Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Beranda » Regional » Nah! Kantor Pajak Bisa Intip Properti Luar Negeri para Konglomerat

Nah! Kantor Pajak Bisa Intip Properti Luar Negeri para Konglomerat

  • account_circle -
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Langkah pemerintah Indonesia dalam tergabung Joint Statement dalam aturan OECD mengenai pertukaran otomatis informasi kepemilikan dan transaksi properti disambut positif oleh kalangan pemerhati pajak.

Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah properti dari aset fisik yang terkunci geografis menjadi instrumen investasi global yang bergerak lintas yurisdiksi.

Menurutnya, kehadiran berbagai platform digital seperti property marketplace internasional, layanan notaris digital, hingga penggunaan special purpose vehicle (SPV) telah membuat transaksi properti lintas negara berlangsung semakin cepat dan efisien.

Namun di sisi lain, kemudahan ini sering kali minim friksi regulasi antar negeri sehingga banyak titik pengawasan negara yang terlewati atau tidak saling terhubung.

Dengan begitu, pembelian properti kini bisa dilakukan tanpa kehadiran fisik pembeli, dokumen ditandatangani secara digital, dan kepemilikan dipegang oleh entitas perantara.

“Friksi yang seharusnya berfungsi sebagai gerbang pemeriksaan pajak menjadi hilang. Negara sulit melacak siapa beli apa, lewat mana dan di mana, dan harusnya bayar berapa,” ujar Ariawan dikutip dari Kontan, Senin (15/12/2025).

Ia menambahkan, meski platform digital tersebut tidak selalu menjual properti secara langsung, perannya sangat signifikan karena menyediakan listing lintas negara serta menghubungkan pembeli, penjual, agen, perbankan, hingga penasihat hukum.

Bahkan, sebagian platform mampu memfasilitasi pembayaran, due diligence, hingga pengelolaan pasca-akuisisi.

Dalam konteks ini, Automatic Exchange of Information (AEoI) dipandang krusial untuk mendorong transparansi data guna meminimalisasi praktik yang berpotensi merugikan penerimaan negara.

Ariawan menegaskan, pentingnya Joint Statement AEoI semakin nyata di era kemudahan transaksi lintas batas.

Rezim perpajakan nasional yang hanya mengandalkan pelaporan domestik dinilai sudah tidak relevan.

Tanpa pertukaran data internasional, otoritas pajak kehilangan visibilitas atas economic ownership dan beneficial ownership properti yang secara ekonomi terkait dengan wajib pajak dalam negeri.

Meski demikian, ia menilai potensi tambahan penerimaan pajak dari implementasi AEoI properti tidak bersifat instan.

Dampaknya lebih terasa dalam jangka menengah hingga panjang, antara lain melalui terungkapnya aset properti luar negeri milik orang pribadi, khususnya kelompok High Net Worth Individuals (HNWI) dan profesional global.

Selain itu, pajak atas penghasilan pasif seperti sewa, capital gain, dan pendapatan terkait properti luar negeri juga akan lebih mudah diidentifikasi.

Kendati begitu, kebijakan tersebut akan membuat wajib pajak lebih patuh dan mencegah penghindaran pajak.

“Wajib pajak, apalagi orang-orang berpengaruh akan cenderung melakukan pelaporan sukarela ketika mengetahui data aset dapat diakses otoritas pajak,” imbuhnya.

Sejalan dengan itu, Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar turut mengapresiasi langkah pemerintah mendukung pertukaran data properti lintas yurisdiksi.

Menurutnya, sektor properti selama ini menjadi salah satu celah untuk menghindari ketentuan pertukaran data otomatis antarnegara.

“Sektor properti selama ini merupakan satu celah untuk menghindari ketentuan pertukaran data otomatis antar yurisdiksi yang kita kenal dengan AEoI,” kata Fajry.

Ia menilai kepemilikan properti luar negeri kerap digunakan sebagai modus menyembunyikan aset dari otoritas pajak maupun terkait praktik pencucian uang.

Namun, Fajry menegaskan bahwa pertukaran informasi lintas yurisdiksi tidak semata-mata soal penerimaan pajak.

Lebih dari itu, kata dia, kebijakan tersebut penting untuk mencegah modal kabur dari Indonesia.

“Ini penting, mengingat kita butuh banyak modal atau kapital untuk mengejar target pertumbuhan 8%. Lebih lanjut, hal ini juga akan membantu stabilitas nilai tukar rupiah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia resmi ikut dalam aturan baru Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang mengatur pertukaran otomatis informasi kepemilikan dan transaksi properti lintas negara.

