Risiko Redefinisi Sawit Jadi Pohon di KBBI bagi Lingkungan dan Kebijakan Nasional
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Jum, 6 Feb 2026
- comment 0 komentar

Kebun Sawit
JAMBISNIS.COM – Definisi kelapa sawit yang kini dicatat sebagai pohon dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi VI memicu kekhawatiran ahli lingkungan dan kehutanan. Menurut para peneliti, perubahan ini tidak berpijak pada landasan ilmiah yang kuat dan berpotensi memengaruhi kebijakan terkait deforestasi dan pengelolaan lahan.
Redefinisi ini disebut-sebut berkaitan dengan dorongan Presiden Prabowo Subianto terhadap perluasan lahan sawit, yang kerap ia sebut sebagai “miracle crop” dalam berbagai kesempatan. Namun, penyebutan sawit sebagai pohon lebih tepat dikategorikan dalam folk taxonomy atau taksonomi rakyat, yang mengelompokkan tanaman berdasarkan kegunaan sehari-hari, bukan kriteria ilmiah.
Kepala Pusat Riset Preservasi Bahasa dan Sastra BRIN, Obing Katubi, menjelaskan bahwa taksonomi rakyat menggunakan kategori luas dan generik untuk mempermudah identifikasi, tetapi berbeda dengan taksonomi ilmiah yang mempertimbangkan struktur botani.
Dosen Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Hero Marhaento, menegaskan sawit tidak memiliki batang sejati yang berkayu, berbeda dengan pohon pada umumnya. Menurut standar FAO, sawit bukan pohon sejati, sehingga definisi KBBI yang baru dianggap keliru dari perspektif ilmiah.
Perubahan definisi ini berpotensi memengaruhi kebijakan lingkungan. Jika sawit dianggap pohon, maka ekspansi perkebunan sawit bisa diinterpretasikan sebagai penambahan tutupan hutan, meski secara ekologis tidak benar. Narasi ini bisa menimbulkan klaim palsu soal keberhasilan rehabilitasi lahan atau upaya menahan deforestasi.
Dr. Ria Febrina dari Universitas Andalas menyoroti bahwa KBBI seharusnya tetap melibatkan ahli di bidang terkait untuk memastikan akurasi definisi. Kekeliruan dalam kamus dapat mengurangi kredibilitas referensi ilmiah, memengaruhi dunia akademik, dan membingungkan publik mengenai perbedaan antara pengetahuan ilmiah dan lokal.
Obing Katubi menambahkan, pendefinisian kata harus menyeimbangkan pengetahuan ilmiah dan pengetahuan lokal agar masyarakat bisa membedakan penggunaan sehari-hari dari konsep ilmiah.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar