Kamis, 11 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Presiden Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026, Cek Daftar Lengkapnya Disini!

Presiden Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026, Cek Daftar Lengkapnya Disini!

  • account_circle -
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.

Berdasarkan salinan Keppres yang diterima di Jakarta, Jumat, penetapan BPIH ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dalam Keppres tersebut, Presiden menetapkan besaran BPIH 2026 untuk setiap embarkasi, antara lain Aceh Rp78.324.981, Medan Rp79.379.071, Batam Rp87.380.981, Padang Rp81.085.481, Palembang Rp87.422.481, Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) Rp91.758.281, dan Solo Rp86.448.981.

Selanjutnya, Surabaya Rp93.860.981, Balikpapan Rp88.791.481, Banjarmasin Rp88.754.481, Makassar Rp89.108.738, Lombok Rp88.167.381, Kertajati Rp91.774.581 dan Yogyakarta Rp86.170.981.

Sementara, besaran Bipih jamaah haji reguler 2026 untuk setiap embarkasi, antara lain Aceh Rp45.109.422, Medan Rp46.163.512, Batam Rp54.125.422, Padang Rp47.869.922, Palembang Rp54.206.922, Jakarta )Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) Rp58.542.722, dan Solo Rp53.233.422.

Kemudian, Surabaya Rp60.645.422, Balikpapan Rp55.575.922, Banjarmasin Rp55.538.922, Makassar Rp55.893.179, Lombok Rp54.951.822, Kertajati Rp58.559.022, dan Yogyakarta Rp52.955.422.

Nilai manfaat yang dialokasikan bagi jamaah haji reguler mencapai Rp6,69 triliun dan digunakan untuk menutupi berbagai komponen layanan, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina, perlindungan jemaah, pembinaan jemaah, serta pelayanan umum di dalam negeri maupun Arab Saudi.

Sementara itu, nilai manfaat yang diperuntukkan jamaah haji khusus ditetapkan sebesar Rp7,23 miliar.

Keppres tersebut juga mengatur mekanisme penyetoran Bipih oleh jamaah haji reguler, petugas haji daerah, dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) melalui bank penerima setoran yang ditunjuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Selain itu, Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.

Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 13 November 2025. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, baik dari aspek pelayanan, akuntabilitas keuangan, maupun perlindungan jamaah.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua
  • Sumber: Antara

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Investor Garap Jalan Khusus Batubara, Pemprov Jambi Dorong Percepatan

    Tiga Investor Garap Jalan Khusus Batubara, Pemprov Jambi Dorong Percepatan

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur Jambi Al Haris kembali menegaskan pentingnya percepatan pembangunan jalan khusus angkutan batubara guna mendukung peningkatan produksi dan pendapatan daerah. Pada 2025, Provinsi Jambi tercatat menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor batubara sebesar Rp 112 miliar. Rinciannya berasal dari iuran tetap (landrent) sebesar Rp 6,11 miliar dan iuran produksi atau royalti sebesar […]

  • RMKO Incar Dana Rp 159,9 Miliar dari Rights Issue, Fokus Perkuat Modal Kerja Operasional

    RMKO Incar Dana Rp 159,9 Miliar dari Rights Issue, Fokus Perkuat Modal Kerja Operasional

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) menargetkan perolehan dana hingga Rp 159,9 miliar melalui aksi korporasi Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue. Perseroan menyampaikan, rencana rights issue tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar […]

  • HUT ke-27, Bank Mandiri Gelar Pasar Murah dan Dukung UMKM Lokal

    HUT ke-27, Bank Mandiri Gelar Pasar Murah dan Dukung UMKM Lokal

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dalam rangka memperingati HUT ke-27, Bank Mandiri menggelar Program Pasar Murah Mandiri di Nawasena Mandiri Corporate University, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini diikuti ribuan masyarakat serta pelaku UMKM lokal sebagai bagian dari tema besar perayaan tahun ini, yaitu “Sinergi Majukan Negeri.” Direktur Utama Bank Mandiri Riduan mengatakan, program ini menjadi wujud komitmen perusahaan […]

  • Kemenhub Prediksi Mobilitas Libur Nataru 2025 Naik 4 Persen

    Kemenhub Prediksi Mobilitas Libur Nataru 2025 Naik 4 Persen

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi mobilitas masyarakat pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) akan meningkat sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan ini diperkirakan membuat total pergerakan masyarakat mencapai sekitar 131,04 juta orang. Prediksi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, yang menegaskan bahwa persiapan lintas sektor sudah […]

  • Resep Tekwan Khas Palembang, Kuah Gurih Segar dengan Cita Rasa Ikan Tenggiri

    Resep Tekwan Khas Palembang, Kuah Gurih Segar dengan Cita Rasa Ikan Tenggiri

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tekwan menjadi salah satu kuliner khas Palembang yang digemari banyak orang karena cita rasanya yang gurih, segar, dan menghangatkan. Hidangan berkuah ini terbuat dari bola-bola ikan tenggiri berpadu dengan kuah kaldu udang yang ringan namun kaya rasa. Berbeda dari pempek yang digoreng, tekwan disajikan seperti sup bening dengan tambahan jamur kuping, bunga sedap […]

  • Percasi Jambi Dukung Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030, Harap Bawa Perubahan Besar

    Percasi Jambi Dukung Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030, Harap Bawa Perubahan Besar

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Jambi menyatakan dukungan penuh kepada Agustiar Sabran untuk memimpin PB Percasi periode 2026–2030. Dukungan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXX PB Percasi yang berlangsung pada 10–12 April 2026 di The Tavia Heritage Hotel, yang menjadi forum penting bagi seluruh pengurus daerah dalam menentukan arah […]

expand_less