Kamis, 20 Agu 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Bansos BPNT, PKH dan Beras 10 Kg Bisa Dicoret, Ini Penyebabnya

Bansos BPNT, PKH dan Beras 10 Kg Bisa Dicoret, Ini Penyebabnya

  • account_circle say say
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah kembali melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2026. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan beras 10 kilogram tidak otomatis menerima bantuan secara permanen.

Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran penerima bansos. Data tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi setiap keluarga.

Ada sejumlah kondisi yang dapat membuat penerima manfaat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan.

1. Kondisi Ekonomi Membaik

Salah satu penyebab utama adalah meningkatnya kondisi ekonomi keluarga. DTSEN memuat berbagai informasi sosial ekonomi, mulai dari pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik hingga kepemilikan aset. Keluarga yang mengalami peningkatan kesejahteraan dan tidak lagi masuk kelompok sasaran dapat dievaluasi kepesertaannya. Untuk PKH dan Program Sembako, keluarga yang berada pada desil 1 sampai 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima. Kemensos juga mendorong proses graduasi, yakni kondisi ketika KPM yang sudah mandiri secara ekonomi secara bertahap keluar dari kepesertaan bansos.

2. Data Kependudukan Tidak Sesuai

Masalah administrasi juga dapat memengaruhi status penerima. Perubahan alamat, anggota keluarga, pekerjaan, penghasilan maupun data kependudukan yang belum diperbarui dapat membuat informasi dalam sistem tidak lagi sesuai dengan kondisi sebenarnya. Karena itu, kesesuaian NIK, KK dan identitas anggota keluarga menjadi penting dalam proses pemutakhiran data.

3. Data Penerima Tercatat Ganda

Data ganda juga menjadi salah satu persoalan yang dapat menyebabkan status penerima perlu diperiksa kembali. Kemensos sebelumnya melakukan perbaikan data dengan menghapus nama penerima yang tercatat lebih dari satu kali. Masyarakat perlu memastikan identitas keluarga telah tercatat dengan benar dan tidak terdapat duplikasi data.

4. Tidak Lagi Memenuhi Komponen PKH

PKH memiliki ketentuan khusus karena kepesertaannya berkaitan dengan komponen tertentu dalam keluarga. Komponen tersebut antara lain kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Misalnya, anak yang sebelumnya menjadi komponen pendidikan telah menyelesaikan jenjang pendidikan yang ditentukan. Kondisi tersebut dapat membuat komponen kepesertaan keluarga perlu diperbarui.

5. Perubahan Status Desil

Status desil juga bukan angka yang bersifat permanen. Perubahan pekerjaan, pendapatan, kepemilikan aset, kondisi rumah maupun keadaan keluarga dapat memengaruhi posisi desil. Karena itu, keluarga yang sebelumnya berada dalam kelompok penerima dapat mengalami perubahan status setelah dilakukan pemutakhiran dan penilaian kembali.

BACA JUGA : Cara Cek Desil DTSEN untuk Bansos hingga Pertalite, Bisa Lewat HP

Perubahan status dalam sistem tidak selalu berarti penerima telah dicoret secara permanen. Ada kemungkinan data sedang menjalani proses pemutakhiran, verifikasi atau penyesuaian berdasarkan kondisi terbaru. Masyarakat yang merasa masih memenuhi kriteria tetapi tidak lagi tercatat sebagai penerima dapat menempuh mekanisme usulan dan sanggah melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun kanal Cek Bansos yang tersedia.

Status penerima juga dapat dicek melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK 16 digit sesuai KTP. Dengan sistem DTSEN yang bersifat dinamis, penerima bansos perlu memastikan data keluarga selalu sesuai kondisi sebenarnya. Tujuannya bukan hanya memastikan bantuan tepat sasaran, tetapi juga mencegah keluarga yang sebenarnya berhak justru tertinggal dari daftar penerima.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Antam Stagnan di Level Rp2.501.000 Per Gram

    Harga Emas Antam Stagnan di Level Rp2.501.000 Per Gram

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam tak bergerak pada perdagangan hari ini, Rabu (31/12/2025). Harga emas Antam masih tetap Rp2.501.000 per gram, seperti harga kemarin. Namun, untuk gramasi lebih besar harganya turun. Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp2.360.000 per gram. Harga tersebut pun tak bergerak, sama harga buyback pada Selasa (30/12/2025) yang juga […]

  • Rekam Jejak Thomas Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Diusulkan Jadi Deputi Gubernur BI

    Rekam Jejak Thomas Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Diusulkan Jadi Deputi Gubernur BI

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menjadi sorotan publik setelah diusulkan sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Istana Kepresidenan membenarkan bahwa Thomas masuk dalam daftar kandidat yang diajukan pemerintah untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Juda Agung. Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI sebagai dasar pelaksanaan uji kelayakan […]

  • Menhub Dudy Purwagandhi Tunggu Investigasi KNKT soal Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

    Menhub Dudy Purwagandhi Tunggu Investigasi KNKT soal Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan masih menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026. Menurut Dudy, investigasi KNKT diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan secara objektif dan menyeluruh. Pemerintah, kata dia, memberikan ruang penuh bagi lembaga tersebut […]

  • Warga Bisa Bertemu Donald Trump Asal Bayar Hingga Rp 168 M

    Warga Bisa Bertemu Donald Trump Asal Bayar Hingga Rp 168 M

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Panitia perayaan 250 tahun kemerdekaan Amerika Serikat dilaporkan menawarkan akses khusus untuk bertemu Presiden Amerika Serikat Donald Trump bagi warga atau korporasi yang bersedia membayar mahal. Skema tersebut dijalankan oleh Freedom 250, kemitraan publik-swasta yang terlibat dalam penyelenggaraan rangkaian acara HUT ke-250 AS. Berdasarkan laporan The New York Times dan The Independent, Freedom […]

  • Nilai Tukar Rupiah Melemah, Dekati Rp17.000 per Dolar AS

    Nilai Tukar Rupiah Melemah, Dekati Rp17.000 per Dolar AS

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah melemah dan hampir mendekati 17.000 per dolar AS pada perdagangan pagi ini, Kamis (19/2/2026). Kurs rupiah diperkirakan akan melemah terhadap dolar AS didukung oleh faktor global dan prospek kebijakan BI pada siang ini. Dikutip dari Antara, rupiah bergerak melemah 49 poin atau 0,29 persen menjadi Rp16.933 per dolar AS dari […]

  • AFPI Perkuat Ekosistem Fintech Indonesia di Hong Kong Fintech Week 2025

    AFPI Perkuat Ekosistem Fintech Indonesia di Hong Kong Fintech Week 2025

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkuat posisi Indonesia di kancah global melalui partisipasi dalam Hong Kong Fintech Week (HKFW) 2025, ajang pameran dan konferensi fintech terbesar di dunia. Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, mengatakan keikutsertaan ini menjadi langkah penting untuk mempromosikan ekosistem pinjaman daring (pindar) Indonesia sekaligus memperluas kerja sama lintas […]

expand_less