Tidak Kuat Tekanan, Rupiah Melemah ke Level Rp16.788 per Dolar AS
- account_circle darmanto zebua
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar

ILUSTRASI: Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Jumat (27/2/2026). Rupiah kini diposisi Rp16.788 per dolar AS dari penutupan sebelumnya yang tercatat Rp16.759 per dolar AS. (F:Ist)
JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Jumat (27/2/2026).
Dikutip dari Antara, rupiah turun 29 poin atau 0,17 persen menjadi Rp16.788 per dolar AS dari penutupan sebelumnya yang tercatat Rp16.759 per dolar AS.
Tekanan terhadap rupiah dipicu oleh kombinasi faktor eksternal, terutama meningkatnya premi risiko global akibat ketegangan geopolitik dan sikap hawkish dari pejabat bank sentral AS, The Fed, yang memberikan sinyal penundaan pemangkasan suku bunga.
Pengamat komoditas dan mata uang Ibrahim Assuaibi memperkirakan rupiah ditutup melemah pada rentang Rp16.750-Rp16.780 per dolar AS pada perdagangan hari ini.
Ibrahim menjelaskan pasar mengamati dengan saksama perkembangan diplomatik saat para pejabat AS dan Iran bersiap untuk bertemu di Jenewa untuk membahas kembali program nuklir Teheran.
Kemudian, pasar menilai dampak dari Tarif Trump yang baru diumumkan setelah putusan Mahkamah Agung AS baru-baru ini yang mengubah kerangka hukum untuk beberapa langkah perdagangan. Pengenalan bea masuk global baru hingga 15% telah menambah ketidakpastian atas prospek perdagangan global.
Selain itu, pasar telah mengurangi ekspektasi terhadap pemotongan suku bunga Federal Reserve (Fed) dalam waktu dekat, karena para pembuat kebijakan terus menyampaikan kekhawatiran atas tekanan inflasi yang terus berlanjut.
Dari dalam negeri, pasar menilai positif tentang putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (MA AS) yang membatalkan sebagian kebijakan tarif Trump langsung direspons Pemerintah Indonesia. Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya mengkaji seluruh potensi risiko pasca-keputusan tersebut, terutama terhadap implementasi perjanjian dagang Indonesia–AS.
Pemerintah memastikan, meski ada perubahan dalam kebijakan tarif Trump, perjanjian dagang Indonesia–AS tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah disepakati. Hal ini karena perjanjian bilateral memiliki mekanisme tersendiri.
Namun, pemerintah menilai kebijakan tarif 10% yang berlaku sementara selama 150 hari relatif lebih baik dibandingkan skenario sebelumnya. Selain itu, akan ada pembedaan perlakuan antara negara yang telah menandatangani perjanjian dan yang belum menandatangani perjanjian.(*)
- Penulis: darmanto zebua
- Editor: Darmanto Zebua


Saat ini belum ada komentar