Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Respons KAI Soal Dugaan Penyalahgunaan Data Konsumen oleh Oknum Pegawai

Respons KAI Soal Dugaan Penyalahgunaan Data Konsumen oleh Oknum Pegawai

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Group menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan data pribadi pelanggan menyusul mencuatnya isu dugaan penyebaran dan penyalahgunaan data konsumen oleh oknum pegawai internal perusahaan. Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan perlindungan data pribadi merupakan prioritas utama KAI Group dalam mendukung layanan transportasi publik yang aman, bertanggung jawab, dan transparan.

“Perlindungan data menjadi prioritas utama KAI Group dalam mendukung kenyamanan dan rasa aman masyarakat,” ujar Anne dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/1/2026), dikutip dari Antara.

Anne menegaskan, KAI secara konsisten terus memperkuat sistem keamanan informasi pelanggan dengan mengacu pada standar internasional. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan pengelolaan serta pengawasan akses data secara berkelanjutan di seluruh lini operasional perusahaan.

“KAI berkomitmen menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan terus meningkatkan sistem pengelolaan serta pengawasan akses data,” katanya.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola keamanan informasi, KAI Group telah menerapkan Sertifikasi ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Sertifikasi tersebut menjadi acuan perusahaan dalam melindungi data pelanggan, aset informasi, serta sistem operasional dari berbagai potensi risiko kebocoran dan penyalahgunaan data.

Selain itu, sebagai badan publik, KAI Group juga memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam penerapannya, KAI berupaya menyediakan informasi secara akurat dan transparan kepada publik, sekaligus tetap menjaga kerahasiaan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait isu penyebaran data pelanggan yang mencuat dalam beberapa hari terakhir, Anne memastikan bahwa setiap laporan dan pengaduan telah ditindaklanjuti sejak awal melalui mekanisme internal perusahaan yang berlaku.

Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum pegawai akan diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

“KAI Group terus menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi, perlindungan data pribadi, dan kepatuhan terhadap regulasi demi menjaga kepercayaan publik,” pungkas Anne.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hingga September 2025, Pajak Digital Tembus Rp 10,21 Triliun

    Hingga September 2025, Pajak Digital Tembus Rp 10,21 Triliun

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sektor digital kini menjadi penggerak baru penerimaan pajak Indonesia. Dari sektor ini pemerintah telah menghimpun pajak senilai Rp 10,21 triliun sepanjang Januari hingga September 2025. Hal itu disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rosmauli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (23/10/2025). Secara rinci, penerimaan dari pajak pertambahan […]

  • Purbaya Dapat Pujian Pengembang Properti, Ini Penyebabnya

    Purbaya Dapat Pujian Pengembang Properti, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pengembang perumahan mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait kepastian Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah. “Ini dengan pendekatan Menkeu Purbaya, kita sangat apresiasi,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto dikutip dari Kompas, Jumat (31/10/2025). Menurutnya, keputusan perpanjangan PPN DTP […]

  • Bupati Aceh Selatan Diberhentikan, Mendagri Tunjuk Baital Mukadis Jadi Plt Bupati

    Bupati Aceh Selatan Diberhentikan, Mendagri Tunjuk Baital Mukadis Jadi Plt Bupati

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati menggantikan Mirwan MS. Penunjukan ini dilakukan setelah Mirwan diberhentikan sementara karena pergi umrah tanpa izin pada saat Aceh Selatan mengalami bencana banjir dan longsor. “Yang bersangkutan dikenakan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan karena melanggar ketentuan, […]

  • Pengangguran Lulusan SMK Tertinggi, BPS Catat 8,45 Persen pada November 2025

    Pengangguran Lulusan SMK Tertinggi, BPS Catat 8,45 Persen pada November 2025

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,35 juta orang pada November 2025. Angka tersebut menurun dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 7,46 juta orang. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, dari total 155,27 juta angkatan kerja, sebanyak 147,91 juta orang telah bekerja, sementara sisanya belum terserap pasar tenaga kerja. “Angkatan […]

  • Rupiah Menguat Tiga Poin Menjadi Rp16.725 per Dolar AS

    Rupiah Menguat Tiga Poin Menjadi Rp16.725 per Dolar AS

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rupiah dibuka menguat pada perdagangan Jumat (14/11/2025) pagi. Rupiah menguat sebesar 3 poin atau 0,02 persen menjadi Rp16.725 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.728 per dolar AS. Mayoritas mata uang di kawasan Asia menguat terhadap dolar AS pagi ini. Won Korea mencatat penguatan terbesar yakni 0,41%, disusul peso Filipina yang naik […]

  • Harga Emas Antam Turun Tajam, Cek Lengkap Disini!

    Harga Emas Antam Turun Tajam, Cek Lengkap Disini!

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan yang dijual PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terperosok pada perdagangan Senin (27/10/2025). Emas Antam turun tajam sebesar Rp 23.000 menjadi Rp 2.327.000 per gram. Atas penurunan tersebut mengimbas pada harga beli kembali atau buyback emas Antam yang juga anjlok sebanyak Rp 23.000 menjadi Rp 2.192.000 per gram. Transaksi harga jual […]

expand_less