Jumat, 26 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Negosiasi BBM SPBU Swasta Mandek, Shell dan Exxon Belum Sepakat Beli dari Pertamina

Negosiasi BBM SPBU Swasta Mandek, Shell dan Exxon Belum Sepakat Beli dari Pertamina

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Negosiasi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) antara badan usaha swasta dan Pertamina memasuki babak baru. Dua perusahaan besar, Shell dan Exxon, hingga kini belum mencapai kesepakatan untuk membeli BBM atau bahan dasar (base fuel) dari Pertamina.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Domatubun, mengatakan pembahasan dengan badan usaha swasta masih berjalan. Namun, kedua entitas tersebut masih membutuhkan waktu sebelum mengambil keputusan.

“Exxon dan Shell belum dapat memberikan keputusan lanjutan,” ujar Roberth saat dihubungi Liputan6.com, Senin (6/10/2025).

Diketahui, hal ini merupakan hasil lanjutan dari pembicaraan antara Pertamina dan badan usaha swasta di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Jumat (3/10/2025).

Roberth menjelaskan, Shell masih harus berkoordinasi dengan kantor pusatnya terkait spesifikasi pemenuhan kepatuhan vendor (vendor compliance).
Sementara itu, Exxon akan melakukan diskusi internal untuk kebutuhan November 2025 karena masih memiliki stok BBM.

“Exxon akan berdiskusi untuk kebutuhan November (2025) karena masih memiliki stok,” tambahnya.

BBM Swasta Berpotensi Kosong

Sebelumnya, stok BBM di sejumlah SPBU swasta berisiko kosong hingga akhir 2025. Opsi yang tersedia bagi operator swasta adalah membeli BBM dari Pertamina. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, membenarkan potensi kekosongan stok tersebut.

“Ya ini pilihan ya, maksudnya mau kosong sampai akhir tahun atau mau ada yang disepakati (dengan Pertamina)?” kata Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Sabtu (4/10/2025).

Sejak Agustus 2025, sejumlah SPBU swasta seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR mulai kehabisan stok BBM. Pemerintah pun menawarkan opsi impor bahan dasar melalui Pertamina. Namun, skema ini belum mendapat kesepakatan dari badan usaha swasta.

Laode memastikan bahwa bahan dasar yang sudah diimpor Pertamina akan tetap dimanfaatkan meski tidak dibeli oleh pihak swasta.

“Kalau bahan dasar tetap terpakai, sebab itu disampaikan bahwa kelangkaan tidak akan terjadi. Mengapa? Karena kan sebenarnya ada, cuma yang satunya belum ada yang tadi, yang satunya yang sudah ada di Pertamina. Kalau Pertamina itu enggak akan kehabisan,” jelasnya.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Pers Godok Dana Jurnalisme, Skema Dana Abadi untuk Selamatkan Industri Media

    Dewan Pers Godok Dana Jurnalisme, Skema Dana Abadi untuk Selamatkan Industri Media

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dewan Pers mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme yang saat ini masih dalam tahap uji publik.Regulasi ini disiapkan sebagai instrumen pendanaan jangka panjang guna menopang keberlanjutan industri media yang tengah tertekan akibat disrupsi digital dan menurunnya pendapatan iklan. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa skema dana abadi akan menjadi tulang punggung kebijakan […]

  • Indonesia Vs Arab Saudi, Berat Tapi Menantang

    Indonesia Vs Arab Saudi, Berat Tapi Menantang

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Arab Saudi akan berlangsung dini hari nanti, pukul 00.15 WIB. Duel putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ini diprediksi akan menjadi salah satu pertandingan paling menarik dan menegangkan di babak kualifikasi Zona Asia. Secara performa terkini, Arab Saudi menunjukkan keunggulan dan dominasi dengan catatan kemenangan beruntun di babak […]

  • Menaker Yassierli: Daya Saing Rendah Jadi Pemicu Maraknya PHK di Indonesia

    Menaker Yassierli: Daya Saing Rendah Jadi Pemicu Maraknya PHK di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia bukan hanya disebabkan oleh pelemahan ekonomi global, tetapi juga oleh rendahnya daya saing tenaga kerja nasional. Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam peluncuran Master Plan Produktivitas Nasional yang digagas oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama Asian Productivity Organization (APO) di Jakarta Pusat, […]

  • Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting

    Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak. “Saya gak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin,” ujar Purbaya dikutip Antara, Kamis (20/11/2025). Purbaya menyatakan sikap tegasnya bertujuan untuk mencegah terbukanya pasar bagi barang-barang impor ilegal. Apabila pasar […]

  • Pemerintah Arahkan Transformasi Ekonomi Menuju Pertumbuhan Produktif pada 2026

    Pemerintah Arahkan Transformasi Ekonomi Menuju Pertumbuhan Produktif pada 2026

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah mengarahkan transformasi ekonomi nasional menuju pertumbuhan yang lebih produktif, bernilai tambah, dan berkelanjutan pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, arah baru pembangunan tersebut tidak hanya berfokus pada stabilitas, tetapi juga pada peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi. Hal itu disampaikan dalam rangkaian IMF-World Bank Spring Meeting 2026 di Washington DC, Amerika Serikat. […]

  • Harga Saham Bergerak Tak Wajar, BEI Tetapkan UMA dan Pantau Ketat 5 Emiten

    Harga Saham Bergerak Tak Wajar, BEI Tetapkan UMA dan Pantau Ketat 5 Emiten

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat aktivitas perdagangan lima emiten yang mengalami pergerakan tidak biasa dan masuk kategori Unusual Market Activity (UMA). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan investor di pasar modal. Kelima emiten tersebut adalah PT Mahkota Group Tbk (MGRO), PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA), PT Jantra Grupo Indonesia Tbk […]

expand_less