Terkait Redenominasi Rupiah, Pelaku Usaha Perlu Pembaruan Sistem Akuntasi dan Teknologi Informasi
- account_circle Deddy Rachmawan
- calendar_month Sen, 10 Nov 2025
- comment 0 komentar

Uang rupiah. Foto: Pexels.com
JAMBISNIS.COM – Wacana redenominasi rupiah yang sudah sejak lama diapungkan ke publik, kembali diseriusi oleh pemerintah. Hal ini diketahui mulai diseriusi pemerintah setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029
Dimintai pendapatnya mengenai rencana ini, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, meminta pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) menyusun jadwal transisi redenominasi rupiah. “Pemerintah bersama Bank Indonesia dan otoritas lain perlu menyiapkan jadwal transisi bertahap,” ujar Josua dilansir Kompas.com.
Yang tak kalah penting adalah, bagaimana pemerintah dan BI harus memastikan pasokan dan distribusi uang baru dilakukan dengan baik. Selain itu, sosialisasi dan edukasi tentang perubahan nominal rupiah juga harus dilakukan sampai pelosok negeri.
“Agar tidak terjadi salah paham antara redenominasi dan pemotongan nilai,” kata Josua. Lebih lanjut, ekonom itu juga mengingatkan para pelaku usaha dan keuangan harus memetakan pembaruan sistem akuntansi dan teknologi informasi (IT) jauh-jauh hari dari pelaksanaan redenominasi rupiah.
“Karena bank dan perusahaan butuh waktu untuk menyesuaikan sistem,” jelas Josua. Tidak hanya itu, pemerintah juga harus mengawasi harga komoditas harian berbasis data selama periode penandaan harga ganda. Tujuannya, untuk mencegah pihak tertentu melakukan pembulatan uang secara berlebihan.
“Perluasan transaksi nontunai dapat membantu menekan biaya logistik uang fisik di lapangan,” kata dia. Rencana redenominasi rupiah Sebelumnya, rencana pemerintah melakukan redenominasi rupiah yang sudah bergulir bertahun-tahun kini semakin terlihat jelas. Melalui redenominasi nilai uang tidak berkurang, namun uang yang sebelumnya Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 tanpa mengurangi nilainya di lapangan.
- Penulis: Deddy Rachmawan

Saat ini belum ada komentar