Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Mentan Amran: Negara Wajib Hadir, 153 Truk Bantuan Dikirim ke Sumatera

Mentan Amran: Negara Wajib Hadir, 153 Truk Bantuan Dikirim ke Sumatera

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penanganan bencana di Sumatera merupakan panggilan negara yang harus dijalankan tanpa menunda waktu. Pemerintah, melalui program Kementan Peduli, kembali mengirimkan bantuan tahap kedua berupa 153 truk logistik menuju Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.

Amran menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan upaya percepatan penanganan bencana serta bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Bantuan logistik yang dikirim mencakup berbagai kebutuhan dasar seperti minyak goreng, beras 5 kilogram, obat-obatan, mie instan, gula, biskuit, telur, air mineral, susu, hingga pakaian, selimut, terpal, kasur, dan perlengkapan ibadah.

“Kita kembali memberangkatkan bantuan sebanyak 153 truk menuju Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Semua sudah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Amran saat melepas pengiriman bantuan di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Berbeda dari pengiriman sebelumnya yang menggunakan pesawat Hercules dan KRI Aceh, bantuan tahap kedua kali ini diberangkatkan dengan KRI Surabaya 591. Kapal akan bersandar terlebih dahulu di Sumatera Utara, lalu Aceh, sebelum akhirnya menuju Sumatera Barat. Perjalanan diperkirakan memakan waktu sekitar enam hari sebelum bantuan dibagikan di titik-titik yang ditentukan BNPB dan pemerintah daerah.

Amran menambahkan bahwa total bantuan Kementan Peduli tahap I dan II telah mencapai Rp44 miliar, dihimpun dari pegawai Kementan, BUMN, mitra strategis, serta berbagai pihak lainnya.

Selain bantuan kemanusiaan dari para donatur, pemerintah juga menyalurkan dukungan dari APBN sebesar Rp1,2 triliun atas arahan Presiden. Dana tersebut disalurkan melalui dua skema, yakni bantuan reguler untuk dukungan pangan rutin, serta bantuan non-reguler sesuai permintaan daerah dan kebutuhan mendesak di lapangan.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sektor Gadget Jadi Penopang Terbesar Kinerja Paylater Indodana 2025

    Sektor Gadget Jadi Penopang Terbesar Kinerja Paylater Indodana 2025

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Indodana Multi Finance (Indodana Finance) mengungkapkan bahwa sektor elektronik dan gadget masih menjadi penopang terbesar dalam kinerja layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater milik perusahaan. Direktur Indodana Finance, Iwan Dewanto, menjelaskan bahwa kontribusi besar dari segmen tersebut didorong oleh kerja sama perusahaan dengan berbagai merchant di seluruh Indonesia. “Kerja sama […]

  • IHSG Ditutup Melemah 0,64% ke Level 8.212 Jelang Libur Imlek

    IHSG Ditutup Melemah 0,64% ke Level 8.212 Jelang Libur Imlek

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indeks Harga Saham Gabungan ditutup melemah pada perdagangan Jumat (13/2/2026) seiring meningkatnya aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur panjang Tahun Baru Imlek. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG turun 53,08 poin atau 0,64 persen ke posisi 8.212,27. Sementara indeks LQ45 yang berisi 45 saham unggulan ikut […]

  • Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan Eggi Sudjana

    Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan Eggi Sudjana

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan manipulasi data elektronik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penetapan para tersangka ini diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025). “Polda Metro […]

  • Swiss-Belhotel Jambi Nusantara Feast, Sensasi Bersantap All You Can Eat dari Ketinggian Kota

    Swiss-Belhotel Jambi Nusantara Feast, Sensasi Bersantap All You Can Eat dari Ketinggian Kota

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Swiss-Belhotel Jambi menghadirkan pengalaman bersantap yang berbeda melalui program makan siang bertema “Nusantara Feast”. Berlokasi di The View, restoran di lantai rooftop Swiss-Belhotel Jambi dengan panorama Kota Jambi, promo ini berlangsung setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 12.00-15.00 WIB, mulai 20 Oktober hingga 28 November 2025. Dengan konsep all-you-can-eat, pengunjung dapat menikmati beragam […]

  • OJK Terbitkan POJK Gugatan Konsumen, Perkuat Perlindungan Nasabah Jasa Keuangan

    OJK Terbitkan POJK Gugatan Konsumen, Perkuat Perlindungan Nasabah Jasa Keuangan

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan. POJK ini menjadi instrumen hukum baru yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengajukan gugatan langsung ke pengadilan guna memulihkan […]

  • AS Tunda Tarif Baru Chip China Sampai Juni 2027

    AS Tunda Tarif Baru Chip China Sampai Juni 2027

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) akan menunda tarif tambahan produk semikonduktor asal China hingga Juni 2027. Pengumuman tersebut disampaikan setelah berakhirnya investigasi satu tahun oleh kantor perdagangan, dilakukan di tengah meredanya ketegangan antara AS dan China. Kantor tersebut mengatakan tingkat tarif tambahan awal akan dipertahankan pada nol persen selama 18 bulan, meski […]

expand_less