Keikutsertaan ini ditandai dengan adopsi Indonesia terhadap Joint Statement 4 Desember 2025 yang menjadi dasar penerapan skema pertukaran data properti internasional.

Melalui langkah ini, kepemilikan properti Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri ke depan tidak lagi berada di area abu-abu.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memiliki akses informasi terkait kepemilikan, transaksi, hingga penghasilan dari properti yang berada di yurisdiksi negara peserta lainnya.

Sebelumnya, pernyataan bersama ini ditandatangani oleh 25 negara, termasuk Belgia, Brasil, Prancis, Jerman, Italia, Korea, Spanyol, hingga Inggris beserta Gibraltar. Indonesia masuk sebagai yurisdiksi yang kemudian mengadopsi komitmen tersebut.

Dalam pernyataan bersama, negara-negara pendukung menyepakati target implementasi penuh pada 2029 atau 2030 setelah seluruh prosedur domestik rampung.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua
  • Sumber: Kontan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemaparan judi online

    Total Deposit Judi Online di Jambi Kalahkan Nilai Proyek Pembangunan Stadion Swarnabhumi

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Angka statistik pecandu judi online di Provinsi Jambi cukup mencengangkan. Pihak terkait sudah seharusnya mengambil tindakan. Selain tindakan hukum, pencegahan kiranya juga perlu dilakukan. Data-data terkait judi online di Provinsi Jambi itu dipaparkan PPATK pada acara di Kota Jambi, Kamis (30/10/2025). Data yang diterima Jambisnis.com, pada salindia PPATK berjudul Peran PPATK Dalam Analisis […]

  • Harga Cabai di Pasar Angso Duo Hari ini Turun, Bawang Putih Justru Naik

    Harga Cabai di Pasar Angso Duo Hari ini Turun, Bawang Putih Justru Naik

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, pada Selasa (30/6/2026), menunjukkan pergerakan yang bervariasi. Penurunan paling mencolok terjadi pada komoditas cabai merah, sementara bawang putih dan telur ayam kampung mengalami kenaikan harga. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, harga cabai merah besar turun 40 persen menjadi […]

  • Dirut Pertamina Tinjau Pemulihan Suplai Energi di Aceh usai Banjir dan Longsor

    Dirut Pertamina Tinjau Pemulihan Suplai Energi di Aceh usai Banjir dan Longsor

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktur Utama Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri meninjau langsung sejumlah titik layanan energi di Aceh pascabanjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut. Peninjauan dilakukan bersama jajaran Pertamina Patra Niaga untuk memastikan kelancaran suplai BBM dan LPG bagi masyarakat. Simon menyebut distribusi energi saat ini mulai pulih secara bertahap di Aceh, Sumatera Utara, dan […]

  • Kota Jambi Rebut Juara Umum, Sarolangun Kuasai Beregu di Pra-Porprov Catur Jambi 2026

    Kota Jambi Rebut Juara Umum, Sarolangun Kuasai Beregu di Pra-Porprov Catur Jambi 2026

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Persaingan sengit para pecatur terbaik Jambi akhirnya tuntas. Prakualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Pra-Porprov) Catur Jambi 2026 yang digelar di Paviliun Jambi Business Center (JBC), Kota Jambi, resmi berakhir Minggu (9/8/2026) sore. Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Pengprov Percasi) Jambi, Mario Liberty Siregar, menutup langsung gelaran yang mempertemukan pecatur dari berbagai […]

  • Jangan Dibuang! Limbah Sawit Ternyata Bisa Jadi Ladang Cuan Baru bagi UMKM

    Jangan Dibuang! Limbah Sawit Ternyata Bisa Jadi Ladang Cuan Baru bagi UMKM

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Selama ini limbah kelapa sawit kerap dipandang sebagai sisa produksi yang tidak bernilai. Padahal, di balik tumpukan limbah tersebut tersimpan peluang bisnis besar yang mampu menghasilkan produk bernilai tambah tinggi sekaligus membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM. Pemanfaatan limbah kelapa sawit dinilai menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan nilai ekonomi industri sawit nasional. […]

  • Wamentan Sudaryono Ajak Petani Jambi Tingkatkan Produksi Pangan

    Wamentan Sudaryono Ajak Petani Jambi Tingkatkan Produksi Pangan

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengajak petani di Provinsi Jambi meningkatkan produksi pangan guna mendukung target swasembada nasional. Ajakan tersebut disampaikan saat pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jambi di Bukit Cinto Kenang, Kompleks Kantor Bupati Muaro Jambi, Selasa (21/4/2026). “Kita ingin petani semakin semangat menanam, karena kunci swasembada […]

expand_less