Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Usai Terus Rekor, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.294.000 per Gram

Usai Terus Rekor, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.294.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Setelah terus mencetak rekor termahal selama lima hari beruntun, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) akhirnya turun juga. Pada perdagangan hari ini, Jumat (10/10/2025), harga emas Antam turun Rp9.000 menjadi Rp2.294.000 per gram.

Sehari sebelumnya, Kamis (9/10), logam mulia ini sempat menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa di level Rp2.303.000 per gram. Sementara harga emas Antam termurah mencapai Rp1.197.000 dengan ukuran 0,5 gram dan termahal berukuran 1.000 gram dibanderol Rp2.234.600.000.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas. Nilainya ikut terkoreksi Rp9.000 menjadi Rp2.142.000 per gram dari posisi sebelumnya di Rp2.151.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan Antam pada hari ini:

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.197.000 (Turun Rp 4.500, 0,38%)

– Emas Antam 1 gram: Rp 2.294.000 (Turun Rp 9.000, 0,39%)

– Emas Antam 2 gram: Rp 4.528.000 (Turun Rp 18.000, 0,40%)

– Emas Antam 3 gram: Rp 6.767.000 (Turun Rp 27.000, 0,40%)

– Emas Antam 5 gram: Rp 11.245.000 (Turun Rp 45.000, 0,40%)

– Emas Antam 10 gram: Rp 22.435.000 (Turun Rp 90.000, 0,40%)

– Emas Antam 25 gram: Rp 55.962.000 (Turun Rp 225.000, 0,40%)

– Emas Antam 50 gram: Rp 111.845.000 (Turun Rp 450.000, 0,40%)

– Emas Antam 100 gram: Rp 223.612.000 (Turun Rp 900.000, 0,40%)

– Emas Antam 250 gram: Rp 558.765.000 (Turun Rp 2.250.000, 0,40%)

– Emas Antam 500 gram: Rp 1.117.320.000 (Turun Rp 4.500.000, 0,40%)

– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.234.600.000 (Turun Rp 9.000.000, 0,40%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ADB Naikkan Proyeksi Pertumbuhan RI Jadi 5 Persen

    ADB Naikkan Proyeksi Pertumbuhan RI Jadi 5 Persen

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Asian Development Bank (ADB) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini menjadi 5,0 persen, lebih tinggi dibandingkan prakiraan sebelumnya yang dirilis pada September 2025 sebesar 4,9 persen. Dalam laporan Asian Development Outlook (ADO) Desember 2025 yang dirilis pada Rabu, ADB juga menaikkan proyeksi pertumbuhan Indonesia pada 2026 berada di angka 5,1 persen dari […]

  • Ayu Puspita Pemilik WO Madelief Ditahan, Tipu 200 Klien dan Rugikan Rp20 Miliar

    Ayu Puspita Pemilik WO Madelief Ditahan, Tipu 200 Klien dan Rugikan Rp20 Miliar

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Polisi resmi menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka kasus dugaan penipuan jasa wedding organizer (WO) setelah ratusan pasangan melaporkan kerugian. Total korban disebut mencapai lebih dari 200 orang, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp20 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan Ayu bersama satu tersangka lainnya, berinisial D, sudah ditahan di […]

  • Harga Batu Bara Acuan Periode Kedua Oktober Naik

    Harga Batu Bara Acuan Periode Kedua Oktober Naik

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga batu bara acuan (HBA) periode kedua Oktober 2025 mengalami kenaikan. Tren kenaikan ini berlaku untuk semua kelompok HBA. Mengutip data terbaru yang dirilis Kementerian ESDM, Kamis (16/10), kenaikana tertinggi ada pada kategori batu bara dengan kandungan kalori 6.322 GAR. Untuk HBA kategori ini harga pada periode pertama Oktober 2025 106,94 dolar AS […]

  • Harga Emas Pegadaian Hari Ini 1 Desember 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Stagnan di Level Tertinggi

    Harga Emas Pegadaian Hari Ini 1 Desember 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Stagnan di Level Tertinggi

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Pegadaian dari dua produk logam mulia, yakni UBS dan Galeri24, kompak stagnan pada perdagangan Senin, 1 Desember 2025. Stabilnya harga ini terjadi setelah beberapa hari sebelumnya emas sempat merangkak naik mendekati level Rp 2,5 juta per gram. Harga jual emas Galeri24 tetap di Rp 2.458.000 per gram, sementara emas UBS tidak […]

  • Sebulan Menjabat, Menkeu Purbaya Hadapi Banyak Tantangan tapi Yakin Kondisi Terkendali

    Sebulan Menjabat, Menkeu Purbaya Hadapi Banyak Tantangan tapi Yakin Kondisi Terkendali

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku bulan pertamanya menjabat sebagai bendahara negara penuh dengan tantangan besar, namun ia memastikan situasi keuangan Indonesia masih dalam kondisi terkendali. Langkah-langkah awal yang ia ambil bahkan mulai menunjukkan arah baru dalam kebijakan fiskal nasional. “Kesannya (jadi Menkeu) menarik. Penuh tantangan, tapi pasti bisa kami kendalikan,” ujar […]

  • Maruarar Minta Data Warga Korban Pinjol Dihapus dari SLIK OJK agar Bisa Akses Rumah Subsidi

    Maruarar Minta Data Warga Korban Pinjol Dihapus dari SLIK OJK agar Bisa Akses Rumah Subsidi

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempertimbangkan langkah pemutihan data masyarakat terdampak pinjaman online (pinjol) dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kebijakan ini dinilai penting agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap memiliki kesempatan untuk mengakses program rumah subsidi dari pemerintah. […]

expand_less