Kamis, 18 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » WFA PNS Mulai Berlaku Hari Ini, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja Selama Mudik Lebaran

WFA PNS Mulai Berlaku Hari Ini, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja Selama Mudik Lebaran

  • account_circle say say
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS mulai Senin (16/3/2026). Kebijakan ini berlaku selama lima hari guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pada periode mudik Lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah tambahan hari libur bagi ASN, melainkan pengaturan fleksibilitas kerja agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih baik.

“WFA ini bukan tambahan libur, tetapi fleksibilitas kerja agar mobilitas masyarakat selama periode mudik dan arus balik tetap terjaga,” ujar Airlangga.

Pemerintah menetapkan skema WFA berlaku pada 16 Maret, 17 Maret, 25 Maret, 26 Maret, dan 27 Maret 2026. Selama periode tersebut, ASN diperbolehkan menjalankan tugas kedinasan dari lokasi mana pun sesuai ketentuan instansi masing-masing.

Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan aturan itu mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri.

“Kami mengimbau pimpinan instansi pusat dan daerah agar mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara selektif dan tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” kata Rini.

Menurutnya, penerapan WFA diserahkan kepada pimpinan instansi dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi. Instansi pemerintah diminta mengatur proporsi pegawai yang bekerja dari kantor maupun secara fleksibel.

Meski begitu, sejumlah layanan strategis tetap harus beroperasi normal. Layanan tersebut antara lain sektor kesehatan, transportasi, keamanan, serta layanan publik vital lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Pemerintah berharap kebijakan WFA dapat membantu mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik di seluruh instansi pemerintahan.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun!

    Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun!

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas yang dijual pegadaian kompak melemah pada perdagangan Selasa (21/4/2026) ini. Pelemahan harga tersebut baik untuk buatan UBS, Antam dan Galeri24. Berdasarkan data dari laman Sahabat Pegadaian, harga emas buatan UBS dipatok Rp2.918.000 per gram. Angka ini turun jika dibanding sebelumnya di angka Rp2.924.000 per gram. Demikian juga harga emas buatan Antam […]

  • Terbongkar! 25 Eksportir Sawit Diduga Pakai Modus Under Invoicing, Negara Rugi Rp 140 Miliar

    Terbongkar! 25 Eksportir Sawit Diduga Pakai Modus Under Invoicing, Negara Rugi Rp 140 Miliar

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap praktik manipulasi ekspor yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Sebanyak 25 wajib pajak terdeteksi melakukan ekspor dengan modus under-invoicing menggunakan barang berjenis POME (Palm Oil Mill Effluent) atau limbah minyak sawit. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa temuan ini diperoleh dari hasil analisis […]

  • Emas Antam Naik Lagi, Segram Tembus Rp 2.305.000

    Emas Antam Naik Lagi, Segram Tembus Rp 2.305.000

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Hari ini harga emas Antam tembus Rp2.305.000 per gram. Harga emas Antam naik sebesar Rp 6.000 dibandingkan hari sebelumnya Rp 2.299.000 per gram. Harga emas Antam termurah dibanderol Rp1.202.000 dengan berat 0.5 gram. Sedangkan yang termahal Rp2.245.600.000 dengan berat 1.000 gram. Kenaikan tersebut turut memengaruhi harga jual kembali (buyback) emas, yang tercatat meningkat […]

  • BKN: Regulasi Kriminogenik dan Viktimogenik Ancam Hak Masyarakat dan Picu Korupsi Birokrasi

    BKN: Regulasi Kriminogenik dan Viktimogenik Ancam Hak Masyarakat dan Picu Korupsi Birokrasi

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menilai tantangan utama reformasi birokrasi di Indonesia tidak hanya terletak pada percepatan digitalisasi, tetapi juga pada kualitas regulasi yang dihasilkan pemerintah. Regulasi yang keliru dinilai berpotensi menjadi sumber kejahatan birokrasi sekaligus merugikan hak kesejahteraan masyarakat. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kebijakan publik yang bersifat kriminogenik dan viktimogenik harus […]

  • Harga Perak Turun Tajam, Ini Penyebabnya

    Harga Perak Turun Tajam, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produk Antam kembali anjlok hari ini, Rabu (18/2/2026). Hal ini disebabkan oleh investor yang menunggu data ekonomi Amerika Serikat (AS) yang tertunda. Dikutip dari laman Logam Mulia, harga perak Antam turun tajam sebesar Rp 2.000 ke level Rp 46.000 per gram. Sebelumnya, harga perak pada Selasa (17/2/2026) melemah sebesar Rp 250 […]

  • Menkeu Purbaya Tarik Rp 75 Triliun Dana Pemerintah dari Bank, Dialihkan ke Belanja Rutin K/L

    Menkeu Purbaya Tarik Rp 75 Triliun Dana Pemerintah dari Bank, Dialihkan ke Belanja Rutin K/L

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik kembali dana pemerintah berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 75 triliun yang sebelumnya ditempatkan di perbankan. Dana tersebut selanjutnya dialihkan untuk membiayai belanja rutin kementerian dan lembaga (K/L) agar dapat langsung masuk ke sistem perekonomian. Purbaya menjelaskan, dana yang ditarik merupakan penempatan SAL pada kloter kedua, […]

expand_less