Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Penipuan Rp2,4 Triliun

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Penipuan Rp2,4 Triliun

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Bareskrim Polri menahan Direktur Utama dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait kasus dugaan penipuan atau fraud dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka yang ditahan masing-masing berinisial TA selaku Direktur Utama PT DSI dan ARL selaku Komisaris PT DSI. Keduanya langsung ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Senin (9/2/2026).

“Penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari ke depan, terhitung mulai Selasa, 10 Februari 2026,” ujar Ade Safri dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan total 85 pertanyaan kepada tersangka TA dan 138 pertanyaan kepada tersangka ARL. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dalam dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, mantan Direktur PT DSI Mery Yuniarni, serta Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana.

Ade Safri menjelaskan, modus penipuan dilakukan dengan membuat proyek fiktif. Proyek tersebut dibuat menggunakan data penerima investasi atau borrower yang telah ada, kemudian dicatut seolah-olah memiliki proyek baru untuk menarik dana dari masyarakat.

Akibat perbuatan tersebut, tercatat sekitar 15 ribu korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun dalam kurun waktu 2018 hingga 2025.

Dalam proses penyidikan, Bareskrim Polri juga telah memblokir 63 rekening milik PT DSI dan pihak terafiliasi. Selain itu, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp4 miliar dari 41 rekening perbankan serta sejumlah kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 488, Pasal 486, dan Pasal 492 KUHP, Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 299 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investor Norwegia Tolak Rencana Tesla Beri Gaji Fantastis ke Elon Musk

    Investor Norwegia Tolak Rencana Tesla Beri Gaji Fantastis ke Elon Musk

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rencana Tesla memberikan gaji superbesar kepada CEO-nya, Elon Musk, menuai pro dan kontra di kalangan investor. Salah satu yang menolak secara terbuka adalah Dana Kekayaan Negara Norwegia (Norges Bank Investment Management/NBIM), salah satu pemegang saham institusional terbesar Tesla. NBIM menyatakan akan menolak proposal kompensasi baru bagi Elon Musk yang nilainya bisa mencapai USD […]

  • Purbaya Siapkan Rp 60 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatra 2026

    Purbaya Siapkan Rp 60 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatra 2026

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran belanja hingga Rp 60 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk mendukung pemulihan dampak bencana di tiga provinsi di Sumatra. Anggaran tersebut akan dialokasikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan bersumber dari APBN tahun anggaran 2026. Purbaya menjelaskan, penyiapan anggaran dilakukan […]

  • Operasional KA Pandalungan Jember–Jakarta Kembali Normal, Berangkat Tepat Waktu Setelah Tertunda 10 Jam

    Operasional KA Pandalungan Jember–Jakarta Kembali Normal, Berangkat Tepat Waktu Setelah Tertunda 10 Jam

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Setelah sempat mengalami keterlambatan panjang akibat anjloknya KA Purwojaya di Bekasi, operasional Kereta Api (KA) Pandalungan relasi Jember–Jakarta (Gambir) kini kembali berjalan normal. KA tersebut berangkat tepat waktu dari Stasiun Jember pada Senin (27/10/2025) pukul 16.00 WIB, sesuai jadwal dalam Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) yang berlaku. Manajer Hukum dan Humas PT KAI […]

  • Harga Sembako di Kota Jambi Stabil, Cabai Turun dan Ayam Broiler Naik

    Harga Sembako di Kota Jambi Stabil, Cabai Turun dan Ayam Broiler Naik

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di tiga pasar utama Kota Jambi Pasar Angso Duo, Pasar Rakyat Talang Banjar, dan Pasar Rakyat Kasang mengalami pergerakan yang relatif stabil. Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Harga Komoditi (SIHARKO) milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, sebagian besar komoditas berada pada kondisi harga tetap, sementara beberapa item menunjukkan perubahan […]

  • Bahlil Pamer Capaian Lifting Minyak dan Peningkatan PNBP

    Bahlil Pamer Capaian Lifting Minyak dan Peningkatan PNBP

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memaparkan sederet capaian sektor energi nasional kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/11/2025). Dalam laporannya, Bahlil menyoroti progres program listrik desa, capaian lifting minyak nasional, serta peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor energi. Bahlil menegaskan, pemerintah menargetkan seluruh desa di […]

  • Bekas Pemegang Saham Minoritas Steadfast (KPAL) Kini Kuasai PT Kapal Listrik Indonesia

    Bekas Pemegang Saham Minoritas Steadfast (KPAL) Kini Kuasai PT Kapal Listrik Indonesia

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Keluarga Logam yang sebelumnya tercatat sebagai pemegang saham minoritas di PT Steadfast Marine Tbk. (KPAL), kini resmi menjadi pemegang saham mayoritas di PT Kapal Listrik Indonesia. Pengambilalihan saham tersebut dilakukan oleh Suhanna Logam, Rayton Samuel Logam, dan Regan Stepanus Logam. Berdasarkan pengumuman pada Kamis (9/10/2025), ketiganya telah merampungkan aksi korporasi tersebut pada Agustus […]

expand_less