Breaking News
light_mode
Beranda » Internasional » Lalai Tangani Krisis Iklim, Warga Jepang Gugat Pemerintah Pusat

Lalai Tangani Krisis Iklim, Warga Jepang Gugat Pemerintah Pusat

  • account_circle -
  • calendar_month Kam, 18 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Ratusan warga Jepang secara kolektif mengajukan gugatan terhadap pemerintah pusat pada Kamis (18/12/2025), menuntut ganti rugi atas kelalaian inkonstitusional dalam menangani perubahan iklim. Gugatan ini menjadi kasus pertama di Jepang yang secara langsung menuntut ganti rugi dari negara atas kegagalan kebijakan iklim.

Gugatan penting ini mengkritik keras perjuangan Jepang yang dianggap tidak memadai, melawan krisis iklim, lapor AFP pada Kamis. Sekitar 450 penggugat berargumen kelambanan pemerintah membahayakan kesehatan, mata pencaharian, dan hak mereka untuk menikmati iklim yang stabil.

Salah satu penggugat, Kiichi Akiyama (57) yang bekerja di bidang konstruksi menceritakan dampak langsung krisis iklim terhadap pekerjaannya. Ia mengatakan cuaca panas yang terus-menerus memaksa timnya bekerja lebih lambat, yang mengakibatkan kerugian besar pada bisnisnya.

“Saya hampir tidak bisa mencangkul dengan sekop selama 10 menit tanpa harus duduk untuk beristirahat,” ungkap Akiyama, seperti dilansir Investor.id.

Ia menambahkan, banyak kasus pekerja di lapangan yang pingsan atau meninggal setelah kembali ke rumah akibat panas ekstrem.

Penggugat lain, yang hanya menyebutkan nama belakangnya Saito, didorong oleh kekhawatiran terhadap putra sulungnya yang berusia enam tahun.

Menurutnya, suhu rekor belakangan ini telah merenggut kesempatan anaknya untuk bermain di luar ruangan, bahkan kolam renang umum terkadang dilarang karena adanya peringatan serangan panas (heatstroke).

“Bukan hanya di kolam renang, bermain di luar secara umum menjadi sulit di musim panas. Peralatan di taman bermain sangat panas, dan itu membuat saya takut,” beber Saito.

Gugatan ini secara spesifik mengkritik target emisi Jepang terbaru yang dianggap tidak sejalan dengan tujuan Perjanjian Paris, yaitu membatasi pemanasan global hingga 1,5°C dari tingkat pra-industri.

Jepang memiliki target Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (Nationally Determined Contributions/ NDC) untuk memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 60% pada tahun 2035 dan 73% pada tahun 2040, dibandingkan dengan tingkat tahun 2013.

Namun, ringkasan pengaduan menyatakan target tersebut jauh di bawah target pengurangan global yang digariskan dalam laporan penilaian terbaru dari Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau IPCC, dan yang paling krusial, target tersebut tidak mengikat secara hukum.

“Kelalaian legislatif ini jelas inkonstitusional,” demikian bunyi ringkasan gugatan sebelum pengajuan resmi.

Para penggugat menuntut ganti rugi sebesar 1.000 yen (sekitar US$ 6,5 atau Rp 108.660) per orang. Pengacara utama, Akihiro Shima, menekankan gugatan ini lebih fokus pada masalah tanggung jawab negara ketimbang masalah uang.

Gugatan iklim yang menargetkan pemerintah telah menjadi tren global. Langkah serupa telah terlihat di berbagai negara, termasuk kasus di Jerman pada 2021 di mana pengadilan memutuskan target iklim pemerintah tidak memadai dan inkonstitusional. Baru-baru ini di Asia, aktivis lingkungan muda di Korea Selatan juga memenangkan kasus serupa.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Tetapkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua

    DPR Tetapkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya telah dilakukan oleh Komisi XI DPR terhadap para […]

  • BP Tapera  Sudah Salurkan Rp27,72 Triliun untuk Rumah Subsidi

    BP Tapera Sudah Salurkan Rp27,72 Triliun untuk Rumah Subsidi

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memprediksi total penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada November ini akan mencetak sejarah tertinggi. Bahkan, diprediksi melampaui capaian tertinggi KPR FLPP, tepatnya pada 2023 sejumlah 229 ribu unit rumah. Hingga 21 November, sudah tercatat 223.279 rumah KPR FLPP telah disalurkan BP […]

  • Trump Klaim AS Tenggelamkan 9 Kapal Perang Iran, Konflik Timur Tengah Kian Membara

    Trump Klaim AS Tenggelamkan 9 Kapal Perang Iran, Konflik Timur Tengah Kian Membara

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Donald Trump mengklaim pasukan Amerika Serikat telah menghancurkan dan menenggelamkan sembilan kapal perang milik Iran di tengah perang yang terus berkobar di Timur Tengah. Pernyataan itu disampaikan Trump melalui platform media sosial miliknya, Truth Social, pada Minggu (1/3/2026). “Saya baru saja diberitahu, kita sudah menghancurkan dan menenggelamkan 9 kapal Angkatan Laut Iran, […]

  • Bulog Siapkan Kios di 146 Pasar Jakarta, Jaga Stok Minyakita Sesuai HET Rp15.700

    Bulog Siapkan Kios di 146 Pasar Jakarta, Jaga Stok Minyakita Sesuai HET Rp15.700

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perum Bulog menyiapkan kios penyimpanan di setiap pasar yang dikelola PD Pasar Jaya di DKI Jakarta guna menjaga stabilitas stok dan harga minyak goreng Minyakita. Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan kerja sama tersebut memungkinkan Bulog memanfaatkan satu los atau kios di masing-masing pasar sebagai gudang mini. Langkah ini ditempuh untuk mendekatkan […]

  • Prabowo Jamin Nelayan Dapat Kelonggaran Kredit 10-12 Tahun dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih

    Prabowo Jamin Nelayan Dapat Kelonggaran Kredit 10-12 Tahun dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto menjamin nelayan akan memperoleh kelonggaran tenor kredit lebih dari 10 tahun dalam program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026). Ia menegaskan, kebijakan itu diberikan agar beban pengembalian investasi tidak memberatkan nelayan yang tergabung dalam koperasi pengelola program. […]

  • Pertamina Kirim LPG ke Bener Meriah Pakai Helikopter Sling Load, Pasok 72 Tabung Bright Gas

    Pertamina Kirim LPG ke Bener Meriah Pakai Helikopter Sling Load, Pasok 72 Tabung Bright Gas

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertamina mengirim 72 tabung Bright Gas 12 kg ke Bener Meriah, Aceh, menggunakan metode sling load melalui helikopter Sikorsky S-61A. Pengiriman dilakukan untuk mempercepat distribusi energi ke wilayah terdampak bencana dan mendukung kebutuhan dapur umum serta posko pengungsian. Metode sling load menggunakan kabel pengaman dan palet khusus agar tabung LPG dapat diangkut dengan […]

expand_less