Selasa, 22 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Gubernur Bali I Wayan Koster Pastikan Nyepi dan Idulfitri 2026 Tidak Saling Ganggu

Gubernur Bali I Wayan Koster Pastikan Nyepi dan Idulfitri 2026 Tidak Saling Ganggu

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Gubernur Bali, I Wayan Koster, memastikan perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri tahun 2026 di Bali tidak akan saling mengganggu meskipun waktunya berdekatan. Koster mengatakan, kedua hari besar keagamaan tersebut sebenarnya tidak berlangsung bersamaan. Nyepi jatuh pada 19 Maret 2026, sementara Idulfitri diperkirakan berlangsung pada 21 Maret 2026.

“Tidak berhimpit sebenarnya. Nyepi pada 19 Maret, kemudian Ngembak Geni tanggal 20 pagi. Sore harinya baru malam takbiran, karena Idulfitri diperkirakan tanggal 21. Jadi tidak beririsan,” ujar Koster dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3/2026).

Ia menyinggung adanya narasi di media sosial yang mencoba membenturkan dua perayaan keagamaan tersebut. Menurutnya, narasi tersebut tidak benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Koster menegaskan, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan serta majelis umat beragama di Bali.

Pemerintah Provinsi Bali juga telah menerbitkan surat edaran yang disepakati bersama seluruh majelis umat beragama, termasuk Majelis Ulama Indonesia.

“Semua sudah kami koordinasikan bersama majelis umat beragama, terutama dengan MUI. Jadi semuanya sudah jelas dan tidak ada masalah,” kata dia.

Selain itu, Pemprov Bali juga mendukung pengamanan yang dilakukan Polri melalui Operasi Ketupat menjelang Idulfitri.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho, mengatakan Operasi Ketupat merupakan operasi kemanusiaan yang bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama momentum perayaan hari besar keagamaan.

“Operasi Ketupat bukan hanya soal lalu lintas atau pengamanan arus mudik dan balik, tetapi juga memastikan negara hadir dalam menjaga momentum sosial masyarakat,” ujar Agus.

Ia menambahkan, pengamanan di Bali akan difokuskan pada sejumlah titik penting, seperti jalur tol, jalan arteri, kawasan wisata, serta pelabuhan penyeberangan. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Pelabuhan Gilimanuk yang menghubungkan Bali dengan Jawa melalui penyeberangan Gilimanuk–Ketapang.

Penyesuaian jadwal penyeberangan akan dilakukan agar tetap menghormati pelaksanaan Nyepi sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat menjelang Idulfitri. Pemerintah dan aparat keamanan berharap koordinasi yang dilakukan dapat memastikan perayaan kedua hari besar keagamaan tersebut berjalan aman, tertib, dan penuh toleransi di Bali.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini 8 Kebijakan Pajak Purbaya di 2026, dari PPN hingga Pajak Global

    Ini 8 Kebijakan Pajak Purbaya di 2026, dari PPN hingga Pajak Global

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tahun pajak 2026 menjadi periode penuh pertama bagi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam mengendalikan kebijakan perpajakan nasional. Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak maupun penambahan jenis pajak baru, meski target penerimaan pajak 2026 dipatok meningkat. Target penerimaan pajak pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.357,7 triliun atau naik 7,69 persen dibandingkan target […]

  • Pemerintah Tambah Kuota Beasiswa Mahasiswa Internasional 2026

    Pemerintah Tambah Kuota Beasiswa Mahasiswa Internasional 2026

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) akan meningkatkan kuota beasiswa bagi mahasiswa internasional mulai tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi diplomasi pendidikan untuk memperkuat posisi Indonesia di panggung pendidikan global. Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek Mukhamad Najib menyampaikan bahwa jumlah penerima Beasiswa TIA (The Indonesian Aid) akan naik signifikan […]

  • Rupiah Menguat Tipis di Akhir Perdagangan, Rp 16.648 Per Dolar AS

    Rupiah Menguat Tipis di Akhir Perdagangan, Rp 16.648 Per Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah berhasil menguat di akhir perdagangan hari ini, Jumat (5/12/2025). Rupiah menguat tipis 0,03 persen dibanding penutupan hari sebelumnya yang berada di level Rp16.653 per dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah ditutup di Rp16.648 per dolar AS. Pergerakan rupiah sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia. Seperti bahdt Thailand menjadi mata uang […]

  • Mulai Tahun Depan, Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp 400.000 per Bulan

    Mulai Tahun Depan, Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp 400.000 per Bulan

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar gembira untuk semua guru honorer di Indonesia. Tunjangan atau insentif mereka akan naik pada 2026 mendatang. Rencananya Pemerintah akan menambahkan insentif untuk guru honorer sebesar Rp 100 ribu. Dengan penambahan ini, setiap guru honorer akan menerima insentif Rp 400.000 per bulan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan hal tersebut. “Tahun […]

  • Disdikbud Kalbar Panggil SMAN 1 Pontianak Usai Polemik LCC MPR RI, Jawaban Benar Dinilai Salah

    Disdikbud Kalbar Panggil SMAN 1 Pontianak Usai Polemik LCC MPR RI, Jawaban Benar Dinilai Salah

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat memanggil pihak SMAN 1 Pontianak menyusul polemik dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar yang diselenggarakan MPR RI. Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadrie, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk membahas kontroversi penilaian juri yang viral di media sosial. “Kami sudah memanggil Kepala SMAN 1 […]

  • OJK Terbitkan POJK Gugatan Konsumen, Perkuat Perlindungan Nasabah Jasa Keuangan

    OJK Terbitkan POJK Gugatan Konsumen, Perkuat Perlindungan Nasabah Jasa Keuangan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan. POJK ini menjadi instrumen hukum baru yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengajukan gugatan langsung ke pengadilan guna memulihkan […]

expand_less