Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » Nah! Kantor Pajak Bisa Intip Properti Luar Negeri para Konglomerat

Nah! Kantor Pajak Bisa Intip Properti Luar Negeri para Konglomerat

  • account_circle -
  • calendar_month Sen, 15 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Langkah pemerintah Indonesia dalam tergabung Joint Statement dalam aturan OECD mengenai pertukaran otomatis informasi kepemilikan dan transaksi properti disambut positif oleh kalangan pemerhati pajak.

Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah properti dari aset fisik yang terkunci geografis menjadi instrumen investasi global yang bergerak lintas yurisdiksi.

Menurutnya, kehadiran berbagai platform digital seperti property marketplace internasional, layanan notaris digital, hingga penggunaan special purpose vehicle (SPV) telah membuat transaksi properti lintas negara berlangsung semakin cepat dan efisien.

Namun di sisi lain, kemudahan ini sering kali minim friksi regulasi antar negeri sehingga banyak titik pengawasan negara yang terlewati atau tidak saling terhubung.

Dengan begitu, pembelian properti kini bisa dilakukan tanpa kehadiran fisik pembeli, dokumen ditandatangani secara digital, dan kepemilikan dipegang oleh entitas perantara.

“Friksi yang seharusnya berfungsi sebagai gerbang pemeriksaan pajak menjadi hilang. Negara sulit melacak siapa beli apa, lewat mana dan di mana, dan harusnya bayar berapa,” ujar Ariawan dikutip dari Kontan, Senin (15/12/2025).

Ia menambahkan, meski platform digital tersebut tidak selalu menjual properti secara langsung, perannya sangat signifikan karena menyediakan listing lintas negara serta menghubungkan pembeli, penjual, agen, perbankan, hingga penasihat hukum.

Bahkan, sebagian platform mampu memfasilitasi pembayaran, due diligence, hingga pengelolaan pasca-akuisisi.

Dalam konteks ini, Automatic Exchange of Information (AEoI) dipandang krusial untuk mendorong transparansi data guna meminimalisasi praktik yang berpotensi merugikan penerimaan negara.

Ariawan menegaskan, pentingnya Joint Statement AEoI semakin nyata di era kemudahan transaksi lintas batas.

Rezim perpajakan nasional yang hanya mengandalkan pelaporan domestik dinilai sudah tidak relevan.

Tanpa pertukaran data internasional, otoritas pajak kehilangan visibilitas atas economic ownership dan beneficial ownership properti yang secara ekonomi terkait dengan wajib pajak dalam negeri.

Meski demikian, ia menilai potensi tambahan penerimaan pajak dari implementasi AEoI properti tidak bersifat instan.

Dampaknya lebih terasa dalam jangka menengah hingga panjang, antara lain melalui terungkapnya aset properti luar negeri milik orang pribadi, khususnya kelompok High Net Worth Individuals (HNWI) dan profesional global.

Selain itu, pajak atas penghasilan pasif seperti sewa, capital gain, dan pendapatan terkait properti luar negeri juga akan lebih mudah diidentifikasi.

Kendati begitu, kebijakan tersebut akan membuat wajib pajak lebih patuh dan mencegah penghindaran pajak.

“Wajib pajak, apalagi orang-orang berpengaruh akan cenderung melakukan pelaporan sukarela ketika mengetahui data aset dapat diakses otoritas pajak,” imbuhnya.

Sejalan dengan itu, Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar turut mengapresiasi langkah pemerintah mendukung pertukaran data properti lintas yurisdiksi.

Menurutnya, sektor properti selama ini menjadi salah satu celah untuk menghindari ketentuan pertukaran data otomatis antarnegara.

“Sektor properti selama ini merupakan satu celah untuk menghindari ketentuan pertukaran data otomatis antar yurisdiksi yang kita kenal dengan AEoI,” kata Fajry.

Ia menilai kepemilikan properti luar negeri kerap digunakan sebagai modus menyembunyikan aset dari otoritas pajak maupun terkait praktik pencucian uang.

Namun, Fajry menegaskan bahwa pertukaran informasi lintas yurisdiksi tidak semata-mata soal penerimaan pajak.

Lebih dari itu, kata dia, kebijakan tersebut penting untuk mencegah modal kabur dari Indonesia.

“Ini penting, mengingat kita butuh banyak modal atau kapital untuk mengejar target pertumbuhan 8%. Lebih lanjut, hal ini juga akan membantu stabilitas nilai tukar rupiah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia resmi ikut dalam aturan baru Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang mengatur pertukaran otomatis informasi kepemilikan dan transaksi properti lintas negara.

