Senin, 20 Apr 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Usai Terus Rekor, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.294.000 per Gram

Usai Terus Rekor, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.294.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Setelah terus mencetak rekor termahal selama lima hari beruntun, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) akhirnya turun juga. Pada perdagangan hari ini, Jumat (10/10/2025), harga emas Antam turun Rp9.000 menjadi Rp2.294.000 per gram.

Sehari sebelumnya, Kamis (9/10), logam mulia ini sempat menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa di level Rp2.303.000 per gram. Sementara harga emas Antam termurah mencapai Rp1.197.000 dengan ukuran 0,5 gram dan termahal berukuran 1.000 gram dibanderol Rp2.234.600.000.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas. Nilainya ikut terkoreksi Rp9.000 menjadi Rp2.142.000 per gram dari posisi sebelumnya di Rp2.151.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan Antam pada hari ini:

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.197.000 (Turun Rp 4.500, 0,38%)

– Emas Antam 1 gram: Rp 2.294.000 (Turun Rp 9.000, 0,39%)

– Emas Antam 2 gram: Rp 4.528.000 (Turun Rp 18.000, 0,40%)

– Emas Antam 3 gram: Rp 6.767.000 (Turun Rp 27.000, 0,40%)

– Emas Antam 5 gram: Rp 11.245.000 (Turun Rp 45.000, 0,40%)

– Emas Antam 10 gram: Rp 22.435.000 (Turun Rp 90.000, 0,40%)

– Emas Antam 25 gram: Rp 55.962.000 (Turun Rp 225.000, 0,40%)

– Emas Antam 50 gram: Rp 111.845.000 (Turun Rp 450.000, 0,40%)

– Emas Antam 100 gram: Rp 223.612.000 (Turun Rp 900.000, 0,40%)

– Emas Antam 250 gram: Rp 558.765.000 (Turun Rp 2.250.000, 0,40%)

– Emas Antam 500 gram: Rp 1.117.320.000 (Turun Rp 4.500.000, 0,40%)

– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.234.600.000 (Turun Rp 9.000.000, 0,40%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 112 Pecatur Ikuti Turnamen Catur Bulanan Pengprov Percasi Jambi di Kerinci

    112 Pecatur Ikuti Turnamen Catur Bulanan Pengprov Percasi Jambi di Kerinci

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sebanyak 112 pecatur dipastikan ambil bagian dalam Turnamen Catur Bulanan Seri II yang diselenggarakan Pengurus Provinsi (Pengprov) Percasi Jambi bekerja sama dengan Pengurus Percasi Kabupaten Kerinci. Turnamen ini dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Kerinci dan menjadi bagian dari program pembinaan atlet catur Pengprov Percasi Jambi yang digelar rutin selama satu tahun. Turnamen catur bulanan […]

  • Harga Sembako di Kota Jambi Stabil, Cabe Merah Naik Tajam

    Harga Sembako di Kota Jambi Stabil, Cabe Merah Naik Tajam

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional Kota Jambi pada Sabtu (25/10) 2025 terpantau relatif stabil, meski beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan signifikan, terutama cabe merah besar dan cabe merah kecil di Pasar Rakyat Kasang. Di tengah isu kenaikan harga pangan nasional, kabar baik datang dari Kota Jambi. Sebagian besar harga kebutuhan pokok […]

  • NM Izhar Bafadhol Juara Lagi, Fernando Zhen Bersinar di Kopi Mansur Cup Sesion 2

    NM Izhar Bafadhol Juara Lagi, Fernando Zhen Bersinar di Kopi Mansur Cup Sesion 2

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – NM Izhar Bafadhol kembali membuktikan kelasnya sebagai salah satu pecatur terbaik Jambi setelah sukses mempertahankan gelar juara pada Turnamen Catur Kilat Kopi Mansur Cup Sesion 2 Tahun 2025. Gelaran yang berlangsung di Rumah Catur Jambi ini menghadirkan 44 peserta dan mempertemukan tiga pecatur bergelar Master Nasional (MN): MN Winarno, MN Rori Muldianto, dan […]

  • Bank Jambi Error 5 Hari, Gaji PNS dan THR Dipastikan Aman

    Bank Jambi Error 5 Hari, Gaji PNS dan THR Dipastikan Aman

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Layanan Bank Jambi yang mengalami gangguan sistem selama lima hari terakhir memicu kekhawatiran para nasabah, terutama pegawai negeri sipil (PNS) di Jambi. Pasalnya, akses mobile banking dan ATM belum dapat digunakan hingga Kamis (26/2/2026). Akibat gangguan tersebut, nasabah terpaksa mendatangi kantor cabang untuk melakukan transaksi, termasuk penarikan uang melalui teller. Antrean panjang pun […]

  • Meroket! Harga Emas Antam Dibanderol Rp3.027.000 per Gram, Buybacknya Segini

    Meroket! Harga Emas Antam Dibanderol Rp3.027.000 per Gram, Buybacknya Segini

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam kembali menggila. Harga terbaru hari ini emas Antam sudah dibanderol Rp3.027.000 per gram. Dikutip dari laman Logam Mulia, Senin (2/2/2026), harga emas Antam meroket Rp167.000 dari semula Rp2.860.000 menjadi Rp3.027.000 per gram. ‎ Meski demikian, harga yang naik tak berlaku pada penjualan kembali (buyback), yang ternyata tercatat turun sebesar Rp21.000 […]

  • Gaji PNS 2026 Belum Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji ASN Sesuai Golongan

    Gaji PNS 2026 Belum Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji ASN Sesuai Golongan

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Hingga memasuki akhir tahun 2025, pemerintah belum memastikan adanya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026. Dengan belum adanya keputusan resmi, besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan dipastikan masih mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menyatakan, pemerintah telah menyampaikan […]

expand_less