Rabu, 26 Agu 2026
light_mode
Beranda » Perbankan » LPS Tetapkan Simpanan Layak Bayar Rp25,96 Miliar Usai Izin BPRS Gayo Dicabut

LPS Tetapkan Simpanan Layak Bayar Rp25,96 Miliar Usai Izin BPRS Gayo Dicabut

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan Simpanan Layak Bayar (SLB) sebesar Rp 25,96 miliar untuk pembayaran dana nasabah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda yang izin usahanya telah dicabut.

Kepala Kantor Perwakilan Wilayah I LPS M. Yusron menjelaskan, total simpanan nasabah di BPRS Gayo mencapai sekitar Rp 29 miliar. Jumlah tersebut, Rp 25,96 miliar telah dinyatakan memenuhi kriteria untuk dibayarkan kepada nasabah.

“Masih terdapat sekitar Rp 3,6 miliar simpanan yang saat ini dalam proses verifikasi dan rekonsiliasi oleh tim LPS,” ujar Yusron di Banda Aceh, Kamis (16/10/2025).

Menurut Yusron, pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap pertama telah dilakukan sejak 16 September 2025 atau lima hari setelah izin usaha BPRS Gayo dicabut oleh otoritas terkait.

Ia menegaskan, percepatan pembayaran klaim simpanan merupakan komitmen LPS untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, khususnya bagi nasabah bank yang sedang dalam proses likuidasi.

“LPS terus berupaya mempercepat pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi agar kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.

Saat ini, LPS masih melanjutkan proses likuidasi terhadap BPRS Gayo. Oleh karena itu, LPS meminta masyarakat, khususnya nasabah BPRS Gayo, untuk tetap tenang dan menunggu hasil penetapan simpanan yang sedang berjalan.

“Proses ini memiliki batas waktu hingga 90 hari kerja sejak izin usaha bank dicabut,” ujar Yusron.

Sebelumnya, LPS juga telah melaksanakan pembayaran klaim penjaminan kepada tiga bank lain di Aceh yang izin usahanya dicabut, yakni BPR Hareukat, BPR Aceh Utara, dan BPRS Kota Juang.

Yusron menjelaskan, simpanan layak bayar adalah simpanan yang memenuhi tiga syarat utama atau dikenal dengan prinsip 3T, yaitu tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, serta tidak terindikasi tindak pidana perbankan atau fraud.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menguat Tipis, Rupiah Jadi Rp16.694 per Dolar AS

    Menguat Tipis, Rupiah Jadi Rp16.694 per Dolar AS

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rupiah kini diposisi Rp16.694 per dolar Amerika Serikat (AS). Nilai tukar rupiah terjadi penguatan pada perdagangan Selasa (9/12/2025) pagi ini sebesar 1 poin atau 0,01 persen dibanding penutupan hari sebelumnya yang berada di level Rp 16.695 per dolar AS. Saat ini pergerakan mata uang di Asia bervariasi. Di mana, yen Jepang dan dolar […]

  • Pemerintah Tambah Kuota Beasiswa Mahasiswa Internasional 2026

    Pemerintah Tambah Kuota Beasiswa Mahasiswa Internasional 2026

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) akan meningkatkan kuota beasiswa bagi mahasiswa internasional mulai tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi diplomasi pendidikan untuk memperkuat posisi Indonesia di panggung pendidikan global. Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek Mukhamad Najib menyampaikan bahwa jumlah penerima Beasiswa TIA (The Indonesian Aid) akan naik signifikan […]

  • Rupiah Melemah Dekati Rp17.000, Ini Sektor Saham yang Diuntungkan dan Tertekan

    Rupiah Melemah Dekati Rp17.000, Ini Sektor Saham yang Diuntungkan dan Tertekan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pelemahan nilai tukar rupiah yang bergerak mendekati level psikologis Rp17.000 per dolar AS memberikan dampak yang beragam terhadap pasar saham Indonesia. Di tengah tekanan mata uang, sejumlah sektor justru diuntungkan, sementara sektor lainnya menghadapi kenaikan biaya dan tekanan margin. Head of Research RHB Sekuritas Andrey Wijaya menilai prospek pasar saham Indonesia pada 2026 […]

  • Harga Cabe di Pasar Angso Duo Hari Ini Turun 23,08% Jadi Rp 50.000 per Kilogram

    Harga Cabe di Pasar Angso Duo Hari Ini Turun 23,08% Jadi Rp 50.000 per Kilogram

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, pada Senin, 1 Desember 2025, relatif stabil di hampir semua komoditas. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, hanya beberapa komoditas yang mengalami perubahan harga, terutama kelompok cabai yang menunjukkan penurunan cukup signifikan. Penurunan harga terbesar terjadi pada cabai rawit hijau yang turun […]

  • Prakiraan Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan hingga Kabut Asap di 11 Kabupaten/Kota

    Prakiraan Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan hingga Kabut Asap di 11 Kabupaten/Kota

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk seluruh wilayah Provinsi Jambi mulai Kamis (20/11/2025) hingga beberapa hari ke depan. Sebanyak 11 kabupaten/kota di Jambi diprediksi mengalami cuaca variatif, mulai dari berawan, hujan ringan, hujan petir, hingga kabut/asap. Secara umum, cuaca di Provinsi Jambi didominasi hujan ringan dan kondisi berawan, dengan […]

  • Harga TBS Sawit Jambi Naik, Tembus Rp3.902/Kg untuk Usia Produktif

    Harga TBS Sawit Jambi Naik, Tembus Rp3.902/Kg untuk Usia Produktif

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar baik bagi petani kelapa sawit di Jambi. Dinas Perkebunan Provinsi Jambi resmi menetapkan kenaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 3–9 April 2026. Dalam rapat penetapan harga, TBS sawit usia produktif 10–20 tahun tercatat naik sebesar Rp232,88 per kilogram, sehingga kini berada di level Rp3.902,66/kg. Kenaikan ini menjadi angin […]

expand_less