Kamis, 16 Jul 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Nilai Tukar Rupiah Melemah, Dekati Rp17.000 per Dolar AS

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Dekati Rp17.000 per Dolar AS

  • account_circle -
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah melemah dan hampir mendekati 17.000 per dolar AS pada perdagangan pagi ini, Kamis (19/2/2026). Kurs rupiah diperkirakan akan melemah terhadap dolar AS didukung oleh faktor global dan prospek kebijakan BI pada siang ini.

Dikutip dari Antara, rupiah bergerak melemah 49 poin atau 0,29 persen menjadi Rp16.933 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.884 per dolar AS.

“Rupiah diperkirakan akan melemah terhadap dolar AS yang menguat cukup besar,” ujar Analis Doo Financial Lukman Leong, Kamis (19/2/2026).

Lukman mengatakan, pelemahan ini terjadi setelah data-data ekonomi seperti perumahan, manufaktur dan penjualan barang tahan lama yang lebih kuat dari perkiraan. Di samping itu ia juga mengatakan, The Fed yang bernada hawkish dalam risalah pertemuan FOMC juga semakin melejitkan dolar AS.

Sedangkan dari sisi domestik, dia menyebut investor justru mengantisipasi kemungkinan sikap dovish dari BI yang akan digelar dalam rapat dewan gubernur sore ini.

Sementara itu, Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai pelemahan rupiah dipengaruhi ekspektasi pemotongan suku bunga AS berkurang.

“Serangkaian indikator ekonomi AS yang lebih kuat dari perkiraan. Rilis data menunjukkan ekonomi AS yang lebih resilien yang menyebabkan berkurangnya ekspektasi pemotongan suku bunga agresif tahun ini,” ucapnya.

Tercatat, US Durable Goods Orders mengalami kontraksi sebesar 1,4 persen month to month (MoM) pada Desember 2025, setelah peningkatan 5,4 persen mom pada November 2025. Namun, penurunan tersebut lebih ringan dibandingkan ekspektasi konsensus kontraksi sebesar 2 persen mom.

Di sektor properti, US Housing Starts mencapai 1,32 juta pada November 2025 dan 1,4 juta pada Desember 2025. Kedua data tersebut melebihi ekspektasi pasar masing-masing sebesar 1,31 juta dan 1,30 juta, menunjukkan permintaan perumahan yang solid.

Selain rupiah, mayoritas mata uang Asia lainnya yang turut melemah adalah Yen Jepang sebesar 0,09%, dolar Hongkong melemah 0,01%, diikuti won Korea turut melemah sebesar 0,21%, Peso Filipina ikut terdepresiasi sebesar 0,12%. Selanjutnya, yuan China ikut melemah sebesar 0,05%.

Penguatan terhadap dolar AS justru terjadi untuk dolar Singapura menguat sebesar 0,03%, baht Thailand menguat 0,24%. Sementara itu rupee India stagnan.(*)

 

 

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua
  • Sumber: Antara

Rekomendasi Untuk Anda

  • Industri Fashion Lokal Tumbuh Pesat, Pendanaan UMKM Capai Rp 2 Miliar

    Industri Fashion Lokal Tumbuh Pesat, Pendanaan UMKM Capai Rp 2 Miliar

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Industri fashion lokal di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sektor tekstil dan pakaian jadi tumbuh sebesar 2,64 persen secara tahunan (year-on-year) pada triwulan I 2024. Angka ini menegaskan bahwa subsektor fashion masih menjadi salah satu penopang utama ekonomi kreatif nasional. Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk buatan dalam […]

  • Zona Hijau, IHSG Dibuka Pagi Ini Menguat ke Level 8.392

    Zona Hijau, IHSG Dibuka Pagi Ini Menguat ke Level 8.392

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona hijau pada perdagangan sesi pertama hari ini, Rabu (12/11/2025). IHSG dibuka menguat pada posisi 8.392,28 atau naik 0,25%. Berdasarkan data RTI, IHSG sempat bergerak pada rentang 8.379-8.397 sesaat setelah pembukaan. Tercatat, 274 saham menguat, 151 saham melemah, dan 202 saham bergerak ditempat. Kapitalisasi pasar IHSG […]

  • Menkeu Purbaya Ungkap 10 Perusahaan Lakukan Under Invoicing

    Menkeu Purbaya Ungkap 10 Perusahaan Lakukan Under Invoicing

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya praktik under invoicing yang dilakukan sejumlah perusahaan dan berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan negara. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam praktik tersebut dan saat ini tengah menghitung potensi kerugian yang ditimbulkan. “Under invoicing kan banyak, kita sudah kejar. Kita sudah deteksi perusahaan-perusahaan yang […]

  • Rupiah Makin Terjepit! Tertekan Sentimen Eskalasi Geopolitik di Timteng

    Rupiah Makin Terjepit! Tertekan Sentimen Eskalasi Geopolitik di Timteng

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah belum bisa keluar dari zona merah. Mata uang Indonesia pada perdagangan Rabu (8/7/2026) ini kembali melemah sehingga makin dekat dengan level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Mengutip Antara, kurs rupiah melemah 4 poin atau 0,02 persen menjadi Rp17.984 per dolar AS. Posisi tersebut lebih rendah dibanding penutupan perdagangan […]

  • BPJS PBI Dicabut, Ratusan Pasien Cuci Darah Terancam

    BPJS PBI Dicabut, Ratusan Pasien Cuci Darah Terancam

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pencabutan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) membuat ratusan pasien cuci darah di berbagai daerah Indonesia terpaksa kehilangan akses pengobatan vital. Kondisi ini menimbulkan risiko serius bagi pasien penderita gagal ginjal kronis dan penyakit katastropik lainnya. Salah satu korban, Sartini, perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah, telah menjalani cuci darah sejak April 2025. […]

  • UU HKPD Jadi “Jalur PHK Massal” PPPK, Ribuan Pegawai Terancam Dirumahkan

    UU HKPD Jadi “Jalur PHK Massal” PPPK, Ribuan Pegawai Terancam Dirumahkan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia berada di ujung tanduk. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal berpotensi terjadi usai Lebaran 2026. Ancaman ini muncul seiring penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang mewajibkan pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 […]

expand_less