Breaking News
light_mode
Beranda » Internasional » Lalai Tangani Krisis Iklim, Warga Jepang Gugat Pemerintah Pusat

Lalai Tangani Krisis Iklim, Warga Jepang Gugat Pemerintah Pusat

  • account_circle -
  • calendar_month Kam, 18 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Ratusan warga Jepang secara kolektif mengajukan gugatan terhadap pemerintah pusat pada Kamis (18/12/2025), menuntut ganti rugi atas kelalaian inkonstitusional dalam menangani perubahan iklim. Gugatan ini menjadi kasus pertama di Jepang yang secara langsung menuntut ganti rugi dari negara atas kegagalan kebijakan iklim.

Gugatan penting ini mengkritik keras perjuangan Jepang yang dianggap tidak memadai, melawan krisis iklim, lapor AFP pada Kamis. Sekitar 450 penggugat berargumen kelambanan pemerintah membahayakan kesehatan, mata pencaharian, dan hak mereka untuk menikmati iklim yang stabil.

Salah satu penggugat, Kiichi Akiyama (57) yang bekerja di bidang konstruksi menceritakan dampak langsung krisis iklim terhadap pekerjaannya. Ia mengatakan cuaca panas yang terus-menerus memaksa timnya bekerja lebih lambat, yang mengakibatkan kerugian besar pada bisnisnya.

“Saya hampir tidak bisa mencangkul dengan sekop selama 10 menit tanpa harus duduk untuk beristirahat,” ungkap Akiyama, seperti dilansir Investor.id.

Ia menambahkan, banyak kasus pekerja di lapangan yang pingsan atau meninggal setelah kembali ke rumah akibat panas ekstrem.

Penggugat lain, yang hanya menyebutkan nama belakangnya Saito, didorong oleh kekhawatiran terhadap putra sulungnya yang berusia enam tahun.

Menurutnya, suhu rekor belakangan ini telah merenggut kesempatan anaknya untuk bermain di luar ruangan, bahkan kolam renang umum terkadang dilarang karena adanya peringatan serangan panas (heatstroke).

“Bukan hanya di kolam renang, bermain di luar secara umum menjadi sulit di musim panas. Peralatan di taman bermain sangat panas, dan itu membuat saya takut,” beber Saito.

Gugatan ini secara spesifik mengkritik target emisi Jepang terbaru yang dianggap tidak sejalan dengan tujuan Perjanjian Paris, yaitu membatasi pemanasan global hingga 1,5°C dari tingkat pra-industri.

Jepang memiliki target Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (Nationally Determined Contributions/ NDC) untuk memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 60% pada tahun 2035 dan 73% pada tahun 2040, dibandingkan dengan tingkat tahun 2013.

Namun, ringkasan pengaduan menyatakan target tersebut jauh di bawah target pengurangan global yang digariskan dalam laporan penilaian terbaru dari Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau IPCC, dan yang paling krusial, target tersebut tidak mengikat secara hukum.

“Kelalaian legislatif ini jelas inkonstitusional,” demikian bunyi ringkasan gugatan sebelum pengajuan resmi.

Para penggugat menuntut ganti rugi sebesar 1.000 yen (sekitar US$ 6,5 atau Rp 108.660) per orang. Pengacara utama, Akihiro Shima, menekankan gugatan ini lebih fokus pada masalah tanggung jawab negara ketimbang masalah uang.

Gugatan iklim yang menargetkan pemerintah telah menjadi tren global. Langkah serupa telah terlihat di berbagai negara, termasuk kasus di Jerman pada 2021 di mana pengadilan memutuskan target iklim pemerintah tidak memadai dan inkonstitusional. Baru-baru ini di Asia, aktivis lingkungan muda di Korea Selatan juga memenangkan kasus serupa.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendag Budi Santoso Tegaskan Bisnis Online Tak Ganggu Toko Offline

    Mendag Budi Santoso Tegaskan Bisnis Online Tak Ganggu Toko Offline

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa bisnis daring atau online tidak mengganggu keberlangsungan perdagangan di toko-toko offline. Ia menilai, penjualan online justru membuka ruang lebih besar bagi pedagang untuk memperluas pasar. Menurut Budi, banyak pelaku UMKM yang terbantu dengan hadirnya bisnis online karena model usaha ini selaras dengan perkembangan zaman dan tidak […]

  • Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Buka 1 Juta Lapangan Kerja

    Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Buka 1 Juta Lapangan Kerja

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menciptakan sedikitnya 1 juta lapangan kerja di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut berasal dari operasional ribuan dapur pelayanan gizi yang tersebar di berbagai daerah. Prabowo menjelaskan, hingga saat ini terdapat 22.275 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang telah beroperasi dan menyerap […]

  • Kesempatan Yang Mau Beli! Harga Emas Galeri24 dan UBS Turun Lagi

    Kesempatan Yang Mau Beli! Harga Emas Galeri24 dan UBS Turun Lagi

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bagi yang hendak membeli emas produk Galeri24 dan UBS di Pegadaian, bisa memanfaatkan momen hari ini. Saat ini logam mulia produk Galeri24 dan UBS kembali mengalami penurunan harga. Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Rabu (4/2/2026), harga jual emas Galeri24 turun sebesar Rp26.000 dari semula di angka Rp2.948.000 menjadi Rp2.922.000 per gram. Begitu […]

  • Sepatu Bata (BATA) Resmi Setop Produksi Alas Kaki, Rugi Rp40 Miliar

    Sepatu Bata (BATA) Resmi Setop Produksi Alas Kaki, Rugi Rp40 Miliar

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    Emiten industri alas kaki legendaris, PT Sepatu Bata Tbk (BATA), resmi menghentikan kegiatan usaha di bidang industri alas kaki untuk kebutuhan sehari-hari. Keputusan strategis ini diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 September 2025. Langkah mengejutkan datang dari merek sepatu legendaris Indonesia. Setelah hampir satu abad beroperasi, Sepatu Bata (BATA) resmi […]

  • Widyasari Tegaskan Nama Capim OJK Bukan dari Internal, Proses Ikuti Mekanisme UU

    Widyasari Tegaskan Nama Capim OJK Bukan dari Internal, Proses Ikuti Mekanisme UU

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pejabat pengganti Ketua merangkap Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa penentuan calon pimpinan (capim) OJK tidak berasal dari internal lembaga. Seluruh proses pengisian jabatan tersebut dipastikan mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang. “Kalau nama itu sudah pasti bukan dari kita (OJK). Itu kan nanti […]

  • Harga Sembako di Kota Jambi Stabil, Cabai Masih Jadi Komoditas Paling Berfluktuasi

    Harga Sembako di Kota Jambi Stabil, Cabai Masih Jadi Komoditas Paling Berfluktuasi

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Harga sejumlah kebutuhan pokok di Kota Jambi tercatat relatif stabil pada Kamis, 12 Desember 2025. Pemantauan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi di tiga pasar utama Pasar Rakyat Talang Banjar, Pasar Kasang, dan Pasar Angso Duo menunjukkan sebagian besar komoditas berada pada level harga sebelumnya. Namun, beberapa komoditas, terutama kelompok cabai, masih mengalami […]

expand_less