Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Presiden Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026, Cek Daftar Lengkapnya Disini!

Presiden Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026, Cek Daftar Lengkapnya Disini!

  • account_circle -
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.

Berdasarkan salinan Keppres yang diterima di Jakarta, Jumat, penetapan BPIH ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dalam Keppres tersebut, Presiden menetapkan besaran BPIH 2026 untuk setiap embarkasi, antara lain Aceh Rp78.324.981, Medan Rp79.379.071, Batam Rp87.380.981, Padang Rp81.085.481, Palembang Rp87.422.481, Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) Rp91.758.281, dan Solo Rp86.448.981.

Selanjutnya, Surabaya Rp93.860.981, Balikpapan Rp88.791.481, Banjarmasin Rp88.754.481, Makassar Rp89.108.738, Lombok Rp88.167.381, Kertajati Rp91.774.581 dan Yogyakarta Rp86.170.981.

Sementara, besaran Bipih jamaah haji reguler 2026 untuk setiap embarkasi, antara lain Aceh Rp45.109.422, Medan Rp46.163.512, Batam Rp54.125.422, Padang Rp47.869.922, Palembang Rp54.206.922, Jakarta )Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) Rp58.542.722, dan Solo Rp53.233.422.

Kemudian, Surabaya Rp60.645.422, Balikpapan Rp55.575.922, Banjarmasin Rp55.538.922, Makassar Rp55.893.179, Lombok Rp54.951.822, Kertajati Rp58.559.022, dan Yogyakarta Rp52.955.422.

Nilai manfaat yang dialokasikan bagi jamaah haji reguler mencapai Rp6,69 triliun dan digunakan untuk menutupi berbagai komponen layanan, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina, perlindungan jemaah, pembinaan jemaah, serta pelayanan umum di dalam negeri maupun Arab Saudi.

Sementara itu, nilai manfaat yang diperuntukkan jamaah haji khusus ditetapkan sebesar Rp7,23 miliar.

Keppres tersebut juga mengatur mekanisme penyetoran Bipih oleh jamaah haji reguler, petugas haji daerah, dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) melalui bank penerima setoran yang ditunjuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Selain itu, Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.

Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 13 November 2025. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, baik dari aspek pelayanan, akuntabilitas keuangan, maupun perlindungan jamaah.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua
  • Sumber: Antara

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Purbaya Serahkan Sinkronisasi Data Dana Pemda ke BI, Selisih Capai Rp18,97 Triliun

    Menkeu Purbaya Serahkan Sinkronisasi Data Dana Pemda ke BI, Selisih Capai Rp18,97 Triliun

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan ikut campur dalam proses sinkronisasi data dana pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di perbankan. Ia menyebut, tanggung jawab penyelarasan data tersebut sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter yang memiliki akses langsung terhadap sistem perbankan nasional. “Enggak, bukan urusan […]

  • IMF hingga Bank Dunia Kompak Ramal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Bawah 5 Persen, di Bawah Target Pemerintah

    IMF hingga Bank Dunia Kompak Ramal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Bawah 5 Persen, di Bawah Target Pemerintah

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sejumlah lembaga keuangan internasional seperti IMF, Bank Dunia, OECD, dan Japan Credit Rating Agency (JCR) kompak memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 di bawah 5 persen, lebih rendah dari target pemerintah yang menargetkan pertumbuhan minimal di angka tersebut. Kekhawatiran perlambatan ekonomi global akibat ketidakpastian perdagangan, tarif impor Amerika Serikat, dan lemahnya permintaan ekspor […]

  • Harga Perak Naik Tipis Menjadi Rp 25.600 per Gram

    Harga Perak Naik Tipis Menjadi Rp 25.600 per Gram

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni produk PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada Rabu (29/10/2025). Perak Antam naik Rp200 menjadi Rp 25.600 per gram dibandingkan hari sebelumnya dibanderol Rp 25.400 per gram. Pada Rabu ini, harga dasar perak Antam (ANTM) murni dengan berat 250 gram dipatok Rp 5.800.000, dengan harga yang termasuk PPN 11% […]

  • Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% di Tengah Ketidakpastian, OCBC NISP Tekankan Kolaborasi Bisnis

    Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% di Tengah Ketidakpastian, OCBC NISP Tekankan Kolaborasi Bisnis

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan tren positif dengan angka 5,11% pada kuartal II 2025, meski menghadapi dinamika global yang kompleks. Presiden Direktur OCBC NISP, Parwati Surjaudaja, menekankan bahwa kolaborasi antar pelaku bisnis menjadi kunci untuk menangkap peluang di tengah ketidakpastian ekonomi. Dalam OCBC Business Forum 2025 di Jakarta, Parwati menjelaskan bahwa sinergi antara perusahaan, […]

  • Harga Emas Antam Cetak Rekor Lagi, Tren Kenaikan Masih Bisa Berlanjut Play Button

    Harga Emas Antam Cetak Rekor Lagi, Tren Kenaikan Masih Bisa Berlanjut

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Hari ini (23/12/2025) harga emas kembali mencatatkan rekor tertinggi. Sehari sebelumnya, Senin (22/12) emas logam mulia Antam juga menorehkan rekor. Senin harga dasar emas batangan ukuran 1 gram dibanderol Rp 2.502.000 untuk perdagangan Senin (22/12/2025), naik Rp 11.000 dibanding harga perdagangan hari sebelumnya. Adapun Selasa ini, harga dasar emas batangan meroket naik Rp […]

  • Kemenhut Fokus Pulihkan Hulu DAS Anai Sumatera Barat untuk Cegah Banjir Bandang Terulang

    Kemenhut Fokus Pulihkan Hulu DAS Anai Sumatera Barat untuk Cegah Banjir Bandang Terulang

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan pemulihan di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Anai, Sumatera Barat, terus dilakukan sebagai salah upaya pencegahan banjir bandang seperti yang terjadi pada 2024 lalu. “Kalau disesuaikan dengan tugas dan fungsi kami di areal yang topografi curam dan rawan longsor, kami memang prioritaskan pemulihan di daerah hulu. Ketika hulunya […]

expand_less