Sabtu, 7 Nov 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Gaji ke-13 PNS Hanya Mampu Menjaga Stabilitas Konsumsi Jangka Pendek

Gaji ke-13 PNS Hanya Mampu Menjaga Stabilitas Konsumsi Jangka Pendek

  • account_circle say say
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pada awal Juni 2026 diperkirakan memberi dorongan terhadap konsumsi rumah tangga, terutama menjelang tahun ajaran baru. Namun, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dinilai terbatas dan bersifat sementara.

Sejumlah ekonom menilai tambahan pendapatan tersebut akan langsung mengalir ke sektor riil, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, pangan, transportasi, serta kebutuhan rumah tangga lainnya. Momentum ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan bahwa gaji ke-13 memang memberikan efek positif terhadap konsumsi. Namun, kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional tidak signifikan karena sifatnya yang tidak berkelanjutan.

“Efeknya ada, tetapi terbatas dan tidak permanen,” ujarnya.

Menurut Yusuf, pencairan yang bertepatan dengan kebutuhan tahun ajaran baru menjadi faktor kunci yang membuat dana tersebut cepat berputar di masyarakat. Pengeluaran untuk biaya sekolah, perlengkapan pendidikan, serta kebutuhan rutin rumah tangga diperkirakan menjadi pos utama.

Meski demikian, ia menilai gaji ke-13 lebih tepat diposisikan sebagai bantalan ekonomi jangka pendek daripada sebagai pendorong pertumbuhan baru. Hal ini karena konsumsi rumah tangga sebelumnya telah ditopang oleh momentum musiman seperti Ramadan dan Idulfitri yang tidak berlangsung sepanjang tahun.

Memasuki semester II 2026, tantangan terbesar adalah menjaga konsumsi agar tidak mengalami perlambatan setelah faktor musiman tersebut mereda.

Di sisi lain, perubahan perilaku masyarakat juga menjadi faktor penting. Dalam kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian, sebagian rumah tangga cenderung lebih berhati-hati dalam membelanjakan pendapatan tambahan.

Yusuf menilai kelompok menengah dan menengah atas berpotensi mengalokasikan sebagian gaji ke-13 untuk tabungan atau investasi sederhana. Sementara itu, kelompok menengah bawah tetap akan menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan mendesak.

Pandangan serupa disampaikan pengamat ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi. Ia menilai dampak gaji ke-13 akan terasa pada sektor perdagangan eceran, jasa pendidikan, UMKM, serta transportasi lokal, terutama di daerah dengan jumlah ASN yang besar.

Namun, ia menegaskan bahwa efek tersebut tetap bersifat musiman.

“Ini lebih sebagai bantalan daya beli jangka pendek, bukan mesin pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Lebih lanjut, Syafruddin mengingatkan bahwa tekanan inflasi, pelemahan nilai tukar rupiah, serta kenaikan harga pangan dapat membatasi dampak positif dari gaji ke-13. Kondisi ini mendorong masyarakat untuk lebih selektif dalam berbelanja.

Data inflasi Mei 2026 yang mencapai 3,08 persen menunjukkan tekanan harga masih berlangsung, terutama pada komoditas pangan dan transportasi. Di tengah situasi tersebut, rumah tangga cenderung memprioritaskan kebutuhan pokok dan menunda belanja sekunder.

Selain itu, ketidakpastian ekonomi dan kondisi pasar kerja yang belum sepenuhnya pulih turut memengaruhi keputusan konsumsi masyarakat.

Dalam situasi ini, banyak keluarga memilih menjaga likuiditas keuangan, mengurangi risiko utang, serta meningkatkan cadangan dana sebagai langkah antisipatif.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Perak Antam Sentuh Rp48.850 per Gram

    Harga Perak Antam Sentuh Rp48.850 per Gram

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi Antam kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Selasa (28/4/2026). Harga perak hari ini tercatat naik signifikan sebesar Rp500 menjadi Rp48.850 per gram. Hal itu diketahui dari daftar harga perak yang tertera dari laman logam mulia yang sebagai acuan Jambisnis.com. Pergerakan harga perak Antam ini mengikuti harga perak dunia. Kenaikan ini terjadi […]

  • Luhut Bantah Punya Saham di PT Toba Pulp Lestari, Tegaskan Tak Terafiliasi dan Tak Terlibat

    Luhut Bantah Punya Saham di PT Toba Pulp Lestari, Tegaskan Tak Terafiliasi dan Tak Terlibat

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membantah tegas tuduhan yang menyebutkan dirinya memiliki atau terafiliasi dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, Luhut memastikan informasi yang beredar di ruang publik dan media sosial tersebut tidak benar. “Informasi tersebut adalah tidak benar,” kata Jodi dalam keterangan tertulis di […]

  • Negosiasi Gagal, AS Blokade Selat Hormuz dan Siap Hancurkan Kapal Iran

    Negosiasi Gagal, AS Blokade Selat Hormuz dan Siap Hancurkan Kapal Iran

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali meningkat setelah negosiasi yang berlangsung di Islamabad, Pakistan, gagal mencapai kesepakatan. Presiden AS Donald Trump bahkan mengambil langkah agresif dengan memulai blokade terhadap Selat Hormuz, jalur strategis yang dilalui sekitar 20% pasokan minyak dunia. Langkah ini menandai eskalasi baru dalam konflik antara Washington dan Teheran. Trump […]

  • Harga Sembako di Kota Jambi 24 Oktober 2025: Cabai Naik, Beras dan Daging Masih Stabil

    Harga Sembako di Kota Jambi 24 Oktober 2025: Cabai Naik, Beras dan Daging Masih Stabil

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional Kota Jambi masih cenderung stabil menjelang akhir Oktober 2025. Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Harga Komoditas (SIHARKO) milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, sebagian besar komoditas utama seperti beras, gula, minyak goreng, dan daging masih menunjukkan harga yang relatif tidak berubah. Namun, komoditas cabai mulai […]

  • Apakah THR Karyawan Swasta Kena Pajak 2026? Ini Penjelasan Pemerintah

    Apakah THR Karyawan Swasta Kena Pajak 2026? Ini Penjelasan Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta pada 2026 masih dikenakan pajak penghasilan atau PPh Pasal 21. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, kebijakan tersebut mengikuti aturan perpajakan yang berlaku saat ini. “Iya, sesuai dengan peraturan (tidak bebas pajak),” ujar Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026). […]

  • Cara Mudah Hindari Denda Pajak Kendaraan, Begini Langkah yang Harus Dilakukan

    Cara Mudah Hindari Denda Pajak Kendaraan, Begini Langkah yang Harus Dilakukan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sering muncul akibat kelalaian pemilik kendaraan yang terlambat melakukan pembayaran. Padahal, sejumlah langkah sederhana sebenarnya bisa dilakukan untuk mencegah munculnya sanksi administratif tersebut sehingga biaya tambahan dapat dihindari. Menurut data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, banyak wajib pajak masih mengalami keterlambatan akibat lupa jadwal atau kendala administrasi. […]

expand_less