000)
– Emas Antam 250 gram: Rp 584.265.000 (Naik Rp 7.250.000)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.168.320.000 (Naik Rp 14.500.000)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.336.600.000 (Naik Rp 29.000.000)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Purbaya Blacklist Alumni LPDP yang Langgar Komitmen, Tak Bisa Kerja di Instansi Pemerintah

    Menkeu Purbaya Blacklist Alumni LPDP yang Langgar Komitmen, Tak Bisa Kerja di Instansi Pemerintah

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menjatuhkan sanksi blacklist terhadap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai melanggar komitmen dan etika sebagai penerima dana publik. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya merespons polemik alumni LPDP yang viral di media sosial. Ia menyayangkan kejadian itu dan memastikan aturan yang berlaku akan ditegakkan […]

  • Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja Industri Padat Karya Sepanjang 2026

    Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja Industri Padat Karya Sepanjang 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja di sektor industri padat karya sepanjang tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas ekonomi nasional. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari […]

  • Purbaya Respons Mundurnya Dirut BEI: Kesalahannya Fatal!

    Purbaya Respons Mundurnya Dirut BEI: Kesalahannya Fatal!

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara tentang pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman. Ia mengatakan langkah Iman Rachman tersebut merupakan bentuk tanggung jawab atas terjadinya kekisruhan di pasar modal dalam beberapa hari terakhir. “Saya pikir ini positif sebagai bentuk tanggung jawab dia terhadap masalah yang terjadi di bursa […]

  • Sultra Ekspor 11,7 Ton Cumi-Cumi ke Vietnam Senilai Rp838 Juta, Bukti Potensi Laut Bumi Anoa

    Sultra Ekspor 11,7 Ton Cumi-Cumi ke Vietnam Senilai Rp838 Juta, Bukti Potensi Laut Bumi Anoa

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mencatat capaian positif di sektor kelautan dengan mengekspor 11,7 ton cumi-cumi (Loligo sp) ke Vietnam, dengan nilai transaksi mencapai Rp838 juta. Wakil Gubernur Sultra Hugua mengatakan, ekspor ini merupakan bagian dari tren positif sektor kelautan yang terus tumbuh di wilayah Bumi Anoa. “Ekspor hari ini merupakan rangkaian […]

  • Diburu Interpol, Ini Profil Lengkap Bos WanaArtha Life dan Kresna Group yang Jadi Buronan Kasus Keuangan RI

    Diburu Interpol, Ini Profil Lengkap Bos WanaArtha Life dan Kresna Group yang Jadi Buronan Kasus Keuangan RI

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Interpol Indonesia terus memburu dua buronan kelas kakap dalam kasus keuangan dan investasi yang menggemparkan Tanah Air, yakni Michael Steven, pemilik Grup Kresna, dan Evelina F. Pietruschka, pemilik WanaArtha Life. Keduanya kini masuk dalam daftar red notice internasional sejak 19 September 2025. Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa nama Michael Steven […]

  • Pasien Cuci Darah Wajib Tahu: Ini Daftar Makanan yang Harus Dihindari

    Pasien Cuci Darah Wajib Tahu: Ini Daftar Makanan yang Harus Dihindari

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menjalani cuci darah atau hemodialisis bukan hanya soal terapi rutin di rumah sakit. Pola makan justru menjadi faktor krusial yang menentukan keberhasilan pengobatan pada pasien gagal ginjal. Saat fungsi ginjal menurun drastis, tubuh tidak lagi mampu membuang limbah, mineral berlebih, dan cairan secara optimal. Kondisi ini membuat pasien harus menjalani pembatasan ketat terhadap […]

expand_less