Selasa, 12 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Melonjak Tajam, Harga Emas Antam Jadi Rp2.305.000 per Gram

Melonjak Tajam, Harga Emas Antam Jadi Rp2.305.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak tajam pada perdagangan hari ini, Jumat (31/10/2025). Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 42.000 menjadi Rp 2.305.000 per gram. Sementara itu, harga emas Antam termahal kini telah mencapai Rp2,24 miliar.

Harga beli kembali atau buyback emas Antam juga terkerek atas kenaikan harga tersebut. Kini menjadi Rp 2.170.000 per gram, naik Rp 42.000.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas Antam pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.202.500 (Naik Rp 21.000, 1,75%)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.305.000 (Naik Rp 42.000, 1,82%)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.550.000 (Naik Rp 74.000, 1,63%)
– Emas Antam 3 gram: Rp 6.800.000 (Naik Rp 104.000, 1,53%)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.300.000 (Naik Rp 170.000, 1,50%)
– Emas Antam 10 gram: Rp 22.545.000 (Naik Rp 365.000, 1,62%)
– Emas Antam 25 gram: Rp 56.237.000 (Naik Rp 952.000, 1,69%)
– Emas Antam 50 gram: Rp 112.395.000 (Naik Rp 1.990.000, 1,77%)
– Emas Antam 100 gram: Rp 224.712.000 (Naik Rp 4.052.000, 1,80%)
– Emas Antam 250 gram: Rp 561.515.000 (Naik Rp 10.175.000, 1,81%)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.122.820.000 (Naik Rp 20.420.000, 1,82%)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.245.600.000 (Naik Rp 42.000.000, 1,87%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danantara Siapkan Tiga Skema Pelunasan Utang Kereta Cepat

    Danantara Siapkan Tiga Skema Pelunasan Utang Kereta Cepat

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Persoalan utang proyek ambisius, Kereta Cepat Jakarta-Bandung terus digodok. Terbaru, Danantara yang disebut Menkeu Purbaya yang bertanggungjawab atas utang tersebut, menyampaikan skema pelunasan utang. Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Rosan P Roeslani mengatakan pihaknya melakukan evaluasi mengenai hal itu secara menyeluruh. “Evaluasi ini akan segera kami finalisasi, setelah itu kami akan […]

  • Industri Tekstil RI Masih Tertekan, Menperin Ungkap Dampak Impor Bahan Baku dan Geopolitik Global

    Industri Tekstil RI Masih Tertekan, Menperin Ungkap Dampak Impor Bahan Baku dan Geopolitik Global

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih menghadapi tekanan berat di tengah dinamika global. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, tantangan utama berasal dari ketergantungan bahan baku impor serta disrupsi rantai pasok global. Menurutnya, ketergantungan terhadap bahan baku impor membuat industri tekstil nasional rentan terhadap gangguan pasokan. Selain itu, perubahan permintaan pasar […]

  • Oktober 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$ 423,9 Miliar

    Oktober 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$ 423,9 Miliar

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM– Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2025 menurun. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso membeberkan, posisi ULN Indonesia pada Oktober 2025 tercatat sebesar US$ 423,9 miliar, menurun dibandingkan dengan posisi ULN pada September 2025 sebesar US$ 425,6 miliar. Meski demikian, secara tahunan ULN Indonesia tercatat tumbuh. […]

  • Tren Penguatan Berakhir, Harga Emas Antam Terkoreksi Rp13.000

    Tren Penguatan Berakhir, Harga Emas Antam Terkoreksi Rp13.000

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam terkoreksi pada perdagangan Selasa (3/3/2026). Harganya hari ini turun Rp13.000 per gram, menjadi Rp3.122.000 per gram. Sebelumnya pada Senin (2/3/2026), harga emas Antam berada di posisi Rp3.135.000 per gram. Penurunan ini mengakhiri tren penguatan yang sempat terjadi selama beberapa hari terakhir di tengah fluktuasi pasar global. ‎‎Begitu pula untuk harga […]

  • 1 Gram UBS dan Galeri24  Dipatok Segini, Buruan!

    1 Gram UBS dan Galeri24 Dipatok Segini, Buruan!

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas dari dua jenama terkemuka, Galeri24 dan UBS, menunjukkan stabil dan tidak ada perubahan dibanding kemarin. Masih kompak stabil tersebut dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Senin (5/1/2026). Harga jual emas Galeri24 masih tetap berada di angka Rp2.522.000 per gram. Sementara itu, harga emas UBS juga stagnan dengan berada di angka Rp2.559.000. […]

  • LPS Tetapkan Simpanan Layak Bayar Rp25,96 Miliar Usai Izin BPRS Gayo Dicabut

    LPS Tetapkan Simpanan Layak Bayar Rp25,96 Miliar Usai Izin BPRS Gayo Dicabut

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan Simpanan Layak Bayar (SLB) sebesar Rp 25,96 miliar untuk pembayaran dana nasabah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda yang izin usahanya telah dicabut. Kepala Kantor Perwakilan Wilayah I LPS M. Yusron menjelaskan, total simpanan nasabah di BPRS Gayo mencapai sekitar Rp 29 miliar. Jumlah tersebut, Rp 25,96 […]

expand_less