Senin, 14 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Industri Keramik Nasional Melesat, Importir Ramai-Ramai Beralih ke Skema OEM Lokal

Industri Keramik Nasional Melesat, Importir Ramai-Ramai Beralih ke Skema OEM Lokal

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kebangkitan industri keramik nasional sepanjang 2025 semakin terasa kuat. Setelah pemerintah menerapkan kebijakan Antidumping, Safeguard, dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib, sektor keramik dalam negeri kini menunjukkan pemulihan nyata di pasar domestik.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, mengungkapkan bahwa kombinasi tiga kebijakan strategis tersebut menciptakan efek berantai yang sangat positif bagi produsen keramik nasional. Selain meningkatkan daya saing, kebijakan ini juga membantu industri lokal menggantikan dominasi keramik impor.

“Tahun ini terdapat tambahan kapasitas produksi baru hingga 25 juta meter persegi dan berhasil menyerap sekitar 1.500 tenaga kerja baru,” ujar Edy.

Tambahan kapasitas tersebut mendorong kemampuan industri nasional untuk sepenuhnya mensubstitusi produk keramik impor, yang sebelumnya mencapai kisaran 80 juta meter persegi per tahun. Dengan kapasitas yang semakin kuat, pabrikan lokal kini mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri tanpa harus bergantung pada produk luar.

Perubahan besar juga terjadi di kalangan importir. Banyak importir yang sebelumnya mendatangkan keramik dari China, India, atau Eropa kini justru beralih bekerja sama dengan produsen lokal melalui skema Original Equipment Manufacturing (OEM).

Dengan skema ini, importir cukup memesan keramik dengan merek mereka sendiri, sementara proses produksi sepenuhnya dilakukan oleh pabrikan dalam negeri. Cara ini dinilai lebih cepat, lebih efisien, serta lebih menguntungkan dari sisi biaya logistik dan stabilitas pasokan.

“Hampir 90 persen importir besar yang bonafid telah menandatangani kontrak OEM dengan industri nasional, dan mereka mengaku lebih puas dibanding mengimpor sendiri,” jelas Edy.

Tren ini diprediksi akan memperkuat struktur industri keramik nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia pada produk impor yang selama bertahun-tahun mendominasi pasar.

Dengan kapasitas yang semakin besar, kualitas yang meningkat, dan dukungan regulasi yang konsisten, industri keramik Indonesia dinilai berada pada jalur tepat menuju kebangkitan lebih besar pada 2026.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • BP Berminat pada Blok Migas yang Dilelang Pemerintah Indonesia

    BP Berminat pada Blok Migas yang Dilelang Pemerintah Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perusahaan energi asal Inggris, British Petroleum (BP), menunjukkan minat terhadap blok minyak dan gas bumi (migas) yang baru dilelang oleh pemerintah Indonesia. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, usai menghadiri Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (24/10). “Ada (yang berminat), BP, investor besar,” ujar […]

  • Wow! Emas Antam Dibanderol Rp2,48 Juta per Gram

    Wow! Emas Antam Dibanderol Rp2,48 Juta per Gram

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam naik gila-gilaan hari ini, Selasa (21/10/2025). Bila sebelumnya turun Rp 13.000, kini melejit Rp 72.000 menjadi Rp 2.487.000 per gram. Ini mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa harga emas Antam terbaru. Atas kenaikan yang tajam tersebut membuat harga beli kembali (buyback) emas Antam melonjak tajam […]

  • Kabar Gembira! Lowongan PPPK Sekolah Rakyat Dibuka, Peluang Emas Pencari Kerja di Jambi

    Kabar Gembira! Lowongan PPPK Sekolah Rakyat Dibuka, Peluang Emas Pencari Kerja di Jambi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Angin segar berembus bagi warga Jambi, khususnya para pencari kerja di sektor pendidikan. Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) dalam Program Sekolah Rakyat Tahun 2026. Program ini menjadi salah satu rekrutmen PPPK terbesar tahun ini dengan total 8.180 formasi yang […]

  • KKI Warsi Dorong Kolaborasi Selamatkan Bentang Alam Bukit Tigapuluh

    KKI Warsi Dorong Kolaborasi Selamatkan Bentang Alam Bukit Tigapuluh

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – KKI Warsi mendorong sinergi lintas pihak untuk menjaga kelestarian bentang alam Bukit Tigapuluh yang memiliki peran penting sebagai habitat satwa langka di Indonesia. Melalui inisiatif bertajuk Platform Kolaborasi Bukit Tigapuluh, berbagai elemen mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga organisasi konservasi diajak terlibat aktif dalam upaya perlindungan kawasan. Manajer Program Komunikasi dan Informasi KKI Warsi, […]

  • SPBU Parungpanjang Bogor Kembali Beroperasi Usai Temuan BBM Pertalite Bercampur Air

    SPBU Parungpanjang Bogor Kembali Beroperasi Usai Temuan BBM Pertalite Bercampur Air

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.16316 di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali beroperasi setelah sempat menghentikan sementara penyaluran BBM jenis Pertalite akibat temuan bahan bakar yang diduga bercampur air. Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Jawa Bagian Barat (JBB) Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria, mengatakan pembukaan kembali layanan […]

  • OJK Rilis Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Co-Payment Ditetapkan 5%

    OJK Rilis Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Co-Payment Ditetapkan 5%

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan. Aturan ini akan mulai berlaku pada 22 Maret 2026 dan mengatur sejumlah ketentuan baru, termasuk skema co-payment sebesar 5 persen. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan, aturan tersebut disusun […]

expand_less