Sabtu, 17 Okt 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Respons Kemnaker soal Gugatan UMP Jakarta 2026 ke PTUN: Penetapan Upah Jadi Hak Prerogatif Gubernur

Respons Kemnaker soal Gugatan UMP Jakarta 2026 ke PTUN: Penetapan Upah Jadi Hak Prerogatif Gubernur

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons rencana serikat buruh yang akan menggugat penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut dipicu ketidakpuasan buruh atas besaran UMP Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5,73 juta per bulan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan serikat buruh dan dewan pengupahan jauh sebelum UMP 2026 ditetapkan.

“Sejak Februari 2025 kami sudah menjalin komunikasi. Ketika Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan terbit, kami langsung berkoordinasi dan berdialog dengan Dewan Pengupahan,” ujar Indah usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1).

Indah menjelaskan, sesuai ketentuan PP Nomor 49 Tahun 2025, penetapan upah minimum—baik UMP, UMK, maupun upah sektoral—merupakan kewenangan gubernur. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Gubernur memiliki hak prerogatif dalam menetapkan upah minimum. Semua keputusan diambil berdasarkan masukan dan rekomendasi dari Dewan Pengupahan,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan akan mengajukan gugatan ke PTUN terhadap penetapan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai besaran UMP yang ditetapkan belum memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Said mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat keberatan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, namun tidak mendapatkan respons. Padahal, surat keberatan tersebut menjadi syarat administratif sebelum mengajukan gugatan ke PTUN.

“Surat keberatan dari buruh dan serikat buruh se-DKI Jakarta tidak dijawab. Dengan demikian akan kami lanjutkan ke gugatan PTUN,” ujar Said dalam konferensi pers virtual, Minggu (18/1).

Buruh meminta agar UMP DKI Jakarta 2026 dinaikkan dari Rp5,73 juta menjadi Rp5,89 juta per bulan, sesuai dengan standar 100 persen KHL. Selain itu, KSPI juga menuntut penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar Rp6 juta atau sekitar lima persen di atas KHL.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahagia untuk Siapa? Saat Petugas Kebersihan Masih Dibayar Tak Layak

    Bahagia untuk Siapa? Saat Petugas Kebersihan Masih Dibayar Tak Layak

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Di balik wajah Kota Jambi yang setiap pagi tampak bersih, rapi, dan disebut-sebut sebagai kota yang “bahagia”, ada kisah getir petugas kebersihan yang setiap hari berjibaku dengan sampah beraroma busuk. Saat sebagian warga masih terlelap, mereka sudah berada di jalanan, mengais sisa-sisa kehidupan kota yang dibuang tanpa pikir panjang. Bau menyengat menusuk hidung, tangan […]

  • Polda Jambi Libatkan Brimob Amankan Arus Mudik Lebaran 2026 di Titik Rawan

    Polda Jambi Libatkan Brimob Amankan Arus Mudik Lebaran 2026 di Titik Rawan

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Polda Jambi melibatkan personel Brigade Mobil (Brimob) untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 2026, khususnya di sejumlah titik rawan di wilayah Provinsi Jambi. Kapolda Jambi, Krisno H Siregar, mengatakan pelibatan Brimob dilakukan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. “Personel Brimob akan turut melaksanakan patroli skala besar untuk memastikan […]

  • Jelang UMP 2026, Apindo Ungkap Banyak Perusahaan UKM Tak Mampu Bayar Upah Minimum

    Jelang UMP 2026, Apindo Ungkap Banyak Perusahaan UKM Tak Mampu Bayar Upah Minimum

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan bahwa pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 harus mempertimbangkan kondisi riil dunia usaha yang mayoritas didominasi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menjelaskan bahwa sekitar 90 persen perusahaan di Indonesia bukanlah perusahaan besar atau multinasional, melainkan UKM dengan kemampuan finansial terbatas. “Jangan […]

  • Prabowo Subianto Saksikan MoU Danantara–Hisense, Jajaki Kerja Sama Teknologi

    Prabowo Subianto Saksikan MoU Danantara–Hisense, Jajaki Kerja Sama Teknologi

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Pengelola Investasi Danantara dan Hisense Group di Kertanegara, Jakarta. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan MoU tersebut menjadi langkah awal dalam penjajakan kerja sama di bidang teknologi. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani, CTO Danantara Sigit Puji Santosa, […]

  • Harga Emas Pegadaian Terbaru: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

    Harga Emas Pegadaian Terbaru: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan yang dijual di Pegadaian kompak mengalami penurunan pada perdagangan Selasa (19/5/2026). Tiga produk logam mulia populer, yakni Antam, UBS, dan Galeri24, tercatat lebih murah dibandingkan harga sehari sebelumnya. Berdasarkan data resmi Pegadaian yang diperoleh Jambisnis.com, harga emas Antam hari ini dibanderol Rp2.861.000 per gram. Angka tersebut turun Rp5.000 dibandingkan posisi […]

  • Formasi CPNS 2026 Diumumkan, BKN Terapkan Skema Zero Growth Tanpa Tambah ASN Baru

    Formasi CPNS 2026 Diumumkan, BKN Terapkan Skema Zero Growth Tanpa Tambah ASN Baru

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa penerimaan CPNS 2026 akan menggunakan skema baru dengan prinsip zero growth. Artinya, tidak ada penambahan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, rekrutmen tahun depan hanya untuk menggantikan pegawai yang pensiun, meninggal dunia, atau mengundurkan diri, bukan untuk menambah […]

expand_less