RI Pantau Tarif Dagang Global 10 Persen Trump, Kelanjutan Perjanjian Dagang RI-AS Dikaji
- account_circle syaiful amri
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia merespons kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menetapkan tarif dagang global sebesar 10 persen untuk seluruh negara. Pemerintah menegaskan akan terus mencermati dampak kebijakan tersebut, khususnya terhadap kelanjutan agreement on reciprocal trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan bahwa Indonesia memilih bersikap hati-hati dan memantau perkembangan terbaru kebijakan perdagangan AS.
“Pada prinsipnya, Indonesia akan terus mengamati dinamika yang berkembang di Amerika Serikat, terutama terkait kelanjutan perjanjian dagang timbal balik RI-AS,” ujar Haryo dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).
Ia menjelaskan, keberlanjutan ART masih sangat bergantung pada keputusan kedua negara. Di sisi Indonesia, perjanjian tersebut masih memerlukan proses ratifikasi sehingga belum dapat langsung diberlakukan.
Sementara itu, dari pihak AS, proses internal juga masih berlangsung menyusul adanya perubahan kebijakan perdagangan setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif darurat sebelumnya.
Haryo menambahkan, komunikasi dan pembahasan lanjutan antara kedua negara akan tetap dilakukan guna menyesuaikan langkah strategis ke depan. Pemerintah Indonesia, kata dia, akan mengutamakan kepentingan nasional dalam menyikapi setiap keputusan yang diambil mitra dagang.
Sebagaimana diketahui, Presiden Trump mengumumkan pengenaan tarif impor global sebesar 10 persen yang akan berlaku maksimal selama 150 hari atau sekitar lima bulan. Kebijakan ini diumumkan pada Jumat (20/2/2026) sebagai respons atas pembatalan kebijakan tarif sebelumnya oleh Mahkamah Agung AS.
Trump menyatakan kekecewaannya terhadap putusan lembaga peradilan tertinggi tersebut dan menilai tarif baru diperlukan untuk melindungi kepentingan ekonomi Amerika Serikat.
Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus mengevaluasi potensi dampak kebijakan tersebut terhadap kinerja ekspor nasional serta stabilitas perdagangan internasional.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar