BPS: Pekerja Informal Masih Mendominasi, Proporsi Buruh dan Pegawai Turun pada Agustus 2025
- account_circle darmanto zebua
- calendar_month Rab, 5 Nov 2025
- comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pekerja informal masih mendominasi pasar tenaga kerja nasional, meski terjadi peningkatan jumlah tenaga kerja formal hingga Agustus 2025. Dalam laporan terbaru Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025, BPS mencatat jumlah penduduk bekerja di Indonesia mencapai 146,54 juta orang. Dari total tersebut, 38,74 persen bekerja sebagai buruh, karyawan, atau pegawai.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, menjelaskan bahwa secara jumlah, pekerja formal mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.
“Dibandingkan setahun sebelumnya, penduduk bekerja sebagai buruh, karyawan, atau pegawai mengalami penambahan sekitar 0,65 juta orang,” kata Edy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Meski demikian, proporsi pekerja formal turun tipis dibandingkan Agustus 2024 yang tercatat sebesar 38,80 persen. Penurunan proporsi tersebut diimbangi dengan peningkatan pekerja informal yang masih mendominasi sebesar 57,80 persen dari total tenaga kerja.
Jika dibandingkan dengan Sakernas Februari 2025, dominasi pekerja informal menurun dari 59,40 persen menjadi 57,80 persen, sedangkan pekerja formal meningkat dari 40,50 persen menjadi 42,20 persen.
Pekerja informal yang dimaksud mencakup kategori pekerja keluarga, wiraswasta tanpa bantuan tetap, serta pekerja bebas. Sementara pekerja formal terdiri dari buruh, karyawan, pegawai, dan pengusaha yang dibantu pekerja tetap.
“Kenaikan pekerja formal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan aktivitas industri serta jasa,” ujar Edy.
Namun demikian, BPS mencatat bahwa jumlah penduduk bekerja dengan status pekerja keluarga atau tidak dibayar menurun paling besar, yakni sekitar 0,30 juta orang dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi tersebut menunjukkan adanya pergeseran struktur ketenagakerjaan Indonesia menuju sektor formal, meski dominasi sektor informal masih cukup kuat.
Pemerintah menilai tren ini menjadi indikasi positif bagi pemulihan ekonomi nasional, seiring dengan peningkatan produktivitas dan serapan tenaga kerja dari berbagai program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), industri padat karya, serta program UMKM digital yang terus digalakkan.
Ke depan, pemerintah menargetkan proporsi pekerja formal dapat meningkat di atas 45 persen pada 2026 dengan mendorong penciptaan lapangan kerja baru di sektor industri, pertanian modern, dan ekonomi digital.
- Penulis: darmanto zebua

Saat ini belum ada komentar