Lama Tak Terdengar Soal Meikarta, Menteri PKP Minta ada Unit Subsidi di Meikarta
- account_circle -
- calendar_month Sel, 11 Nov 2025
- comment 0 komentar

Chairman Lippo Group James Riady dengan Menteri PKP Maruarar Sirait di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat pada Senin (10/11/2025).(Dok. Kementerian PKP)
JAMBISNIS.COM – Proyek Meikarta yang sempat menyita perhatian khalayak beberapa tahun lalu ternyata tak telantar begirtu saja. Bahkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sudah meninjau proyek di Cikarang ini dan menyebut bukan proyek mangkrak.
“Ada 400 hektar yang infrastrukturnya juga sudah selesai dan saya lihat itu bukan proyek yang mangkrak ya,” ujarnya dilansir Kompas.com.
Tak sampai di situ, Maruarar Sirait bahkan meminta Bos Lippo Group agar menyediakan unit apartemen subsidi di Meikarta. “Saya titip pesan sama Pak James kalau boleh juga diusahakan ada buat perumahan di Meikarta buat MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) ya,” kata Maruarar Sirait dalam pertemuan dengan Chairman Lippo Group James Riady di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Sementara James mengatakan bahwa saat ini fokus Lippo Group adalah menyelesaikan pembangunan Meikarta. Ia juga menargetkan serah terima unit apartemen bisa selesai seluruhnya pada bulan Juli tahun 2026. Sedangkan untuk unit MBR, James mengatakan bahwa itu adalah ranah developer yang memang menyasar segmen tersebut. Malah, James mengatakan bahwa Lippo Group melalui Nobu Bank akan berkontribusi dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP).
“Kami bukan hanya akan masuk ke bidang sana tapi juga ingin membantu pemain-pemain atau developer-developer yang sekarang itu main di segmen seperti itu,” ujar James.
Untuk diketahui, proyek Meikarta sempat dipersoalkan para konsumen karena ketidakpastian penyerahan unit. Mereka kemudian ada yang meminta pengembalian dana. Hingga kini pengembalian dana tersebut terus berproses. Setidaknya kondisi terbaru, total pengembalian dana pelanggan apartemen Meikarta mencapai Rp 8,58 miliar.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fitrah Nur mengatakan bahwa sudah ada 40 pelanggan yang menerima refund. Pengembalian dana tersebut terbagi menjadi dua tahap, yakni tahap pertama untuk 15 orang dengan total dana yang dikembalikan adalah Rp 3,98 miliar dan tahap kedua sebanyak 25 orang dengan total pengembalian dana Rp 4,6 miliar dan 12 unit yang diserahterimakan. “Tahap ketiga ini sedang konsolidasi data karena ada 80 unit yang sedang proses jual untuk dibayarkan jadi refund,” kata Fitrah pada kesempatan yang sama.
- Penulis: -

Saat ini belum ada komentar