Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Respons Kemnaker soal Gugatan UMP Jakarta 2026 ke PTUN: Penetapan Upah Jadi Hak Prerogatif Gubernur

Respons Kemnaker soal Gugatan UMP Jakarta 2026 ke PTUN: Penetapan Upah Jadi Hak Prerogatif Gubernur

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons rencana serikat buruh yang akan menggugat penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut dipicu ketidakpuasan buruh atas besaran UMP Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5,73 juta per bulan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan serikat buruh dan dewan pengupahan jauh sebelum UMP 2026 ditetapkan.

“Sejak Februari 2025 kami sudah menjalin komunikasi. Ketika Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan terbit, kami langsung berkoordinasi dan berdialog dengan Dewan Pengupahan,” ujar Indah usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1).

Indah menjelaskan, sesuai ketentuan PP Nomor 49 Tahun 2025, penetapan upah minimum—baik UMP, UMK, maupun upah sektoral—merupakan kewenangan gubernur. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Gubernur memiliki hak prerogatif dalam menetapkan upah minimum. Semua keputusan diambil berdasarkan masukan dan rekomendasi dari Dewan Pengupahan,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan akan mengajukan gugatan ke PTUN terhadap penetapan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai besaran UMP yang ditetapkan belum memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Said mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat keberatan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, namun tidak mendapatkan respons. Padahal, surat keberatan tersebut menjadi syarat administratif sebelum mengajukan gugatan ke PTUN.

“Surat keberatan dari buruh dan serikat buruh se-DKI Jakarta tidak dijawab. Dengan demikian akan kami lanjutkan ke gugatan PTUN,” ujar Said dalam konferensi pers virtual, Minggu (18/1).

Buruh meminta agar UMP DKI Jakarta 2026 dinaikkan dari Rp5,73 juta menjadi Rp5,89 juta per bulan, sesuai dengan standar 100 persen KHL. Selain itu, KSPI juga menuntut penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar Rp6 juta atau sekitar lima persen di atas KHL.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kopi, Teh dan Rempah Pukul Ekspor Jambi, Akibatkan Penurunan Ekspor pada September Play Button

    Kopi, Teh dan Rempah Pukul Ekspor Jambi, Akibatkan Penurunan Ekspor pada September

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai ekspor Provinsi Jambi pada September 2025 terpukul oleh sejumlah komoditi. Penurunan ekspor komoditi ini membuat nilai ekspor Provinsi Jambi menjadi turun. Data BPS Provinsi Jambi, penurunan nilai ekspor asal Provinsi Jambi pada bulan September sebesar 21,35 persen dibandingkan Agustus 025. Nilai ekspor Jambi di bulan Agustus US$193,18 juta. Namun angka itu melorot […]

  • Cara Inspeksi Sebelum Beli Mobil Matik Bekas? Perhatikan Bagian Ini!

    Cara Inspeksi Sebelum Beli Mobil Matik Bekas? Perhatikan Bagian Ini!

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Konsumen yang hendak membeli mobil bekas wajib memeriksa kondisi transmisinya, khususnya model matik. Pasalnya, jenis transmisi ini bisa rusak bila jarang dirawat atau kerap salah dioperasikan. Dari berbagai sumber yang dirangkum Kompas.com menyebutkan kondisi transmisi pada mobil matik bekas harus dipastikan, masih prima atau tidak. Pemeriksaannya bisa mengajak ahli agar dilakukan pemindaian menggunakan […]

  • Anjlok Lagi! Emas Antam Kini Rp2,878 Juta per Gram

    Anjlok Lagi! Emas Antam Kini Rp2,878 Juta per Gram

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam kembali anjlok pada perdagangan Rabu (18/2/2026). Tren penurunan harga sejak 16 Februari, kali ini turun Rp40.000, dari semula Rp2.918.000 menjadi Rp2.878.000 per gram. Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam dikutip laman Logam Mulia, kini turun menjadi Rp2.655.000 per gram. Harga emas Antam ini sewaktu-waktu bisa berubah. Transaksi […]

  • Tinjau Banjir Padang, Zulhas Panggul Beras Sekarung untuk Warga

    Tinjau Banjir Padang, Zulhas Panggul Beras Sekarung untuk Warga

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau wilayah terdampak banjir bandang di Koto Panjang Ikur Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (1/12/2025). Dalam kunjungan itu, pemerintah memutuskan untuk menggandakan suplai logistik melalui Perum Bulog guna mengantisipasi krisis pangan akibat akses jalan yang terputus. Zulkifli mengatakan, suplai bantuan harus diperbanyak untuk mencegah kekurangan […]

  • Strategi Investor Hadapi Gejolak Pasar di Tengah Isu Politik Global

    Strategi Investor Hadapi Gejolak Pasar di Tengah Isu Politik Global

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketidakstabilan politik global kembali menjadi sorotan para pelaku pasar. Mulai dari konflik geopolitik, pergantian kepemimpinan di negara besar, hingga kebijakan luar negeri yang berubah arah, semuanya berdampak langsung pada pergerakan harga saham, obligasi, dan nilai tukar mata uang. Isu politik global sering kali memicu volatilitas tinggi di pasar modal. Sentimen investor mudah terguncang, […]

  • Bos BGN Tegaskan Status Ahli Gizi di Program MBG Usai Pernyataan Cucun Viral

    Bos BGN Tegaskan Status Ahli Gizi di Program MBG Usai Pernyataan Cucun Viral

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat suara terkait status ahli gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah pernyataan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal viral dan menuai kritik. Cucun sebelumnya menyebut MBG tidak memerlukan ahli gizi, melainkan cukup pengawas gizi yang bisa direkrut dari lulusan SMA dan diberi pelatihan selama tiga […]

expand_less