Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Usai Dua Hari Melemah, Emas Antam Kini Rp2,635 Juta per Gram

Usai Dua Hari Melemah, Emas Antam Kini Rp2,635 Juta per Gram

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Setelah mengalami pelemahan selama dua hari berturut-turut, harga emas produksi Antam akhirnya kembali menguat pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Logam mulia tersebut pun menjadi mahal dibandingkan sebelumnya.

Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp3.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.632.000 menjadi Rp2.635.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga melonjak lebih tinggi. Hari ini harga buyback tercatat di level Rp2.386.000 per gram. Naik Rp14.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Harga emas Antam juga dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.367.500.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.635.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.210.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.790.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp12.950.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp25.845.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp64.487.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp128.895.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp257.712.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp644.015.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.287.820.000.
– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.575.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendag Budi Santoso Tegaskan Bisnis Online Tak Ganggu Toko Offline

    Mendag Budi Santoso Tegaskan Bisnis Online Tak Ganggu Toko Offline

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa bisnis daring atau online tidak mengganggu keberlangsungan perdagangan di toko-toko offline. Ia menilai, penjualan online justru membuka ruang lebih besar bagi pedagang untuk memperluas pasar. Menurut Budi, banyak pelaku UMKM yang terbantu dengan hadirnya bisnis online karena model usaha ini selaras dengan perkembangan zaman dan tidak […]

  • Turnamen Catur Non Master di Kopi Mansur Diserbu Pecatur, Atmosfer Panas Berlanjut ke Blitz

    Turnamen Catur Non Master di Kopi Mansur Diserbu Pecatur, Atmosfer Panas Berlanjut ke Blitz

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Turnamen catur mingguan non master di Kopi Mansur, Jambi, pada Minggu, 10 Mei 2026, berlangsung meriah. Sebanyak 34 pecatur ambil bagian dalam kategori utama dengan format waktu 10+2. Sejak ronde awal, tensi pertandingan sudah terasa tinggi. Para pemain tampak fokus di depan papan, sementara penonton berkerumun mengelilingi arena. Sesekali terdengar gumaman dan tepuk […]

  • Al Haris Apresiasi Bhayangkara Job Fair Polda Jambi 2026, Sediakan 1.000 Lowongan Kerja di Jambi

    Al Haris Apresiasi Bhayangkara Job Fair Polda Jambi 2026, Sediakan 1.000 Lowongan Kerja di Jambi

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur Jambi Al Haris memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jambi atas penyelenggaraan Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazar UMKM 2026 yang menyediakan lebih dari 1.000 lowongan pekerjaan bagi masyarakat. Kegiatan yang digelar di Lippo Mall Kota Jambi pada 22–24 Juni 2026 itu dibuka oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dan dihadiri […]

  • RI dan Australia Perkuat Kerja Sama Keselamatan Transportasi 2026–2027

    RI dan Australia Perkuat Kerja Sama Keselamatan Transportasi 2026–2027

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia dan Australia kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama di sektor keselamatan transportasi melalui forum bilateral yang digelar pada awal Mei 2026. Forum bertajuk Indonesia-Australia Transport Safety Forum itu berlangsung di Canberra dan Sydney pada 4–8 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari kerja sama Indonesian Transport Safety Assistance Package (ITSAP) […]

  • Ledakan Tambang Batu Bara China Tewaskan 82 Orang, Lee Jae Myung dan Kim Jong Un Sampaikan Duka

    Ledakan Tambang Batu Bara China Tewaskan 82 Orang, Lee Jae Myung dan Kim Jong Un Sampaikan Duka

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tragedi ledakan tambang batu bara di China memicu respons duka dari dua negara di Semenanjung Korea. Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un secara terpisah menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah China. Ledakan gas terjadi di tambang batu bara Liushenyu, Provinsi Shanxi, pada 22 Mei 2026. Insiden itu menewaskan […]

  • Rupiah Loyo Lagi, Terkoreksi ke Level Rp17.405 per Dolar AS

    Rupiah Loyo Lagi, Terkoreksi ke Level Rp17.405 per Dolar AS

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menunjukkan pelemahan pada perdagangan Selasa (5/5/2026) pagi. Mata uang Garuda terkoreksi tipis di tengah tekanan eksternal yang masih membayangi pasar keuangan. Rupiah berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari Antara, tercatat melemah 11 poin atau sekitar 0,07 persen ke posisi Rp17.405 per dolar AS. Angka […]

expand_less