Keikutsertaan ini ditandai dengan adopsi Indonesia terhadap Joint Statement 4 Desember 2025 yang menjadi dasar penerapan skema pertukaran data properti internasional.

Melalui langkah ini, kepemilikan properti Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri ke depan tidak lagi berada di area abu-abu.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memiliki akses informasi terkait kepemilikan, transaksi, hingga penghasilan dari properti yang berada di yurisdiksi negara peserta lainnya.

Sebelumnya, pernyataan bersama ini ditandatangani oleh 25 negara, termasuk Belgia, Brasil, Prancis, Jerman, Italia, Korea, Spanyol, hingga Inggris beserta Gibraltar. Indonesia masuk sebagai yurisdiksi yang kemudian mengadopsi komitmen tersebut.

Dalam pernyataan bersama, negara-negara pendukung menyepakati target implementasi penuh pada 2029 atau 2030 setelah seluruh prosedur domestik rampung.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua
  • Sumber: Kontan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pecah Rekor Tertinggi Lagi! Harga Emas Antam Meledak

    Pecah Rekor Tertinggi Lagi! Harga Emas Antam Meledak

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) kembali menyentuh rekor tertinggi. Pada perdagangan hari ini, Rabu (21/1/2026) emas Antam menjadi Rp2.772.000 per gram lantaran naik lagi Rp35.000. Mengutip laman logammulia.com, untuk satuan harga emas Antam yang terkecil 0,5 gram berada di Rp1.436.500. Sementara, untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kg […]

  • Emas Antam Terjun Bebas, Cek Harga Terbaru Disini

    Emas Antam Terjun Bebas, Cek Harga Terbaru Disini

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam anjlok hari ini. Dari semula Rp3.027.000, kini menjadi Rp2.844.000 per gram. Dikutip dari laman Logam Mulia, Selasa (3/2/2026), harga emas Antam anjlok Rp183.000. Sepanjang 2026, harga emas Antam masih melonjak 14%. Sebab, pada 1 Januari lalu, harga emas Antam tercatat hanya sebesar Rp 2.488.000 per gram. Sementara harga beli kembali […]

  • BI-Fast Jadi Layanan Pembayaran Termurah dan Tercepat di Dunia

    BI-Fast Jadi Layanan Pembayaran Termurah dan Tercepat di Dunia

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut layanan BI-Fast kini menjadi salah satu sistem pembayaran tercepat dan termurah di dunia. Saat ini, tarif transaksi BI-Fast hanya Rp2.500 per transaksi dengan batas maksimal transfer Rp500.000 per sekali transaksi. Perry menegaskan, biaya tersebut sangat kompetitif dibandingkan standar global. “Rp2.500 itu kalau dikonversi ke dolar, hanya […]

  • ASEAN Sepakati Aturan Baru Perdagangan Barang, Dorong UMKM dan Ekonomi Hijau

    ASEAN Sepakati Aturan Baru Perdagangan Barang, Dorong UMKM dan Ekonomi Hijau

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) resmi menyepakati aturan baru dalam perdagangan barang melalui penandatanganan The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade). Kesepakatan ini menandai langkah besar ASEAN dalam memperkuat integrasi ekonomi kawasan dan menghadapi tantangan global. Penyerahan naskah perjanjian dilakukan oleh Menteri Investasi, Perdagangan, dan […]

  • BMKG Perkirakan Kota Jambi hingga Kerinci Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

    BMKG Perkirakan Kota Jambi hingga Kerinci Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Cuaca di sebagian besar wilayah Provinsi Jambi pada Selasa (13/1/2026) diprakirakan didominasi hujan ringan hingga berawan, dengan suhu udara relatif hangat dan tingkat kelembapan yang cukup tinggi. Berdasarkan data prakiraan cuaca hari ini, sejumlah daerah seperti Kerinci, Merangin, Bungo, Tebo, Muaro Jambi, dan Kota Jambi berpotensi mengalami hujan ringan sejak pagi hingga sore […]

  • Visual dan Modern, Skuter Listrik Sprinto Diklaim Sudah Dipesan 500 Unit

    Visual dan Modern, Skuter Listrik Sprinto Diklaim Sudah Dipesan 500 Unit

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gelaran Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025 menjadi panggung penting bagi PT Indomobil Emotor Internasional (IEI). Perusahaan resmi merilis skuter listrik terbarunya, Sprinto, yang langsung menyedot perhatian pengunjung sejak hari pertama pameran di ICE BSD, yang berlangsung pada 21–30 November 2025. Kehadiran Sprinto bukan sekadar menambah panjang portofolio motor listrik IEI. Model ini […]

expand_less