Senin, 12 Okt 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Bansos BPNT, PKH dan Beras 10 Kg Bisa Dicoret, Ini Penyebabnya

Bansos BPNT, PKH dan Beras 10 Kg Bisa Dicoret, Ini Penyebabnya

  • account_circle say say
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah kembali melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2026. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan beras 10 kilogram tidak otomatis menerima bantuan secara permanen.

Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran penerima bansos. Data tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi setiap keluarga.

Ada sejumlah kondisi yang dapat membuat penerima manfaat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan.

1. Kondisi Ekonomi Membaik

Salah satu penyebab utama adalah meningkatnya kondisi ekonomi keluarga. DTSEN memuat berbagai informasi sosial ekonomi, mulai dari pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik hingga kepemilikan aset. Keluarga yang mengalami peningkatan kesejahteraan dan tidak lagi masuk kelompok sasaran dapat dievaluasi kepesertaannya. Untuk PKH dan Program Sembako, keluarga yang berada pada desil 1 sampai 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima. Kemensos juga mendorong proses graduasi, yakni kondisi ketika KPM yang sudah mandiri secara ekonomi secara bertahap keluar dari kepesertaan bansos.

2. Data Kependudukan Tidak Sesuai

Masalah administrasi juga dapat memengaruhi status penerima. Perubahan alamat, anggota keluarga, pekerjaan, penghasilan maupun data kependudukan yang belum diperbarui dapat membuat informasi dalam sistem tidak lagi sesuai dengan kondisi sebenarnya. Karena itu, kesesuaian NIK, KK dan identitas anggota keluarga menjadi penting dalam proses pemutakhiran data.

3. Data Penerima Tercatat Ganda

Data ganda juga menjadi salah satu persoalan yang dapat menyebabkan status penerima perlu diperiksa kembali. Kemensos sebelumnya melakukan perbaikan data dengan menghapus nama penerima yang tercatat lebih dari satu kali. Masyarakat perlu memastikan identitas keluarga telah tercatat dengan benar dan tidak terdapat duplikasi data.

4. Tidak Lagi Memenuhi Komponen PKH

PKH memiliki ketentuan khusus karena kepesertaannya berkaitan dengan komponen tertentu dalam keluarga. Komponen tersebut antara lain kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Misalnya, anak yang sebelumnya menjadi komponen pendidikan telah menyelesaikan jenjang pendidikan yang ditentukan. Kondisi tersebut dapat membuat komponen kepesertaan keluarga perlu diperbarui.

5. Perubahan Status Desil

Status desil juga bukan angka yang bersifat permanen. Perubahan pekerjaan, pendapatan, kepemilikan aset, kondisi rumah maupun keadaan keluarga dapat memengaruhi posisi desil. Karena itu, keluarga yang sebelumnya berada dalam kelompok penerima dapat mengalami perubahan status setelah dilakukan pemutakhiran dan penilaian kembali.

BACA JUGA : Cara Cek Desil DTSEN untuk Bansos hingga Pertalite, Bisa Lewat HP

Perubahan status dalam sistem tidak selalu berarti penerima telah dicoret secara permanen. Ada kemungkinan data sedang menjalani proses pemutakhiran, verifikasi atau penyesuaian berdasarkan kondisi terbaru. Masyarakat yang merasa masih memenuhi kriteria tetapi tidak lagi tercatat sebagai penerima dapat menempuh mekanisme usulan dan sanggah melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun kanal Cek Bansos yang tersedia.

Status penerima juga dapat dicek melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK 16 digit sesuai KTP. Dengan sistem DTSEN yang bersifat dinamis, penerima bansos perlu memastikan data keluarga selalu sesuai kondisi sebenarnya. Tujuannya bukan hanya memastikan bantuan tepat sasaran, tetapi juga mencegah keluarga yang sebenarnya berhak justru tertinggal dari daftar penerima.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadilah, Rupiah Menguat Rp 16.602 Per Dolar AS Meski Tipis

    Jadilah, Rupiah Menguat Rp 16.602 Per Dolar AS Meski Tipis

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah menguat tipis pada perdagangan hari ini, Kamis (30/10/2025). Rupiah dibuka Rp 16.602 per dolar Amerika Serikat (AS). Ini membuat rupiah menguat 0,09% dibanding penutupan pada hari sebelumnya yang berada di level Rp 16.617 per dolar AS. Pergerakan rupiah sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia. Yen Jepang menjadi mata uang […]

  • Safari Ramadan di Pelayangan, Wawako Jambi Diza Tekankan Pentingnya Silaturahmi Raih Ridho Allah

    Safari Ramadan di Pelayangan, Wawako Jambi Diza Tekankan Pentingnya Silaturahmi Raih Ridho Allah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menekankan pentingnya menjaga silaturahmi sebagai upaya meraih ridho Allah SWT saat melaksanakan kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Langgar Hijau, Jalan Temenggung Jakfar, RT 04 Kelurahan Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Jumat malam (6/3/2026). Kegiatan yang digelar dalam momentum bulan suci Ramadan ini turut dihadiri Ketua Gabungan […]

  • Pasar Kripto Tumbuh dan Arsari Group Masuk sebagai Pemegang Saham

    Pasar Kripto Tumbuh dan Arsari Group Masuk sebagai Pemegang Saham

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN) dinilai memiliki prospek pertumbuhan jangka menengah hingga panjang yang kuat seiring meningkatnya aktivitas pasar kripto nasional dan masuknya Arsari Group, grup usaha milik Hashim Djojohadikusumo, sebagai pemegang saham strategis pada akhir 2025. Analis Ciptadana Sekuritas Asia, Erni Marsella Siahaan, menilai COIN berada pada posisi strategis sebagai […]

  • Harga Emas Antam Stagnan, Masih Dibanderol Rp2.947.000 per Gram

    Harga Emas Antam Stagnan, Masih Dibanderol Rp2.947.000 per Gram

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam terpantau tak bergerak pada perdagangan hari ini, Kamis (12/2/2026). Harga emas Antam masih berada di level Rp2.947.000 per gram, sama dengan harga pada perdagangan hari sebelumnya. Begitu pula harga beli kembali (buyback) emas Antam turut tak bergerak di Rp2.741.000 per gram. Perlu diingat bahwa harga buyback ini merupakan nilai yang […]

  • Jumlah Anak di Jambi Tembus 1,13 Juta Jiwa, Hampir Sepertiga Penduduk

    Jumlah Anak di Jambi Tembus 1,13 Juta Jiwa, Hampir Sepertiga Penduduk

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Penduduk usia anak di Provinsi Jambi mencapai lebih dari 1,12 juta jiwa pada 2025. Jumlah tersebut setara dengan hampir sepertiga dari total penduduk Provinsi Jambi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Profil Penduduk Anak Provinsi Jambi 2025, jumlah penduduk berusia 0–17 tahun diproyeksikan mencapai 1.128.349 jiwa. Angka itu mencakup sekitar 29,94 persen […]

  • Rupiah Tikung Dolar AS, Melesat Rp16.762

    Rupiah Tikung Dolar AS, Melesat Rp16.762

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rupiah dibuka menguat pada perdagangan Selasa (3/2/2026). Rupiah menguat 36 poin atau 0,21 persen menjadi Rp16.762 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.798 per dolar AS. Penguatan ini seiring melemahnya indeks dolar di tengah sentimen global yang mereda. Saat ini indeks dolar mengalami depresiasi sebesar 0,18% menuju posisi 97,45. Mayoritas mata uang di kawasan […]

expand_less