Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Presiden Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026, Cek Daftar Lengkapnya Disini!

Presiden Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026, Cek Daftar Lengkapnya Disini!

  • account_circle -
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.

Berdasarkan salinan Keppres yang diterima di Jakarta, Jumat, penetapan BPIH ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dalam Keppres tersebut, Presiden menetapkan besaran BPIH 2026 untuk setiap embarkasi, antara lain Aceh Rp78.324.981, Medan Rp79.379.071, Batam Rp87.380.981, Padang Rp81.085.481, Palembang Rp87.422.481, Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) Rp91.758.281, dan Solo Rp86.448.981.

Selanjutnya, Surabaya Rp93.860.981, Balikpapan Rp88.791.481, Banjarmasin Rp88.754.481, Makassar Rp89.108.738, Lombok Rp88.167.381, Kertajati Rp91.774.581 dan Yogyakarta Rp86.170.981.

Sementara, besaran Bipih jamaah haji reguler 2026 untuk setiap embarkasi, antara lain Aceh Rp45.109.422, Medan Rp46.163.512, Batam Rp54.125.422, Padang Rp47.869.922, Palembang Rp54.206.922, Jakarta )Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) Rp58.542.722, dan Solo Rp53.233.422.

Kemudian, Surabaya Rp60.645.422, Balikpapan Rp55.575.922, Banjarmasin Rp55.538.922, Makassar Rp55.893.179, Lombok Rp54.951.822, Kertajati Rp58.559.022, dan Yogyakarta Rp52.955.422.

Nilai manfaat yang dialokasikan bagi jamaah haji reguler mencapai Rp6,69 triliun dan digunakan untuk menutupi berbagai komponen layanan, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina, perlindungan jemaah, pembinaan jemaah, serta pelayanan umum di dalam negeri maupun Arab Saudi.

Sementara itu, nilai manfaat yang diperuntukkan jamaah haji khusus ditetapkan sebesar Rp7,23 miliar.

Keppres tersebut juga mengatur mekanisme penyetoran Bipih oleh jamaah haji reguler, petugas haji daerah, dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) melalui bank penerima setoran yang ditunjuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Selain itu, Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.

Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 13 November 2025. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, baik dari aspek pelayanan, akuntabilitas keuangan, maupun perlindungan jamaah.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua
  • Sumber: Antara

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Kini Rp16.631 per Dolar AS: Menguat 0,19 persen

    Rupiah Kini Rp16.631 per Dolar AS: Menguat 0,19 persen

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM- Nilai tukar rupiah menguat pada pembukaan perdagangan hari ini, Selasa (2/12/2025). Rupiah menguat 32 poin atau 0,19 persen menjadi Rp16.631 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.663 per dolar AS. Pada saat yang sama, indeks dolar AS terpantau naik 0,01% ke posisi 99,42. Berbeda dengan rupiah, sejumlah mata uang di Asia lainnya mengalami […]

  • Simpang Bata Play Button

    Rapat Pemegang Saham Putuskan Bata Tak Lagi Produksi Sepatu dan Sandal

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Jenama alas kaki lawas Bata, resmi tidak lagi memproduksi alas kaki. Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Sepatu Bata Tbk (BATA) yang digelar 25 September 2025. Meski diputuskan akhir September lalu, namun sesungguhnya pada April 2024 lalu hal itu sudah dilakukan. Setidaknya diterapkan di pabrik sepatu Bata di […]

  • 10 Mobil Bekas Terbaik di Bawah Rp90 Juta untuk Harian, Nyaman dan Irit

    10 Mobil Bekas Terbaik di Bawah Rp90 Juta untuk Harian, Nyaman dan Irit

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mencari mobil bekas dengan bujet Rp90 jutaan masih sangat memungkinkan untuk mendapatkan unit yang nyaman, irit, dan layak digunakan harian. Dengan pilihan yang cukup beragam, konsumen dapat memilih model hatchback, MPV, hingga SUV sesuai kebutuhan mobilitas. Berikut daftar 10 mobil bekas 90 jutaan yang masih direkomendasikan karena performa, kenyamanan, serta ketersediaannya di pasar. […]

  • Menteri LH: Pola Makan Perkotaan Picu Longsor di Lereng Bandung Barat

    Menteri LH: Pola Makan Perkotaan Picu Longsor di Lereng Bandung Barat

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut perubahan pola makan masyarakat perkotaan turut menjadi pemicu terjadinya longsor di lereng Bandung Barat, Jawa Barat. Perubahan tersebut berdampak pada alih fungsi lahan di kawasan pegunungan yang seharusnya berfungsi sebagai wilayah lindung. Hanif mengatakan, urbanisasi masif mendorong pergeseran kebutuhan pangan masyarakat kota. Akibatnya, aktivitas pertanian merambat […]

  • Menkeu Purbaya Temui Gubernur DKI Pramono, Bahas Rencana Pembangunan Gedung Tertinggi di Jakarta

    Menkeu Purbaya Temui Gubernur DKI Pramono, Bahas Rencana Pembangunan Gedung Tertinggi di Jakarta

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/10/2025) pagi. Dalam pertemuan tersebut, Purbaya membahas proposal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait rencana pembangunan gedung baru tertinggi yang akan berlokasi di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan. “Enggak […]

  • Kesempatan Yang Mau Beli! Harga Emas Galeri24 dan UBS Turun Lagi

    Kesempatan Yang Mau Beli! Harga Emas Galeri24 dan UBS Turun Lagi

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bagi yang hendak membeli emas produk Galeri24 dan UBS di Pegadaian, bisa memanfaatkan momen hari ini. Saat ini logam mulia produk Galeri24 dan UBS kembali mengalami penurunan harga. Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Rabu (4/2/2026), harga jual emas Galeri24 turun sebesar Rp26.000 dari semula di angka Rp2.948.000 menjadi Rp2.922.000 per gram. Begitu […]

expand_less