Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Harga Emas Antam Terus Meningkat, Cek Disini!

Harga Emas Antam Terus Meningkat, Cek Disini!

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam terus meningkat. Bila sebelumnya dibanderol Rp2.415.000, kini emas Antam menjadi Rp2.425.000 per gram mengalami kenaikan sebesar Rp10.000.

Emas Antam paling murah kini dibanderol Rp1,26 juta, sedangkan emas Antam paling mahal dihargai Rp2,36 miliar.

Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga menguat menjadi Rp2.286.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas Antam pada Selasa (2/12/2025):
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.262.500 (Naik Rp 5.000)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.425.000 (Naik Rp 10.000)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.790.000 (Naik Rp 13.000)
– Emas Antam 3 gram: Rp 7.160.000 (Naik Rp 30.000)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.900.000 (Naik Rp 50.000)
– Emas Antam 10 gram: Rp 23.745.000 (Naik Rp 100.000)
– Emas Antam 25 gram: Rp 59.237.000 (Naik Rp 250.000)
– Emas Antam 50 gram: Rp 118.395.000 (Naik Rp 410.000)
– Emas Antam 100 gram: Rp 236.712.000 (Naik Rp 1.000.000)
– Emas Antam 250 gram: Rp 591.515.000 (Naik Rp 2.500.000)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.182.820.000 (Naik Rp 5.000.000)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.365.600.000 (Naik Rp 10.000.000)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perdagangan Hari Ini IHSG Menguat 43,67 poin ke Level 8.676

    Perdagangan Hari Ini IHSG Menguat 43,67 poin ke Level 8.676

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada awal perdagangan Senin (8/12/2025). IHSG menguat 43,67 poin atau 0,51% ke 8.676,08. Sebanyak 367 saham naik, 86 saham turun dan 217 saham stagnan. 10 indeks sektoral menguat, menopang kenaikan IHSG. Indeks sektoral dengan kenaikan terbesar adalah sektor teknologi yang naik 1,37%, sektor keuangan naik 1,17% […]

  • Penandatanganan terkait Participating Interest

    Terkait Hak Partisipasi Migas, PT JII dan PetroChina Teken Perjanjian

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Hak Provinsi Jambi berupa Participating Interest (PI) atau hak partisipasi migas 10 persen kian mendekati kenyataan. Keinginan Provinsi Jambi sejak lama ini menujukkan progres positif. Rabu (12/11/2025) pekan lalu BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) resmi mengambil peran strategis di Wilayah Kerja (WK) Jabung melalui alokasi Participating Interest (PI) maksimum 10 persen. Proses […]

  • Harga Emas Antam Stagnan di Level Rp2.501.000 Per Gram

    Harga Emas Antam Stagnan di Level Rp2.501.000 Per Gram

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam tak bergerak pada perdagangan hari ini, Rabu (31/12/2025). Harga emas Antam masih tetap Rp2.501.000 per gram, seperti harga kemarin. Namun, untuk gramasi lebih besar harganya turun. Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp2.360.000 per gram. Harga tersebut pun tak bergerak, sama harga buyback pada Selasa (30/12/2025) yang juga […]

  • Menkeu Purbaya Blacklist Alumni LPDP yang Langgar Komitmen, Tak Bisa Kerja di Instansi Pemerintah

    Menkeu Purbaya Blacklist Alumni LPDP yang Langgar Komitmen, Tak Bisa Kerja di Instansi Pemerintah

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menjatuhkan sanksi blacklist terhadap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai melanggar komitmen dan etika sebagai penerima dana publik. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya merespons polemik alumni LPDP yang viral di media sosial. Ia menyayangkan kejadian itu dan memastikan aturan yang berlaku akan ditegakkan […]

  • Ruang Fiskal Menyempit, Bank Indonesia Jadi Tumpuan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2026

    Ruang Fiskal Menyempit, Bank Indonesia Jadi Tumpuan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2026

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menyempitnya ruang fiskal pemerintah akibat pelebaran defisit APBN 2025 membuat peran Bank Indonesia (BI) semakin krusial dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026. Dengan keterbatasan stimulus fiskal, kebijakan moneter dinilai menjadi instrumen utama untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi. Pemerintah mencatat defisit APBN 2025 mencapai Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap produk domestik […]

  • Impor 100 Ribu Pikap untuk Kopdes Dikritik, Hendri Satrio Usul Produksi Esemka

    Impor 100 Ribu Pikap untuk Kopdes Dikritik, Hendri Satrio Usul Produksi Esemka

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rencana pemerintah mengimpor 100.000 unit kendaraan niaga jenis pikap dari India untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menuai kritik. Analis komunikasi politik, Hendri Satrio, menilai kebijakan impor dalam jumlah besar tersebut perlu dikaji ulang. Ia mempertanyakan alasan pemerintah tidak memaksimalkan kapasitas industri otomotif dalam negeri. “Kenapa harus impor dalam jumlah besar? […]

expand_less