Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Rupiah Menguat Lagi, Kini Sudah Dilevel Rp16.847 per Dolar AS

Rupiah Menguat Lagi, Kini Sudah Dilevel Rp16.847 per Dolar AS

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat pada perdagangan hari ini, Jumat (23/1/2026). Rupiah dibuka bergerak menguat 49 poin atau 0,29 persen menjadi Rp16.847 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.896 per dolar AS.

Penguatan rupiah mendapat tanggapan dari Presiden Direktur PT Doo Financial Futures Ariston Tjendra. Dikutip dari Antara, ia mengatakan penguatan kurs rupiah diiringi isyarat Presiden AS Donald Trump yang takkan menyerang Greenland secara militer.

“Kelihatan pagi ini indeks saham Asia positif, semalam juga indeks saham Amerika Serikat (AS) positif. Beberapa nilai tukar emerging market juga kelihatan menguat terhadap dolar Amerika Serikat,” katanya.

Mengutip Kyodo-OANA, Trump menepis penggunaan kekuatan militer untuk merebut Greenland dalam rangka mengakuisisi wilayah Arktik semi-otonom itu.

Presiden AS juga mencabut ancaman untuk mengenakan tarif sebesar 10 persen terhadap barang dari delapan negara Eropa mulai Februari, menyusul penolakan negara-negara tersebut terhadap upaya Trump mengambil alih Greenland dari Denmark.

Meski ucapan Trump memberikan angin segar terhadap sejumlah mata uang, tetapi penguatan kurs rupiah dinilai akan terbatas di kisaran Rp16.780-Rp16.800 per dolar AS.

“Overall tekanan terhadap rupiah masih besar karena kebijakan moneter Bank Indonesia yang masih tetap longgar, stimulus besar-besaran dari pemerintah ke perekonomian, kemudian situasi bencana yang berpotensi meredam pertumbuhan ekonomi,” ungkap Aris.

Terkait keputusan BI menahan suku bunga acuan atau BI-Rate tetap berada pada level 4,75 persen, dianggap memang sewajarnya harus dilakukan.

“(Jika) Bank Indonesia memangkas suku bunga lagi atau memberi indikasi pelonggaran terus, mungkin bank sentral Indonesia tidak kuat untuk menahan pelemahan rupiah,” ucap dia.

Mata uang di kawasan Asia bervariasi dengan kecenderungan menguat. Di mana, ringgit Malaysia menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,4%.

Selanjutnya ada peso Filipina yang terkerek 0,2% dan dolar Taiwan yang menanjak 0,11%. Disusul, yuan China yang naik 0,07%.

Berikutnya ada dolar Singapura yang menguat tipis 0,03% terhadap the greenback. Sementara itu, won Korea Selatan dan baht Thailand yang sama-sama menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah anjlok 0,24%.

Kemudian ada yen Jepang yang turun 0,16% dan dolar Hongkong melemah tipis 0,004% di pagi ini.(*)

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJPH Harmonisasi 1.060 Kode HS untuk Perkuat Pengawasan Produk Wajib Halal Jelang Oktober 2026

    BPJPH Harmonisasi 1.060 Kode HS untuk Perkuat Pengawasan Produk Wajib Halal Jelang Oktober 2026

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengharmonisasikan 1.060 kode klasifikasi barang atau Harmonized System Code (HS) guna memperkuat pengawasan produk wajib halal di Indonesia. Kepala BPJPH, Haikal Hasan, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari kesiapan implementasi kebijakan wajib halal yang akan berlaku pada Oktober 2026. “Sampai saat ini kami telah mengidentifikasi 1.060 item […]

  • Patok Serapan Anggaran 96 Persen Tahun 2025, Kementerian PKP: Sudah 75,5 Persen

    Patok Serapan Anggaran 96 Persen Tahun 2025, Kementerian PKP: Sudah 75,5 Persen

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mematok serapan pagu anggaran tahun anggaran (TA) 2025 mencapai 96 persen. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PKP Didyk Choiroel mencatat realisasi serapan anggaran kementerian telah mencapai Rp 3,98 triliun atau 75,5 persen dari total pagu TA 2025 sebesar Rp 5,27 triliun per 13 November 2025. “Kita sudah 75,5 […]

  • Kompensasi Energi Dibayar 70 Persen Tiap Bulan Mulai 2026, Bantu PLN dan Pertamina Tanpa Bebani APBN

    Kompensasi Energi Dibayar 70 Persen Tiap Bulan Mulai 2026, Bantu PLN dan Pertamina Tanpa Bebani APBN

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNSI.COM – 70 persen setiap bulan mulai tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut langkah ini akan memperbaiki arus kas PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) tanpa menambah beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Purbaya menjelaskan, mekanisme baru ini akan dilakukan setiap bulan hingga September. Sisa pembayaran sebesar 30 persen akan […]

  • Naik Dratis! Harga Emas Antam Dijual Rp2.354.000 per Gram

    Naik Dratis! Harga Emas Antam Dijual Rp2.354.000 per Gram

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik dratis hari ini, Jumat (24/10/2025). Investor kini dapat membeli Rp2.354.000 untuk ukuran satu gram. Sementara harga emas Antam termurah dibanderol Rp1.227.000. Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam naik dratis Rp 33.000 jika dibandingkan dengan harga pada Kamis (23/10/2025) yang berada di level Rp […]

  • OJK Terbitkan POJK Gugatan Konsumen, Perkuat Perlindungan Nasabah Jasa Keuangan

    OJK Terbitkan POJK Gugatan Konsumen, Perkuat Perlindungan Nasabah Jasa Keuangan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan. POJK ini menjadi instrumen hukum baru yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengajukan gugatan langsung ke pengadilan guna memulihkan […]

  • Said Iqbal Terima Aturan Baru UMP 2026, Demo Buruh di Istana Ditunda

    Said Iqbal Terima Aturan Baru UMP 2026, Demo Buruh di Istana Ditunda

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan menerima aturan baru penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 yang ditetapkan pemerintah. Seiring dengan itu, aksi demonstrasi buruh yang semula direncanakan berlangsung di depan Istana Negara pada Jumat (19/12/2025) resmi ditunda. Said Iqbal mengatakan, penerimaan tersebut diberikan dengan catatan […]

expand_less