Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Penipuan Rp2,4 Triliun

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Penipuan Rp2,4 Triliun

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Bareskrim Polri menahan Direktur Utama dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait kasus dugaan penipuan atau fraud dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka yang ditahan masing-masing berinisial TA selaku Direktur Utama PT DSI dan ARL selaku Komisaris PT DSI. Keduanya langsung ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Senin (9/2/2026).

“Penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari ke depan, terhitung mulai Selasa, 10 Februari 2026,” ujar Ade Safri dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan total 85 pertanyaan kepada tersangka TA dan 138 pertanyaan kepada tersangka ARL. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dalam dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, mantan Direktur PT DSI Mery Yuniarni, serta Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana.

Ade Safri menjelaskan, modus penipuan dilakukan dengan membuat proyek fiktif. Proyek tersebut dibuat menggunakan data penerima investasi atau borrower yang telah ada, kemudian dicatut seolah-olah memiliki proyek baru untuk menarik dana dari masyarakat.

Akibat perbuatan tersebut, tercatat sekitar 15 ribu korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun dalam kurun waktu 2018 hingga 2025.

Dalam proses penyidikan, Bareskrim Polri juga telah memblokir 63 rekening milik PT DSI dan pihak terafiliasi. Selain itu, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp4 miliar dari 41 rekening perbankan serta sejumlah kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 488, Pasal 486, dan Pasal 492 KUHP, Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 299 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saham DADA Resmi Keluar dari Papan Pemantauan Khusus, Melonjak 2.150% Sepanjang Tahun

    Saham DADA Resmi Keluar dari Papan Pemantauan Khusus, Melonjak 2.150% Sepanjang Tahun

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Emiten properti PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) resmi keluar dari papan pemantauan khusus atau Full Call Auction (FCA) per Jumat (10/10/2025). Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Teuku Fahmi Ariandar, mengatakan setelah keluar dari FCA, saham DADA kini dipindahkan ke papan pengembangan. “Pemindahan ini dilakukan karena saham DADA […]

  • Harga Sembako di Pasar Rakyat Kasang Jambi Stabil, Beras hingga Cabai Tak Alami Kenaikan

    Harga Sembako di Pasar Rakyat Kasang Jambi Stabil, Beras hingga Cabai Tak Alami Kenaikan

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Kasang, Kota Jambi, terpantau stabil berdasarkan pembaruan data per 25 November 2025. Tidak ada komoditas yang mengalami kenaikan maupun penurunan harga, termasuk bahan pangan utama seperti beras, daging, minyak goreng, dan cabai. Data ini dirilis oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi sebagai bagian dari pemantauan rutin […]

  • BRI dan Danantara Serahkan 600 Huntara untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

    BRI dan Danantara Serahkan 600 Huntara untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – BRI bersama Danantara Indonesia resmi menyalurkan 600 unit Hunian Darurat (Huntara) bagi warga terdampak bencana di Kampung Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang. Penyerahan Huntara dilakukan oleh Managing Director Danantara, Rohan Hafas, dan disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, serta sejumlah pejabat BUMN. Setiap unit Huntara dibangun sesuai standar hunian darurat, […]

  • Badan Bank Tanah dan Desa Kutuh Kembangkan Kawasan Pariwisata Berbasis UMKM di Bali

    Badan Bank Tanah dan Desa Kutuh Kembangkan Kawasan Pariwisata Berbasis UMKM di Bali

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Bank Tanah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali, untuk mengembangkan kawasan penunjang pariwisata berbasis UMKM lokal. Kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Tanah seluas 5.000 meter persegi yang berada di bawah Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala […]

  • Rupiah Dibuka Menguat Rp16.612 per Dolar AS

    Rupiah Dibuka Menguat Rp16.612 per Dolar AS

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah menguat pada perdagangan akhir pekan, Jumat (24/10/2025). Rupiah dibuka di level Rp 16.612 per dolar Amerika Serikat (AS). Mengutip Antara, rupiah menguat sebesar 17 poin atau 0,10 persen menjadi Rp16.612 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.629 per dolar AS. Sementara itu, dolar AS turut menguat ke level 99,00 atau naik […]

  • Pertamina Perkuat Pelayanan SPBU dengan Inovasi ‘SPBU Signature’ untuk Pengguna Gen Z

    Pertamina Perkuat Pelayanan SPBU dengan Inovasi ‘SPBU Signature’ untuk Pengguna Gen Z

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Pertamina terus mengembangkan layanan SPBU di seluruh Indonesia dengan inovasi “SPBU Signature”, meningkatkan kenyamanan pengguna sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi. Sebagai operator lebih dari 7.000 SPBU, Pertamina fokus pada pelayanan yang tidak hanya menyediakan BBM, tetapi juga fasilitas tambahan seperti toilet, mushala, pojok belanja, hingga layanan pembuangan sampah mobil. Upaya ini memberikan pengalaman […]

expand_less