Breaking News
light_mode
Beranda » Otobiz » Toyota Soroti Kesiapan Industri Lokal dalam Wacana Insentif Mobil Listrik 2026

Toyota Soroti Kesiapan Industri Lokal dalam Wacana Insentif Mobil Listrik 2026

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Toyota Indonesia menyatakan siap mengikuti regulasi baru terkait insentif mobil listrik 2026 yang tengah diwacanakan pemerintah. Meski demikian, Toyota menegaskan penyusunan aturan tersebut harus mempertimbangkan kesiapan industri lokal, baik dari sisi hulu maupun hilir.

Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Nandi Julyanto, mengatakan sebagai pelaku industri, Toyota akan mematuhi setiap regulasi yang ditetapkan pemerintah. Namun, menurutnya, kebijakan insentif kendaraan listrik tidak bisa diterapkan secara instan tanpa kesiapan industri pendukung.

“Kalau itu regulasi, tentu kami harus mengikuti. Tapi kesiapan industri lokal itu penting untuk diperhatikan,” kata Nandi di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Nandi menjelaskan, kebijakan insentif mobil listrik yang mensyaratkan penggunaan bahan baku lokal, termasuk baterai, harus disesuaikan dengan kemampuan industri nasional. Proses menuju tingkat kandungan lokal tinggi, lanjut dia, perlu dilakukan secara bertahap.

“Kalau sudah sampai purchase part atau material, tentu harus dilihat kesiapan industri lokalnya seperti apa. Itu yang menjadi perhatian,” ujarnya.

Toyota juga menyoroti pentingnya kesiapan industri pendukung dalam penyusunan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Salah satu sektor yang disinggung adalah industri baja otomotif yang meski volumenya tidak besar, namun membutuhkan standar kualitas tinggi.

Selain itu, Nandi menekankan pengembangan industri baterai kendaraan listrik memerlukan persiapan menyeluruh, tidak hanya dari sisi regulasi dan ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga investasi, sumber daya manusia, serta teknologi.

“Kesiapan dari masing-masing industri itu harus benar-benar dilihat,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pemerintah telah mengajukan usulan insentif dan stimulus otomotif 2026 kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Insentif tersebut ditujukan untuk menjaga keberlangsungan industri otomotif nasional serta melindungi tenaga kerja.

Pemerintah juga tengah mempertimbangkan skema insentif berdasarkan segmentasi kendaraan, teknologi, serta tingkat TKDN. Dalam skema tersebut, kendaraan listrik dengan baterai Lithium Iron Phosphate (LFP) disebut berpotensi menerima insentif lebih kecil dibandingkan baterai berbasis nikel.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukungan Asosiasi Emiten Terhadap Reformasi Integritas Pasar Modal 

    Dukungan Asosiasi Emiten Terhadap Reformasi Integritas Pasar Modal 

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) untuk menjelaskan berbagai langkah tindak lanjut dalam pelaksanaan reformasi penguatan integritas pasar modal Indonesia. Hadir dalam pertemuan yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, […]

  • Harga Emas Antam Melonjak Rp20.000, Cek Daftar Terbaru

    Harga Emas Antam Melonjak Rp20.000, Cek Daftar Terbaru

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM– Harga emas Antam kembali melonjak pada perdagangan Senin, (9/2/2026). Harga emas Antam naik Rp20.000. Dengan demikian, selama dua hari berturut harga emas Antam sudah melonjak Rp 50.000. Melansir  logammulia.com, harga emas Antam hari ini dipatok Rp2.940.000,00 per gram. Pada perdagangan Sabtu pekan lalu, harga emas Antam dibanderol Rp2.920.000 per gram. Sementara itu, harga buyback […]

  • Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Anjlok Play Button

    Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Anjlok

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi periode kali ini mengalami penurunan. Harga TBS kelapa sawit periode 24-30 Oktober ini ditetapkan pada Kamis (23/20/2025) di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi. Untuk harga TBS kelapa sawit umur tanam 10-20 tahun turun sebesar Rp 59,89 per kilogram TBS. Berikut Harga TBS kelapa sawit Provinsi […]

  • Deretan Tokoh Dunia Mundur dan Diselidiki Usai File Jeffrey Epstein Dibuka

    Deretan Tokoh Dunia Mundur dan Diselidiki Usai File Jeffrey Epstein Dibuka

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rilis dokumen kasus pelaku kejahatan seksual Jeffrey Epstein oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) memicu dampak luas di tingkat global. Sejumlah pejabat dan tokoh dunia dilaporkan mengundurkan diri, diskors, atau diselidiki akibat keterkaitan nama mereka dalam berkas tersebut. Jeffrey Epstein diketahui membangun jejaring internasional yang melibatkan politisi, kalangan bisnis, akademisi, hingga tokoh publik […]

  • Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Terlibat Fraud

    Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Terlibat Fraud

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memecat 27 pegawai sepanjang 2024 karena terbukti terlibat praktik fraud dan pelanggaran disiplin berat. Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya pembenahan internal sekaligus penguatan integritas sumber daya manusia di lingkungan Bea Cukai. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan […]

  • Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru Berlaku Mulai 3 Februari 2026

    Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru Berlaku Mulai 3 Februari 2026

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) pada Triwulan I 2026 atau periode Januari–Maret 2026. Kebijakan ini berlaku mulai 3 Februari 2026 dan ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional. Keputusan tersebut mencakup 13 golongan pelanggan non-subsidi. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber […]

expand_less