Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Penyaluran KUR UMKM Tembus Rp 238 Triliun hingga November 2025

Penyaluran KUR UMKM Tembus Rp 238 Triliun hingga November 2025

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan kinerja positif. Hingga pertengahan November 2025, total penyaluran KUR telah mencapai Rp 238 triliun, atau setara 83 persen dari target tahunan sebesar Rp 286 triliun.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pencapaian ini menunjukkan tingginya kebutuhan pembiayaan sektor UMKM di seluruh Indonesia. “Dari target Rp 286 triliun, sudah tersalurkan Rp 238 triliun atau sekitar 83 persen,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/11).

Maman menegaskan bahwa pemerintah menargetkan 60 persen porsi KUR dialokasikan ke sektor produksi, dan target tersebut berhasil dilewati. Hingga November, realisasi pembiayaan sektor produksi mencapai 60,7 persen atau Rp 144,9 triliun. Pencapaian ini menjadi yang tertinggi sejak program KUR diluncurkan.

“Ini pertama kalinya dalam sejarah KUR target 60 persen sektor produksi dapat terealisasi, yakni 60,7 persen,” jelasnya.

Pemerintah juga mencatat tingginya minat pelaku usaha baru dalam memanfaatkan fasilitas KUR. Dari target 2,34 juta debitur baru, realisasinya telah mencapai 96 persen atau sekitar 2,25 juta debitur.

Sementara itu, graduasi debitur, yaitu pelaku usaha yang naik kelas dari skala super mikro ke mikro, mikro ke kecil, hingga kecil ke menengah, juga melampaui target. Dari target 1,1 juta–1,2 juta debitur, realisasinya sudah mencapai 112 persen atau sekitar 1,3 juta debitur.

Menurut Maman, KUR juga memberikan kontribusi besar pada penyerapan tenaga kerja di sektor UMKM. Pemerintah memperkirakan potensi serapan tenaga kerja berada di kisaran 7,7 juta hingga 11,6 juta pekerja.

Meski demikian, ia mengakui masih banyak pelaku UMKM yang beroperasi di sektor informal. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk mendorong transformasi menuju sektor formal.

“Ke depan, target kami adalah mendorong pelaku usaha informal untuk beralih ke sektor formal agar mereka lebih terlindungi dan naik kelas,” ujar Maman.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri Tito Tekankan Inovasi Kepala Daerah untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

    Mendagri Tito Tekankan Inovasi Kepala Daerah untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kreativitas, keberanian, dan inovasi kepala daerah menjadi faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas dan berkelanjutan. Penegasan tersebut disampaikan Tito Karnavian saat menjadi narasumber dalam talk show Semangat Awal Tahun 2026 bertema “440 Hari Pemerintahan Presiden Prabowo: Menuju Pertumbuhan yang Berkualitas” yang […]

  • Wamendag Dyah Roro Esti Tegaskan Komitmen Indonesia Terapkan Regulasi yang Baik di Forum APEC Korea Selatan

    Wamendag Dyah Roro Esti Tegaskan Komitmen Indonesia Terapkan Regulasi yang Baik di Forum APEC Korea Selatan

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menegaskan komitmen Indonesia untuk menerapkan praktik regulasi yang baik (good regulatory practices/GRP) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang transparan dan berkelanjutan. Pernyataan itu disampaikan dalam Pertemuan Tingkat Menteri Reformasi Struktural Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC Structural Reform Ministerial Meeting/SRMM) yang berlangsung di Incheon, Korea Selatan, pada Rabu (22/10/2025). Dalam […]

  • Mulai 2026, Ditjen Pajak Bisa Akses Data E-Wallet hingga Aset Kripto

    Mulai 2026, Ditjen Pajak Bisa Akses Data E-Wallet hingga Aset Kripto

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah memperluas basis pengawasan perpajakan di sektor ekonomi digital. Mulai tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berwenang mengakses data keuangan yang dikelola penyedia jasa pembayaran (PJP), termasuk e-wallet hingga aset kripto. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025, yang menetapkan PJP baik bank maupun lembaga nonbank sebagai Lembaga […]

  • Awal Pekan, Rupiah Terkoreksi 20 Poin Menjadi Rp16.590 per Dolar AS

    Awal Pekan, Rupiah Terkoreksi 20 Poin Menjadi Rp16.590 per Dolar AS

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan awal pekan ini, Senin (13/10/2025), terkoreksi. Rupiah turun ke level Rp16.590 per dolar AS. Dikutip dari Antara, rupiah melemah sebesar 20 poin atau 0,07% menjadi Rp16.590 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.570 per dolar AS. Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan nilai tukar (kurs) […]

  • BCA Tutup Anak Usaha di Hong Kong

    BCA Tutup Anak Usaha di Hong Kong

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) resmi menutup salah satu anak usahanya yang beroperasi di Hong Kong. Anak perusahaan tersebut adalah BCA Finance Limited, yang selama ini bergerak di bidang layanan remitansi dan pembiayaan (money lending). Berdasarkan keterbukaan informasi tertanggal 5 Januari 2026, Sekretaris Perusahaan BCA I Ketut Alam Wangsawijaya menyampaikan bahwa BCA […]

  • Bos Pajak Beberkan Trik Pengusaha Akali Pajak Lewat Status UMKM

    Bos Pajak Beberkan Trik Pengusaha Akali Pajak Lewat Status UMKM

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengungkap adanya modus sejumlah pengusaha yang menyamar sebagai pelaku UMKM untuk menghindari kewajiban pajak dalam jumlah besar. Modus ini dilakukan dengan memanfaatkan aturan pajak UMKM yang memberikan fasilitas PPh final 0,5 persen bagi wajib pajak dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun. Bimo menjelaskan bahwa beberapa […]

expand_less