Breaking News
light_mode
Beranda » Perbankan » LPS Tetapkan Simpanan Layak Bayar Rp25,96 Miliar Usai Izin BPRS Gayo Dicabut

LPS Tetapkan Simpanan Layak Bayar Rp25,96 Miliar Usai Izin BPRS Gayo Dicabut

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jum, 19 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan Simpanan Layak Bayar (SLB) sebesar Rp 25,96 miliar untuk pembayaran dana nasabah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda yang izin usahanya telah dicabut.

Kepala Kantor Perwakilan Wilayah I LPS M. Yusron menjelaskan, total simpanan nasabah di BPRS Gayo mencapai sekitar Rp 29 miliar. Jumlah tersebut, Rp 25,96 miliar telah dinyatakan memenuhi kriteria untuk dibayarkan kepada nasabah.

“Masih terdapat sekitar Rp 3,6 miliar simpanan yang saat ini dalam proses verifikasi dan rekonsiliasi oleh tim LPS,” ujar Yusron di Banda Aceh, Kamis (16/10/2025).

Menurut Yusron, pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap pertama telah dilakukan sejak 16 September 2025 atau lima hari setelah izin usaha BPRS Gayo dicabut oleh otoritas terkait.

Ia menegaskan, percepatan pembayaran klaim simpanan merupakan komitmen LPS untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, khususnya bagi nasabah bank yang sedang dalam proses likuidasi.

“LPS terus berupaya mempercepat pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi agar kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.

Saat ini, LPS masih melanjutkan proses likuidasi terhadap BPRS Gayo. Oleh karena itu, LPS meminta masyarakat, khususnya nasabah BPRS Gayo, untuk tetap tenang dan menunggu hasil penetapan simpanan yang sedang berjalan.

“Proses ini memiliki batas waktu hingga 90 hari kerja sejak izin usaha bank dicabut,” ujar Yusron.

Sebelumnya, LPS juga telah melaksanakan pembayaran klaim penjaminan kepada tiga bank lain di Aceh yang izin usahanya dicabut, yakni BPR Hareukat, BPR Aceh Utara, dan BPRS Kota Juang.

Yusron menjelaskan, simpanan layak bayar adalah simpanan yang memenuhi tiga syarat utama atau dikenal dengan prinsip 3T, yaitu tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, serta tidak terindikasi tindak pidana perbankan atau fraud.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Sembako di Jambi 6 November 2025: Cabe Naik, Minyak dan Telur Turun

    Harga Sembako di Jambi 6 November 2025: Cabe Naik, Minyak dan Telur Turun

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok atau sembako di sejumlah pasar rakyat Kota Jambi terpantau relatif stabil, meski beberapa komoditas mengalami perubahan harga. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, pergerakan harga terbaru dicatat di Pasar Talang Banjar, Pasar Angso Duo, dan Pasar Rakyat Kasang. Di Pasar Talang Banjar, sebagian besar bahan pokok seperti beras, […]

  • teller bank

    Simpanan Nasabah Kaya Melonjak, Simpanan Kelas Menengah Tertekan

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan nilai simpanan nasabah dengan saldo di atas Rp 5 miliar melonjak 22,76% secara tahunan. Kenaikan ini jauh melampaui pertumbuhan simpanan kelompok menengah dan bawah yang cenderung stagnan, bahkan tertekan. Fenomena ini menurut Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution lonjakan simpanan jumbo tidak sepenuhnya bersifat organik. […]

  • Bank Mandiri Buka Penawaran Awal Obligasi Keberlanjutan Rp5 Triliun

    Bank Mandiri Buka Penawaran Awal Obligasi Keberlanjutan Rp5 Triliun

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk membuka penawaran awal Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 (Sustainability Bond) dengan target nominal penerbitan sebesar Rp5 triliun yang berlangsung mulai 28 November hingga 4 Desember 2025. Adapun masa penawaran umum akan dilaksanakan pada 15-16 Desember 2025, diikuti penjatahan pada 17 Desember 2025 dan pencatatan di […]

  • Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 Januari 2026, Kemenkeu Targetkan Tambahan Penerimaan Rp20 Triliun

    Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 Januari 2026, Kemenkeu Targetkan Tambahan Penerimaan Rp20 Triliun

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bea keluar (BK) ekspor batu bara akan mulai dipungut pada 1 Januari 2026. Saat ini, aturan pelaksana berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) masih dalam tahap penyusunan dan ditargetkan rampung sebelum akhir 2025. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, penyusunan PMK tersebut telah sejalan […]

  • DJP Akan Audit Coretax Usai Serah Terima dengan Vendor Korea Selatan pada 2026

    DJP Akan Audit Coretax Usai Serah Terima dengan Vendor Korea Selatan pada 2026

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyiapkan proses audit menyeluruh terhadap sistem perpajakan Coretax menjelang serah terima dari vendor asal Korea Selatan, LG CNS Qualysoft Consortium, yang dijadwalkan pada 2026. Saat ini, sistem tersebut tengah memasuki masa latency atau masa penjaminan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa masa latency merupakan periode jeda […]

  • BMKG: Cuaca Jambi Hari Ini Cenderung Berawan

    BMKG: Cuaca Jambi Hari Ini Cenderung Berawan

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi pada hari ini, Kamis (6/11/2025), akan didominasi oleh cuaca berawan dan hujan ringan. Suhu udara di berbagai wilayah berkisar antara 16 hingga 33 derajat Celcius, dengan kelembapan tinggi mencapai 99 persen, menandakan potensi hujan lokal dan udara […]

expand_less