Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » KLH Segel Kebun & Pabrik Sawit PT TBS di Tapanuli Tengah, Ini Kronologi Lengkapnya

KLH Segel Kebun & Pabrik Sawit PT TBS di Tapanuli Tengah, Ini Kronologi Lengkapnya

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM –  Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi menyegel kebun dan pabrik sawit PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Tindakan ini menjadi langkah cepat pemerintah usai banjir besar melanda tiga provinsi di Sumatra pada awal Desember 2025.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, penyegelan dilakukan pada 7 Desember 2025 setelah tim pengawas menemukan indikasi praktik pengelolaan lahan yang dinilai berpotensi memperburuk kondisi hidrologi. PT TBS diketahui merupakan anak usaha PT Sago Nauli Plantation (PT SNP).

Hanif menegaskan, penyegelan dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas operasional sampai dokumen lingkungan, termasuk AMDAL dan izin teknis, diverifikasi. KLH/BPLH juga telah memasang plang pengawasan di seluruh area operasional perusahaan.

Menurut Hanif, langkah ini diambil berdasarkan hasil pemantauan pascahujan ekstrem yang menunjukkan adanya dampak lingkungan di beberapa titik. Tim KLH/BPLH kemudian melakukan verifikasi lapangan dan menilai perlunya penghentian kegiatan usaha sampai seluruh kewajiban lingkungan dipenuhi.

Penyegelan ini bersifat sementara. Pemerintah akan mencabut sanksi jika perusahaan mampu menunjukkan pemenuhan kewajiban lingkungan dan rencana perbaikan yang memadai. Namun, jika ditemukan pelanggaran serius, KLH/BPLH memastikan proses hukum dan administratif akan dilanjutkan.

KLH/BPLH juga telah meminta PT SNP dan pihak terkait untuk menyerahkan dokumen lengkap, mulai dari AMDAL, izin lingkungan, hingga bukti penerapan pengelolaan drainase, konservasi tanah, serta mitigasi erosi yang berkaitan dengan potensi banjir.

Hanif menegaskan, penyegelan bukan hukuman akhir, melainkan upaya menjaga keselamatan publik, tata air, dan kelestarian lingkungan, terutama setelah bencana banjir yang baru terjadi.

Pemerintah pusat juga menginstruksikan koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan, pembersihan aliran sungai, dan penataan kawasan rawan bencana. KLH/BPLH memastikan akan mempublikasikan perkembangan pemeriksaan secara transparan.

“Masyarakat diminta tetap waspada namun tenang. Semua langkah dilakukan untuk mencegah risiko berulang dan memperkuat ketahanan wilayah terhadap bencana,” ujar Hanif.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung Geledah Petinggi Dirjen Pajak, DJP Buka Suara

    Kejagung Geledah Petinggi Dirjen Pajak, DJP Buka Suara

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap salah satu petingginya. DJP menegaskan menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Rosmauli, mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu keterangan resmi dari Kejagung terkait penggeledahan yang dilakukan, termasuk mengenai duduk […]

  • Aset Sandra Dewi Belum Cukup Tutupi Uang Pengganti Harvey Moeis Rp420 Miliar

    Aset Sandra Dewi Belum Cukup Tutupi Uang Pengganti Harvey Moeis Rp420 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Total aset milik aktris Sandra Dewi yang disita Kejaksaan Agung disebut belum cukup menutupi uang pengganti sebesar Rp420 miliar yang dibebankan kepada suaminya, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi tata niaga timah. Hal ini diungkapkan penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, saat bersaksi dalam sidang keberatan penyitaan aset di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025). […]

  • Menaker Kaji Perusahaan Wajib Beri Uang Saku Peserta Magang Nasional

    Menaker Kaji Perusahaan Wajib Beri Uang Saku Peserta Magang Nasional

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli tengah mengkaji skema baru dalam program Magang Nasional dengan melibatkan perusahaan untuk ikut memberikan uang saku kepada peserta. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat komitmen dunia usaha dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia. Selama ini, uang saku peserta magang sepenuhnya bersumber dari anggaran negara. Namun ke depan, pemerintah membuka peluang […]

  • Profil Aceh Tamiang: Letak, Karakter Geografi, dan Dampaknya Setelah Banjir Besar 2025

    Profil Aceh Tamiang: Letak, Karakter Geografi, dan Dampaknya Setelah Banjir Besar 2025

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabupaten Aceh Tamiang menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak banjir besar yang melanda Sumatra dalam beberapa hari terakhir. Sebelum bencana terjadi, daerah ini dikenal sebagai pintu masuk lintas darat menuju Provinsi Aceh serta memiliki kawasan pesisir dengan ekosistem mangrove terbesar di Aceh. Secara geografis, Aceh Tamiang berada pada koordinat 03°53’18,81”–04°32’56,76” LU dan […]

  • Produk Unggulan Pegadaian: Emas UBS dan Galeri24 Kompak Anjlok

    Produk Unggulan Pegadaian: Emas UBS dan Galeri24 Kompak Anjlok

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan yang ditawarkan oleh PT Pegadaian mencatatkan tren negatif pada perdagangan penghujung tahun, Rabu (31/12/2025). Berdasarkan pantauan terbaru, emas batangan cetakan Galeri 24 dan UBS mengalami penurunan harga secara bersamaan. Harga jual emas Galeri24 turun Rp72.000, kini menjadi Rp2.546.000 per gram dari awalnya Rp2.618.000. Sedangkan emas UBS merosot Rp74.000 membuat harganya […]

  • Dugaan Insiden Siber Guncang Layanan, DPRD Kota Jambi Tagih Janji Bank Jambi Kembalikan Dana Nasabah Kurang dari 10 Hari

    Dugaan Insiden Siber Guncang Layanan, DPRD Kota Jambi Tagih Janji Bank Jambi Kembalikan Dana Nasabah Kurang dari 10 Hari

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Desakan agar dana nasabah segera dikembalikan mencuat di Gedung DPRD Kota Jambi menyusul dugaan insiden siber yang mengganggu layanan Bank Jambi. DPRD meminta manajemen bank daerah tersebut bertanggung jawab penuh dan menuntaskan pengembalian dana dalam waktu kurang dari 10 hari. Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly meminta penjelasan langsung dari manajemen Bank […]

expand_less