Senin, 20 Apr 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Puluhan Gubernur Temui Menkeu Purbaya, Protes Pemotongan Dana Transfer ke Daerah Rp226 Triliun

Puluhan Gubernur Temui Menkeu Purbaya, Protes Pemotongan Dana Transfer ke Daerah Rp226 Triliun

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Puluhan gubernur dan wakil gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia mendatangi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Pertemuan itu berlangsung panas setelah para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Appsi) menyampaikan protes keras atas kebijakan pemotongan transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026.

Pemangkasan dana transfer tersebut mencapai Rp226,9 triliun atau turun 24,7% dibandingkan tahun ini. Dalam APBN 2026, alokasi dana TKD hanya sebesar Rp692,995 triliun, jauh lebih rendah dari Rp919,9 triliun pada 2025.

Ketua Umum Appsi sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan bahwa pemotongan dana ini sangat berdampak pada kemampuan daerah untuk menjalankan fungsi dasar pemerintahan, termasuk pembayaran belanja pegawai dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari [pemotongan] TKD itu, di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar belanja pegawai, besar sekali. Apalagi ada keharusan membayar P3K dan sebagainya. Nah, ini luar biasa berdampak terhadap APBD 2026,”
ujar Al Haris usai pertemuan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat memang memiliki berbagai program pembangunan di daerah dengan nilai anggaran mencapai Rp1.300 triliun pada 2026. Namun, pemerintah daerah tidak mengetahui detail pelaksanaan program tersebut.

“Kalau daerah PAD-nya kecil, yang banyak menggantungkan nasib dengan TKDD, maka sulit mereka untuk mengembangkan daerahnya,” jelasnya.

Kekhawatiran serupa disampaikan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos. Ia mengatakan, dana transfer yang diterima provinsi pada tahun depan hanya cukup untuk belanja rutin, sementara anggaran untuk infrastruktur seperti pembangunan jalan dan jembatan berkurang drastis.

“Semuanya tidak setuju, karena kemudian kan ada beban P3K yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar. Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20%—30% untuk level provinsi dan di level kabupaten bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60%—70%, itu berat untuk pembangunan infrastruktur,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, tercatat 24 gubernur dan wakil gubernur hadir langsung, di antaranya dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatra Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, NTB, Papua Barat Daya, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, dan Sumatra Selatan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa keputusan pemotongan TKD dilakukan untuk meningkatkan efektivitas belanja daerah, setelah ditemukan banyaknya penyalahgunaan dana transfer di sejumlah wilayah.

“Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan, ya. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu,” ujar Purbaya di Surabaya, Kamis (2/10/2025).

Purbaya mengakui transfer ke daerah tahun depan turun sekitar Rp200 triliun, tetapi pemerintah pusat meningkatkan alokasi program pembangunan di daerah dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun.

“Jadi, kita ingin melihat kinerja keuangan yang lebih efektif,” kata Purbaya.

Ia juga menegaskan bahwa pengurangan ini tidak dilakukan secara ekstrem karena pemerintah tetap menambahkan Rp43 triliun ke dalam pagu TKD 2026. Selain itu, Purbaya meminta daerah memperbaiki kualitas penyerapan anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Kalau mereka bisa menunjukkan penyerapan yang baik dan bersih, saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah transfer ke daerah dengan cepat,” tutupnya.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Perak Akan Mengalami Kenaikan Seiring Meningkatnya Permintaan Mobil Listrik

    Harga Perak Akan Mengalami Kenaikan Seiring Meningkatnya Permintaan Mobil Listrik

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Prospek harga perak dinilai semakin cerah seiring melonjaknya permintaan dari sektor energi baru terbarukan (EBT) dan kendaraan listrik (EV) yang terus meningkat secara global. Analis Keuangan Finex Brahmantya Himawan mengatakan dua sektor tersebut menjadi katalis utama yang menciptakan tekanan struktural terhadap pasokan global, sehingga berpotensi mendorong harga perak naik dalam jangka menengah hingga […]

  • Kuota Impor Daging Sapi 2026 Dipangkas Drastis, Importir Teriak Terancam PHK & Gejolak Pasokan

    Kuota Impor Daging Sapi 2026 Dipangkas Drastis, Importir Teriak Terancam PHK & Gejolak Pasokan

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kebijakan pemangkasan kuota impor daging sapi 2026 menuai protes keras dari pelaku usaha. Para importir daging sapi yang tergabung dalam sejumlah asosiasi mendatangi Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mempertanyakan keputusan pemerintah yang memangkas kuota secara drastis tanpa sosialisasi sebelumnya. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Distributor Daging Indonesia (APDDI), Teguh Boediyana, menyebut kuota impor daging […]

  • Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja Industri Padat Karya Sepanjang 2026

    Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja Industri Padat Karya Sepanjang 2026

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja di sektor industri padat karya sepanjang tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas ekonomi nasional. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari […]

  • Kluivert Gagal Lagi! Usai Indonesia, Suriname Ikut Tersingkir dari Piala Dunia 2026

    Kluivert Gagal Lagi! Usai Indonesia, Suriname Ikut Tersingkir dari Piala Dunia 2026

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Patrick Kluivert kembali mencatat hasil mengecewakan dalam kiprahnya di level tim nasional. Setelah gagal bersama Timnas Indonesia, kini ia juga tidak mampu membawa Timnas Suriname lolos ke Piala Dunia 2026. Suriname dipastikan tersingkir usai kalah 1-2 dari Timnas Bolivia pada babak playoff interkontinental yang berlangsung di Stadion BBVA, Guadalupe, Jumat (27/3/2026) pagi WIB. […]

  • Mensos Gus Ipul: Dukungan Logistik untuk Korban Bencana Selalu Melimpah, Tantangannya Distribusi

    Mensos Gus Ipul: Dukungan Logistik untuk Korban Bencana Selalu Melimpah, Tantangannya Distribusi

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa dukungan logistik untuk korban bencana di Indonesia tidak pernah kekurangan. Ia menyebut tradisi gotong royong masyarakat membuat bantuan selalu mengalir deras setiap terjadi bencana. “Dalam setiap bencana, dukungan logistik itu tidak pernah kurang. Bahkan sering berlebih,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu […]

  • Kebijakan Fiskal Menkeu Purbaya Dinilai Berani tapi Berisiko Guncang Stabilitas Keuangan

    Kebijakan Fiskal Menkeu Purbaya Dinilai Berani tapi Berisiko Guncang Stabilitas Keuangan

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sejumlah kebijakan fiskal yang dijalankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dinilai berani dan progresif, namun sebagian kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan nasional. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, langkah Kementerian Keuangan membayar dana kompensasi energi sebesar 70% setiap bulan merupakan kebijakan yang patut diapresiasi. Menurutnya, […]

expand_less