Habis Ngegas, Emas Antam Rem Mendadak! Turun Rp5.000, Cek Disini
- account_circle Darmanto Zebua
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

ILUSTRASI: Emas produksi Antam.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Setelah sempat menguat, harga emas batangan produksi Antam akhirnya berbalik arah. Pada perdagangan hari ini, Selasa (26/5/2026), harga emas Antam tercatat turun tipis sebesar Rp5.000 per gram.
Kini, emas Antam dibanderol Rp2.798.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.803.000 per gram. Koreksi ini sekaligus mematahkan tren kenaikan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali juga ikut melemah. Kini buyback emas Antam turun ke level Rp2.607.000 per gram.
Penurunan ini mencerminkan pergerakan harga emas yang masih fluktuatif, dipengaruhi dinamika pasar global dan sentimen ekonomi. Meski koreksinya relatif kecil, perubahan arah ini tetap menjadi perhatian pelaku pasar.
Investor pun diingatkan untuk tetap waspada. Pasalnya, harga emas bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar, sehingga keputusan jual atau beli perlu mempertimbangkan momentum yang tepat.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.449.000
– Harga emas 1 gram: Rp2.798.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.536.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.279.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.765.000
- Harga emas 10 gram: Rp27.475.000
- Harga emas 25 gram: Rp68.562.000
- Harga emas 50 gram: Rp137.045.000
- Harga emas 100 gram: Rp274.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp684.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.369.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.738.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
- Penulis: Darmanto Zebua
- Editor: Darmanto Zebua

